JAKARTA - Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) menegaskan komitmennya dalam menghidupkan ekosistem seni dan budaya di Indonesia melalui penyaluran dana sebesar Rp465 miliar.
Dana tersebut menyasar sekitar 2.800 komunitas seni dan budaya di seluruh nusantara. Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan bahwa program ini bertujuan agar komunitas-komunitas dapat terus berkembang, mengekspresikan kreativitas, dan berperan dalam penguatan ekonomi kreatif.
Selain itu, Kemenbud juga melaksanakan program Belajar Bersama Maestro dan Gerakan Seniman Masuk Sekolah, yang dirancang untuk membangun kapasitas generasi muda dalam bidang seni dan budaya, sekaligus mengembangkan apresiasi masyarakat terhadap kekayaan budaya nasional.
Menurut Fadli, amanat konstitusi melalui Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 menegaskan bahwa negara memiliki tanggung jawab menjamin masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budaya.
Ia menekankan bahwa program Kemenbud bukan sekadar hibah atau aktivitas budaya rutin, melainkan langkah strategis untuk meneguhkan identitas bangsa sekaligus membuka peluang ekonomi baru dari seni dan budaya. “Negara wajib memajukan kebudayaan nasional di tengah persaingan global,” ujarnya.
Budaya Sebagai Kekuatan Ekonomi dan Diplomasi
Fadli Zon menekankan bahwa budaya dan industri kreatif memiliki peran ganda, yakni sebagai kekuatan ekonomi dan alat diplomasi. Ia mencontohkan beberapa negara yang telah berhasil memanfaatkan budaya sebagai daya tarik global.
Seperti Amerika Serikat dengan Hollywood, India dengan Bollywood, dan Korea Selatan melalui Korean Wave. Indonesia, dengan jumlah warisan budaya yang melimpah, diyakini memiliki potensi besar untuk melakukan hal serupa.
Salah satu contoh adalah Pacu Jalur di Riau, sebuah tradisi budaya yang telah berlangsung lebih dari satu abad, namun baru beberapa bulan terakhir viral di berbagai media internasional, sehingga meningkatkan perhatian dunia terhadap budaya lokal.
Lebih lanjut, Fadli menjelaskan bahwa Kemenbud berupaya menumbuhkan budaya sebagai ekonomi masa depan. Dana yang dialokasikan ke komunitas-komunitas seni diharapkan dapat menjadi pemicu inovasi, mendorong pertumbuhan industri kreatif, dan memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat.
Dengan demikian, upaya ini bukan sekadar pelestarian budaya, tetapi juga investasi strategis untuk menempatkan budaya sebagai pilar ekonomi yang berkelanjutan.
Potensi Warisan Budaya yang Belum Tergarap Optimal
Indonesia memiliki kekayaan budaya yang luar biasa, termasuk 1.340 suku bangsa dan 718 bahasa, mewakili sekitar 10 persen bahasa di dunia. Namun, jumlah cagar budaya dan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) yang tercatat secara resmi masih relatif kecil.
Saat ini tercatat 228 cagar budaya dan 16 WBTB yang diakui UNESCO, sementara jumlah warisan budaya tak benda nasional mencapai 2.213 item.
Tahun ini, Kemenbud menargetkan penambahan sekitar 550 WBTB baru dan akselerasi penambahan cagar budaya sebanyak 50 unit. Khusus di Jawa Barat, tercatat tambahan 60 warisan budaya yang masuk daftar nasional.
Fadli menegaskan bahwa budaya bukanlah beban negara, melainkan mesin penggerak ekonomi kreatif dan peneguh identitas bangsa.
Program-program Kemenbud yang menyasar komunitas seni diharapkan dapat memperluas jangkauan pelestarian budaya, mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, dan menguatkan diplomasi budaya Indonesia di mata dunia.
Hal ini juga menjadi sarana agar masyarakat dari berbagai lapisan dapat berpartisipasi aktif dalam menjaga, mengembangkan, dan mempromosikan kekayaan budaya nasional.
Sinergi Nasional untuk Masa Depan Budaya dan Kreativitas
Melalui penyaluran dana dan berbagai program pendamping, Kemenbud menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, komunitas, pelaku industri kreatif, dan masyarakat umum.
Kolaborasi ini diyakini akan menciptakan ekosistem budaya yang lebih hidup dan berkelanjutan. Dukungan yang diberikan tidak hanya berupa dana, tetapi juga fasilitas pelatihan, workshop, dan bimbingan teknis untuk meningkatkan kualitas kreativitas dan profesionalisme komunitas seni.
Selain aspek ekonomi, Kemenbud melihat kesempatan besar bagi diplomasi budaya, dengan mengangkat identitas lokal Indonesia ke panggung internasional.
Dengan pendekatan strategis ini, setiap komunitas seni diharapkan tidak hanya melestarikan tradisi, tetapi juga mampu menciptakan inovasi baru yang dapat menarik perhatian global.
Menteri Fadli Zon menekankan bahwa pengembangan budaya dan industri kreatif harus sejalan dengan visi pembangunan nasional, menjadikan budaya sebagai sumber inspirasi dan motor penggerak pertumbuhan ekonomi kreatif.