JAKARTA - Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menegaskan bahwa sistem rujukan berjenjang dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) akan diganti menjadi rujukan berbasis kompetensi.
Langkah ini dinilai dapat mendorong pemerataan kualitas rumah sakit di seluruh Indonesia. Dengan pendekatan baru ini, rumah sakit di berbagai daerah tidak hanya fokus pada penambahan jumlah tempat tidur, tetapi juga pada pengembangan sumber daya manusia dan sarana penunjang layanan medis.
"Sistem rujukan tak berjenjang ini akan memicu daerah untuk melakukan investasi, tidak hanya membangun tempat tidur, tetapi membangun sumber daya manusia dan sarana yang diperlukan untuk pengembangan rumah sakit di kemudian hari," jelas Wamenkes Dante.
Transformasi ini diharapkan dapat memacu rumah sakit kecil untuk meningkatkan standar pelayanan agar sejajar dengan rumah sakit tipe besar.
Dengan sistem berbasis kompetensi, rumah sakit dapat mengembangkan layanan berkualitas, termasuk kemoterapi atau bedah onkologi, meski kapasitas tempat tidurnya masih setara rumah sakit tipe C.
Pendekatan ini menekankan kualitas layanan dibandingkan kuantitas fasilitas fisik, sehingga setiap rumah sakit memiliki peluang untuk ditingkatkan tipenya berdasarkan kompetensi yang dimiliki.
Pemerataan Kualitas Layanan Rumah Sakit
Sistem rujukan berbasis kompetensi juga menjawab kekhawatiran soal potensi penumpukan pasien di rumah sakit besar atau tipe A. Wamenkes Dante menegaskan bahwa sistem baru justru mendorong penyebaran layanan berkualitas ke rumah sakit yang lebih kecil.
"Justru rumah sakit-rumah sakit kecil itu bisa mengembangkan aspek pelayanan yang berkualitas dan mumpuni (setara) kelas A. Jadi enggak semakin menumpuk, justru semakin menyebar ke rumah sakit-rumah sakit yang lebih kecil, tetapi pelayanannya berkualitas," tuturnya.
Dengan model ini, rumah sakit kecil yang memiliki kompetensi khusus bisa mendapatkan klasifikasi setara rumah sakit paripurna, meski jumlah tempat tidurnya masih relatif terbatas.
Pendekatan ini diharapkan menstimulus peningkatan mutu layanan di seluruh tingkat rumah sakit, sehingga masyarakat dapat menikmati akses perawatan yang lebih merata.
Transformasi ini juga mendorong rumah sakit daerah untuk berinvestasi pada pengembangan layanan unggulan dan pelatihan SDM. Dengan demikian, kualitas rumah sakit di daerah dapat bersaing dengan rumah sakit besar, sekaligus meningkatkan daya tarik bagi pasien untuk menggunakan layanan lokal.
Pilot Study di Yogyakarta dan Bandung
Penerapan sistem rujukan berbasis kompetensi telah diuji coba melalui pilot study di Yogyakarta dan Bandung. Di Bandung, delapan rumah sakit telah mengikuti uji coba untuk menilai efektivitas rujukan berbasis kompetensi dalam sistem BPJS Kesehatan. Evaluasi ini menjadi dasar agar sistem baru dapat diterapkan secara nasional dengan lancar.
"Secepat mungkin (akan berlaku), mudah-mudahan awal 2026 sudah mulai berjalan karena sudah kita lakukan pilot study di Yogyakarta dan Bandung," ujar Wamenkes Dante.
Pilot study ini menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa rujukan berbasis kompetensi mampu mengatur aliran pasien secara merata, sekaligus mendorong peningkatan standar layanan di rumah sakit kecil maupun menengah.
Hasil uji coba ini akan menjadi referensi bagi rumah sakit lain untuk menyesuaikan pelayanan dan meningkatkan kapasitas kompetensi. Selain itu, pendekatan berbasis kompetensi memungkinkan rumah sakit untuk lebih fleksibel dalam mengembangkan layanan unggulan sesuai kebutuhan masyarakat di wilayahnya masing-masing.
Dampak Sistem Kompetensi bagi Rumah Sakit
Dengan sistem rujukan berbasis kompetensi, rumah sakit diharapkan mampu meningkatkan pelayanan secara menyeluruh, mulai dari aspek klinis hingga manajemen fasilitas.
Rumah sakit yang memiliki keahlian khusus dapat dinaikkan tipenya tanpa harus menambah jumlah tempat tidur secara signifikan. Hal ini memberi insentif bagi rumah sakit kecil untuk mengembangkan kemampuan layanan yang setara rumah sakit besar.
Pendekatan ini menekankan kualitas layanan dibandingkan kuantitas fasilitas, sehingga setiap rumah sakit memiliki peluang berkembang sesuai kompetensi yang dimiliki.
Dengan rujukan berbasis kompetensi, pemerataan kualitas layanan kesehatan dapat tercapai, pasien tidak menumpuk di rumah sakit besar, dan rumah sakit kecil memiliki motivasi untuk berinvestasi pada pengembangan SDM serta teknologi medis.
Wamenkes Dante menegaskan, perubahan ini menjadi strategi penting untuk meningkatkan efisiensi sistem JKN, memperkuat layanan di seluruh daerah, dan memberikan pengalaman pasien yang lebih baik.
Implementasi sistem berbasis kompetensi diharapkan akan menjadi standar nasional baru dalam manajemen rujukan rumah sakit, sekaligus mendorong pemerataan layanan kesehatan berkualitas di seluruh Indonesia.
Sistem rujukan berbasis kompetensi menjadi langkah strategis pemerintah untuk meningkatkan pemerataan kualitas rumah sakit di Indonesia.
Dengan pendekatan ini, rumah sakit kecil memiliki peluang untuk meningkatkan layanan unggulan, sementara pasien dapat memperoleh perawatan berkualitas tanpa terkonsentrasi di rumah sakit besar. Pilot study di Yogyakarta dan Bandung menjadi ujicoba penting sebelum penerapan nasional.
Sistem baru ini menekankan kompetensi sebagai penentu tipe rumah sakit, bukan hanya jumlah tempat tidur, sehingga mendorong pengembangan SDM, teknologi, dan layanan medis yang merata di seluruh negeri.
Dengan rujukan berbasis kompetensi, kualitas layanan kesehatan nasional diharapkan meningkat secara signifikan, selaras dengan prinsip JKN yang adil dan merata.