Wamenko

Wamenko Otto Tekankan Peningkatan Profesionalitas Advokat Hadapi KUHP

Wamenko Otto Tekankan Peningkatan Profesionalitas Advokat Hadapi KUHP
Wamenko Otto Tekankan Peningkatan Profesionalitas Advokat Hadapi KUHP

JAKARTA - Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan, menekankan bahwa profesionalitas dan kualitas advokat menjadi kunci utama menjelang penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional baru. 

Otto menilai advokat memiliki peran strategis dalam memastikan penegakan hukum berjalan adil, transparan, dan berintegritas. Menurut Otto, soliditas organisasi advokat menjadi modal penting bagi para anggotanya menghadapi tantangan hukum di masa depan. 

Ia menekankan bahwa anggota Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) harus percaya pada potensi diri mereka, serta yakin bahwa usaha dan dedikasi mereka akan membuahkan hasil positif bagi dunia hukum nasional. 

Kekompakan ini dianggap sebagai fondasi untuk memperkuat eksistensi advokat dalam menghadapi dinamika hukum yang semakin kompleks.

Selain itu, Otto mengingatkan bahwa semangat pengabdian dan loyalitas terhadap organisasi adalah faktor penentu keberhasilan. 

Advokat diharapkan terus menjunjung tinggi integritas, profesionalitas, dan solidaritas agar kualitas penegakan hukum tetap terjaga seiring berlakunya KUHP Nasional. Dengan persiapan yang matang, advokat akan mampu menjadi garda terdepan dalam memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat.

Tantangan dan Kesempatan di Tengah KUHP Nasional

KUHP Nasional, yang akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026, menjadi momen penting bagi para advokat untuk meningkatkan kompetensi dan memahami kodifikasi hukum pidana yang lebih modern dibandingkan KUHP lama peninggalan kolonial Belanda. 

Otto menekankan bahwa advokat harus memanfaatkan kesempatan ini untuk mengasah keahlian mereka dalam menafsirkan, mengaplikasikan, dan menegakkan hukum secara profesional.

Dalam konteks ini, Ikadin memiliki peran strategis sebagai wadah untuk memperkuat kapasitas anggotanya. Otto menyebutkan bahwa kegiatan seperti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) menjadi sarana efektif untuk berbagi praktik terbaik, pengalaman, dan strategi menghadapi perubahan hukum. 

Seluruh anggota diharapkan aktif berpartisipasi agar setiap advokat mampu menghadapi tantangan penerapan KUHP baru dengan percaya diri dan kompeten.

Selain itu, pemerintah terus melakukan sosialisasi masif agar masyarakat serta aparat penegak hukum siap menghadapi KUHP baru. 

Ini termasuk penyuluhan, pelatihan, dan dialog terbuka antara advokat, aparat hukum, dan publik. Otto menegaskan bahwa advokat menjadi jembatan komunikasi antara hukum dan masyarakat, sehingga setiap pihak dapat memahami peraturan dengan baik.

Integritas dan Profesionalitas sebagai Pilar Advokat

Otto Hasibuan menekankan bahwa nilai-nilai integritas, loyalitas, dan profesionalitas harus menjadi pedoman utama bagi seluruh advokat. Ia mengingatkan bahwa perjuangan untuk organisasi dan masyarakat merupakan tanggung jawab moral yang harus dijalankan dengan sepenuh hati. 

Advokat yang berpegang pada prinsip ini diyakini mampu menciptakan lingkungan hukum yang adil dan terpercaya.

Selain itu, Otto menyoroti peran Ikadin sebagai wadah pengembangan kapasitas advokat. Dengan mengikuti program-program pelatihan, diskusi, dan praktik bersama, anggota dapat memperkuat kompetensi mereka di berbagai bidang hukum. 

Dukungan organisasi yang solid juga membantu advokat menghadapi dinamika hukum yang terus berkembang, sehingga mereka tetap relevan dan profesional di tengah transformasi sistem hukum nasional.

Nilai-nilai ini tidak hanya penting bagi pengembangan individu, tetapi juga menjadi fundamen bagi kepercayaan publik terhadap profesi advokat. Dengan integritas dan profesionalitas yang kuat, advokat dapat memastikan hak-hak warga negara terlindungi secara adil dan hukum dijalankan tanpa diskriminasi.

Mempersiapkan Advokat Hadapi Era Hukum Baru

Rakernas Ikadin 2025 mengusung tema “Melalui Rakernas Kita Tingkatkan Kualitas Advokat dalam Menyongsong KUHP Nasional”, sebagai upaya menyiapkan advokat menghadapi era hukum baru. 

Otto menekankan bahwa setiap anggota harus memanfaatkan momentum ini untuk belajar, berbagi pengalaman, dan meningkatkan kompetensi mereka secara berkelanjutan.

Selain itu, pemerintah menekankan bahwa KUHP Nasional akan menjadi acuan hukum pidana modern yang sesuai dengan perkembangan masyarakat. Advokat menjadi garda terdepan dalam mengedukasi masyarakat, menginterpretasikan hukum, serta memastikan penerapannya sesuai prinsip keadilan dan hak asasi manusia.

Dengan persiapan matang, peningkatan kualitas dan profesionalitas advokat akan berdampak positif terhadap dunia hukum secara keseluruhan. 

Otto menekankan bahwa keberhasilan advokat dalam menghadapi KUHP baru akan mencerminkan kematangan sistem hukum nasional dan menjadi contoh integritas serta profesionalitas di mata publik.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index