TNI

Tunjangan Baru TNI AD Diberikan Sesuai Keahlian dan Kompetensi Prajurit

Tunjangan Baru TNI AD Diberikan Sesuai Keahlian dan Kompetensi Prajurit
Tunjangan Baru TNI AD Diberikan Sesuai Keahlian dan Kompetensi Prajurit

JAKARTA - TNI Angkatan Darat mengambil langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme prajurit dengan mengeluarkan peraturan baru terkait tunjangan. 

Kepala Staf Angkatan Darat, Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, menetapkan kebijakan yang menekankan pemberian tunjangan brevet, keahlian, dan keterampilan kepada prajurit dan ASN TNI AD yang berprestasi.

Peraturan ini diumumkan saat Rapat Sosialisasi Peraturan KSAD (Perkasad) Tahun Anggaran 2025 di Kodam V/Brawijaya. Melalui kebijakan ini, TNI AD ingin menghargai kemampuan dan dedikasi prajurit dalam bidang tertentu, sekaligus menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan motivasi dan semangat pengabdian.

Kolonel Inf Donny Pramono, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat, menegaskan bahwa penerapan tunjangan ini bertujuan untuk menciptakan sistem pembinaan personel yang objektif, modern, dan berorientasi pada kinerja. “Langkah ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi di lingkungan TNI AD,” ujarnya.

Tunjangan Disesuaikan dengan Keahlian dan Keterampilan

Setiap prajurit yang memiliki keahlian khusus atau keterampilan tertentu akan memperoleh tunjangan tambahan sesuai dengan kompetensinya. 

Donny menekankan bahwa pemberian tunjangan akan dilakukan secara tepat sasaran, transparan, akuntabel, serta proporsional. Kebijakan ini memperhatikan kemampuan individu, jenjang karier, serta ketersediaan anggaran di TNI AD.

“Indeks tunjangan akan diatur berdasarkan pertimbangan dan prosedur yang berlaku, serta atas persetujuan Kepala Staf Angkatan Darat,” jelas Donny. Dengan mekanisme yang jelas, setiap prajurit memiliki kesempatan yang adil untuk mendapatkan penghargaan sesuai dengan prestasi dan dedikasinya.

Selain itu, tunjangan ini tidak hanya meningkatkan kesejahteraan prajurit, tetapi juga menjadi salah satu motivator bagi seluruh personel TNI AD untuk terus mengembangkan kemampuan profesional. Hal ini diyakini dapat berdampak positif pada kualitas kerja dan efektivitas pelaksanaan tugas di lapangan.

Profesionalisme dan Pembinaan Personel

TNI AD menekankan bahwa pemberian tunjangan merupakan bagian dari sistem pembinaan personel yang menyeluruh. 

Dengan adanya peraturan ini, pembinaan prajurit menjadi lebih objektif dan berlandaskan kinerja. Setiap kebijakan dirancang agar selaras dengan tantangan tugas ke depan, baik di bidang operasional maupun administratif.

Donny menambahkan, kebijakan tunjangan baru ini juga menjadi bukti komitmen TNI AD dalam meningkatkan kualitas personel, memperkuat disiplin, dan menumbuhkan loyalitas terhadap institusi. 

Profesionalisme prajurit tidak hanya diukur dari kemampuan fisik atau latihan militer, tetapi juga dari keahlian khusus yang dimiliki dan kontribusi nyata dalam mendukung tugas TNI AD.

Reformasi birokrasi yang diterapkan di lingkungan TNI AD menjadikan tunjangan ini bagian dari sistem penghargaan yang objektif. Penerapan ini diharapkan dapat menjadi model pembinaan personel modern yang mengedepankan keadilan, transparansi, dan akuntabilitas.

Komitmen TNI AD untuk Masa Depan Prajurit

Penerapan kebijakan tunjangan baru ini menunjukkan perhatian tinggi TNI AD terhadap kesejahteraan prajurit. Donny menegaskan bahwa TNI AD berkomitmen melakukan pembaruan kebijakan secara berkelanjutan untuk menyempurnakan sistem pembinaan prajurit.

“Pada prinsipnya TNI AD terus menyesuaikan sistem pembinaan dengan dinamika tugas dan tantangan yang dihadapi, tetap berlandaskan profesionalisme, serta mengedepankan pengabdian kepada bangsa dan negara,” ujar Donny.

Langkah ini tidak hanya memberikan penghargaan material, tetapi juga meningkatkan semangat dan motivasi prajurit untuk berprestasi. 

Dengan tunjangan brevet, keahlian, dan keterampilan, prajurit memiliki insentif untuk terus mengasah kemampuan, memperluas kompetensi, dan berkontribusi lebih maksimal terhadap kinerja TNI AD.

Tunjangan baru ini menjadi bukti nyata bahwa TNI AD menempatkan kesejahteraan prajurit sebagai prioritas, sekaligus memastikan setiap individu dihargai sesuai dedikasi dan keahliannya. Kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan prajurit yang profesional, kompeten, dan siap menghadapi tantangan nasional maupun internasional.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index