JAKARTA - Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan Hak Asasi Manusia Kementerian HAM, Munafrizal Manan, menegaskan bahwa spiral kekerasan bersenjata di Papua harus segera dihentikan.
Ia menyebut kekerasan yang terus berulang hanya memperburuk situasi dan memicu gelombang pengungsi di kalangan warga sipil yang tidak bersenjata.
“Kekerasan bersenjata yang terjadi sering menimbulkan gelombang pengungsi dari kalangan warga sipil tak bersenjata. Mereka selalu menjadi korban dari konflik bersenjata tersebut,” ujar Manan.
Keprihatinan mendalam juga disampaikan Kemenham atas situasi kemanusiaan di Kabupaten Lanny Jaya, Papua Pegunungan, yang terdampak operasi militer terbaru. Ribuan warga terpaksa meninggalkan rumah mereka, dan dua warga dilaporkan hilang. Situasi ini memperlihatkan bagaimana konflik bersenjata menimbulkan penderitaan yang berulang bagi masyarakat.
Kondisi Pengungsi yang Memprihatinkan
Manan menekankan bahwa pemenuhan kebutuhan dasar pengungsi merupakan hak asasi paling mendasar. Saat meninjau kamp pengungsian di Lanny Jaya, ia menemukan kondisi yang memprihatinkan, mulai dari minimnya akses makanan, air bersih, layanan kesehatan, hingga tempat tinggal yang layak.
“Pemenuhan hak dasar adalah bagian dari hak asasi yang paling mendasar. Kami meminta Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan, Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya, dan Kementerian Sosial untuk segera mengambil langkah cepat dan responsif,” jelas Manan.
Kemenham mendorong koordinasi antar instansi terkait untuk memastikan pengungsi mendapatkan bantuan secepat mungkin, sehingga mereka tidak mengalami kesulitan berkepanjangan dan trauma sosial yang lebih dalam.
Pendekatan Dialog sebagai Jalan Perdamaian
Manan menekankan bahwa kekerasan bersenjata tidak boleh menjadi jalan penyelesaian konflik. Menurutnya, pendekatan dialog dan kemanusiaan harus menjadi fondasi utama dalam meredakan ketegangan di Papua.
“Kementerian HAM RI akan terus memantau perkembangan situasi. Koordinasi antar kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah akan didorong untuk penanganan dampak kemanusiaan,” katanya.
Pendekatan dialog diyakini dapat mencegah terulangnya konflik serupa dan mengurangi penderitaan masyarakat sipil. Dengan menekankan resolusi konflik berbasis kemanusiaan, diharapkan warga dapat kembali ke rumah mereka dalam kondisi aman dan damai.
Upaya Bersama untuk Situasi Kondusif
Kemenham mengingatkan semua pihak bahwa resolusi konflik memerlukan keterlibatan aktif dari pemerintah, aparat keamanan, masyarakat, dan lembaga terkait. Pemulihan kondisi sosial di Papua hanya bisa tercapai bila pendekatan kemanusiaan dan dialog menjadi prioritas.
Manan menegaskan pentingnya keberlanjutan pengawasan dan dukungan bagi pengungsi agar mereka dapat kembali ke kehidupan normal dengan hak dasar terpenuhi. Di samping itu, program perlindungan hukum dan akses layanan publik harus dioptimalkan agar warga tidak kembali mengalami kerugian akibat konflik.
“Kita harus mengganti pendekatan kekerasan bersenjata dengan pendekatan kemanusiaan. Hanya dengan cara itu, konflik dapat diselesaikan dan kehidupan masyarakat bisa kembali normal,” ujar Manan.
Dengan langkah-langkah ini, Kemenham berharap Papua dapat bergerak menuju situasi yang damai dan stabil, di mana hak warga sipil dihormati, pengungsi dapat kembali, dan spiral kekerasan dapat dihentikan secara permanen.