Puan

Puan Tekankan Perundungan Sekolah Perlu Penanganan Serius

Puan Tekankan Perundungan Sekolah Perlu Penanganan Serius
Puan Tekankan Perundungan Sekolah Perlu Penanganan Serius

JAKARTA - Ketua DPR RI, Puan Maharani, menekankan bahwa kasus perundungan di sekolah telah mencapai titik darurat karena terus berulang. 

Puan menilai fenomena ini harus mendapat perhatian serius dari semua pihak terkait. Ia menyoroti kasus dugaan perundungan yang terjadi di SMPN 19 Tangerang, yang menurutnya merupakan kejadian yang seharusnya tidak boleh terjadi.

“Kalau dikatakan ini darurat, saya bersama dengan pimpinan mungkin juga sudah mulai mengatakan ini sudah darurat, karena sudah terjadi kembali dan terulang lagi,” ungkap Puan. Pernyataan ini menunjukkan keprihatinan DPR RI terhadap kondisi lingkungan pendidikan yang seharusnya aman bagi seluruh pelajar.

Puan menegaskan pentingnya keterlibatan berbagai pihak profesional dalam menangani perundungan. Ia menekankan bahwa anak-anak dan pelajar merupakan generasi masa depan yang harus dijaga dan dilindungi dari kekerasan fisik maupun mental di sekolah.

Tindakan DPR dan Evaluasi Kementerian

Menanggapi fenomena ini, Puan menyatakan akan mendorong Komisi terkait untuk memanggil kementerian terkait guna melakukan kajian dan evaluasi mendalam. Tujuannya adalah menemukan solusi konkret untuk mencegah terulangnya kasus serupa di sekolah lain.

“Kami sangat prihatin ini kejadian ini terulang kembali,” kata Puan. Menurutnya, kebijakan pencegahan dan penanganan harus melibatkan pihak profesional agar upaya penanggulangan perundungan lebih efektif. Langkah-langkah ini diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi seluruh pelajar di Indonesia.

Puan juga menekankan bahwa kekerasan fisik, mental, maupun jiwa tidak boleh terjadi di berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi. Hal ini menjadi penegasan pentingnya perlindungan menyeluruh bagi generasi muda.

Kasus SMPN 19 Tangerang

Kasus yang menjadi sorotan publik adalah dugaan perundungan yang menimpa siswa SMPN 19 Tangerang. Korban, seorang pelajar berinisial MH, mengalami perlakuan yang tidak seharusnya terjadi di lingkungan pendidikan.

Polres Tangerang Selatan telah memeriksa enam saksi untuk memastikan kronologi kejadian. Pemeriksaan ini dilakukan guna mendapatkan fakta yang akurat mengenai kasus tersebut, sekaligus menjadi dasar bagi langkah-langkah penanganan hukum.

Korban MH diketahui meninggal dunia setelah dirawat di rumah sakit, meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan masyarakat. Kejadian ini semakin menegaskan urgensi pencegahan dan penanganan perundungan di sekolah secara serius.

Upaya Perlindungan Anak dan Pelajar

Puan menekankan bahwa seluruh pihak harus bekerja sama untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan bebas dari kekerasan. Penanganan perundungan harus menyasar baik korban maupun pelaku, dengan melibatkan tenaga profesional yang memahami psikologi anak.

Ia juga menyoroti pentingnya pendidikan karakter sejak dini, agar pelajar dapat memahami batasan dan konsekuensi tindakan mereka. Pendidikan yang tepat diyakini mampu membentuk generasi yang menghargai hak dan keselamatan teman sebaya.

Dalam jangka panjang, Puan berharap langkah-langkah preventif yang diambil oleh DPR dan kementerian terkait dapat mencegah perundungan terjadi kembali, sekaligus membangun kesadaran kolektif akan pentingnya lingkungan sekolah yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index