JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tengah mempersiapkan reformasi menyeluruh pada sistem pelayanan samsat, langkah strategis yang diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus memberikan pelayanan publik lebih cepat dan transparan.
Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Teguh Narutomo, menekankan pentingnya sinkronisasi data antarinstansi yang hingga kini belum berjalan optimal.
Menurutnya, reformasi kesamsatan harus diarahkan pada sistem yang transparan, efektif, dan akuntabel, sehingga kebijakan yang lahir benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.
“Sudah saatnya dilakukan pembaruan menyeluruh agar pelayanan publik semakin efisien dan kebijakan berpihak pada rakyat,” ujar Teguh.
Reformasi ini tidak hanya fokus pada digitalisasi proses, tetapi juga peningkatan kapasitas manajemen data. Setiap dokumen dan transaksi akan diintegrasikan secara elektronik untuk memudahkan pemantauan dan pengelolaan, sekaligus menekan risiko kesalahan dan penyimpangan.
Korlantas Siap Implementasikan Reformasi Tata Kelola
Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, menegaskan bahwa reformasi tata kelola samsat bukan sekadar jargon, tetapi langkah konkret untuk meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus mendongkrak pendapatan daerah.
“Kita ingin memastikan setiap kebijakan yang diambil membawa manfaat nyata bagi masyarakat dan daerah. Dengan sistem transparan dan berbasis digital, samsat akan menjadi contoh keberhasilan reformasi pelayanan publik,” ucap Agus.
Menurut Agus, pendekatan berbasis digital juga mencakup sistem pembayaran online, integrasi data kendaraan, hingga aplikasi layanan daring yang memungkinkan masyarakat mengurus administrasi tanpa harus datang ke kantor. Hal ini diharapkan mengurangi antrean panjang dan mempersingkat waktu pelayanan.
Transformasi Polri Menuju Organisasi Modern
Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo, menambahkan bahwa reformasi samsat menjadi bagian dari upaya Polri dalam transformasi menuju organisasi yang modern, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Usia 50 tahun menjadi momentum penting bagi samsat untuk melakukan pembaruan signifikan di era digitalisasi,” ungkap Wibowo.
Ia menekankan, inovasi digital menjadi kunci dalam revitalisasi ini, mulai dari digitalisasi dokumen kendaraan hingga sistem integrasi data antarinstansi. Dengan demikian, masyarakat dapat merasakan kemudahan dan kecepatan dalam mengurus administrasi, sementara pemerintah daerah memperoleh PAD lebih optimal.
Selain itu, Wibowo menegaskan bahwa semangat pembaruan ini selaras dengan target Korlantas untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme di seluruh jajaran samsat.
Dampak Positif Reformasi terhadap Ekonomi Daerah
Implementasi reformasi yang menyeluruh diprediksi tidak hanya mempercepat layanan publik, tetapi juga berdampak positif pada perekonomian daerah.
Peningkatan PAD dari pajak kendaraan bermotor dan administrasi terkait akan memberikan tambahan anggaran yang bisa dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, maupun kesehatan.
Dengan sistem yang efisien dan digital, pengelolaan samsat diharapkan lebih akurat, meminimalkan kebocoran penerimaan, sekaligus mendorong masyarakat patuh dalam pembayaran pajak.
Hal ini juga membuka peluang bagi pemerintah daerah untuk memanfaatkan data yang terintegrasi dalam perencanaan pembangunan dan kebijakan fiskal.
Selain itu, masyarakat pun diuntungkan dengan kemudahan akses layanan, transparansi biaya, dan pengurangan birokrasi. Layanan online serta integrasi data antarinstansi memungkinkan masyarakat mengurus dokumen kendaraan kapan saja dan di mana saja tanpa harus antre lama di kantor samsat.
Korlantas menekankan bahwa reformasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk terus berinovasi, memberikan pelayanan prima, serta mendorong keberhasilan reformasi pelayanan publik yang berdampak nyata bagi masyarakat dan daerah.