Perpres Ojol

Pemerintah Siapkan Perpres Ojol untuk Lindungi Hak Mitra Pengemudi

Pemerintah Siapkan Perpres Ojol untuk Lindungi Hak Mitra Pengemudi
Pemerintah Siapkan Perpres Ojol untuk Lindungi Hak Mitra Pengemudi

JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali menegaskan bahwa rencana penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) terkait sektor ojek online (ojol) masih dalam proses pembahasan antar kementerian dan lembaga. 

Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk merumuskan aturan yang menyeluruh sebelum diterbitkan.

Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna menekankan bahwa pemerintah berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi mitra pengemudi. 

Pemerintah berencana melakukan koordinasi intensif dengan perusahaan penyedia layanan ojol agar semua kebijakan yang dihasilkan dapat memenuhi kebutuhan operasional sekaligus melindungi hak-hak pengemudi.

Direktur Angkutan Direktorat Perhubungan Darat Kemenhub, Muiz Thohir, menyampaikan bahwa tahap pembahasan ini masih berlangsung dan melibatkan berbagai kementerian, sehingga setiap ketentuan yang akan tercantum dalam Perpres diharapkan solid dan aplikatif.

Perlindungan Mitra Pengemudi Menjadi Fokus

Pemerintah menegaskan bahwa salah satu fokus utama Perpres ini adalah perlindungan bagi mitra pengemudi. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menjelaskan bahwa regulasi yang tengah disiapkan akan mencakup jaminan sosial, jaminan kecelakaan kerja (JKK), dan jaminan kematian (JKM).

Selain itu, aturan tersebut diharapkan menciptakan transparansi hubungan kerja antara perusahaan ojol dan mitra pengemudi. Menaker menegaskan bahwa pemerintah ingin memastikan setiap pengemudi mendapatkan kesempatan menyampaikan aspirasi dan memiliki posisi kerja yang setara. 

Dengan demikian, aturan ini bukan hanya tentang regulasi, tetapi juga tentang memperkuat keadilan dalam hubungan kerja.

Upaya ini diharapkan memberi perlindungan hukum yang jelas dan sistematis bagi pengemudi, sehingga setiap risiko kerja dapat diminimalkan. Pendekatan ini menekankan pentingnya kesejahteraan mitra pengemudi sebagai bagian dari ekosistem layanan transportasi digital yang sehat.

Komunikasi dengan Berbagai Pihak Terus Dilakukan

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menambahkan bahwa proses pembuatan Perpres ojol tidak hanya melibatkan Kemenhub dan Kemenaker, tetapi juga komunikasi aktif dengan berbagai pihak terkait, termasuk asosiasi pengemudi dan perusahaan teknologi transportasi.

Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa walaupun ada beberapa aspek yang masih dibahas, pemerintah optimis Perpres dapat diterbitkan pada tahun ini. Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menuntaskan regulasi yang sudah lama dinantikan pengemudi ojol.

Pembahasan yang mendalam juga memastikan setiap ketentuan dapat diterapkan secara praktis, serta menanggapi aspirasi pengemudi. Hal ini diharapkan menciptakan sistem kerja yang transparan dan adil bagi semua pihak, sekaligus menjaga kualitas layanan bagi pengguna transportasi online.

Harapan Pemerintah dan Mitra Pengemudi

Pemerintah menekankan pentingnya aturan yang seimbang, melindungi mitra pengemudi tanpa mengganggu keberlangsungan operasional perusahaan. Perpres ini diharapkan menjadi pedoman resmi yang memuat hak dan kewajiban kedua belah pihak.

Selain itu, penerbitan regulasi ini diharapkan meningkatkan kepercayaan mitra pengemudi terhadap pemerintah. Dengan adanya kepastian hukum, pengemudi dapat bekerja lebih aman dan nyaman, sementara perusahaan dapat beroperasi dengan aturan yang jelas.

Langkah ini juga menjadi sinyal positif bahwa pemerintah memperhatikan sektor transportasi digital sebagai bagian dari ekosistem ekonomi yang berkelanjutan. 

Dengan kombinasi perlindungan hukum, transparansi, dan komunikasi intensif, Perpres ojol diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan pengemudi dan menciptakan ekosistem transportasi online yang sehat bagi masyarakat.

Pembuatan Perpres ojol saat ini sedang dalam tahap pembahasan antar kementerian, dengan fokus perlindungan mitra pengemudi dan transparansi hubungan kerja. Pemerintah aktif berkomunikasi dengan berbagai pihak untuk menyelesaikan aspek yang masih dibahas.

Regulasi ini diharapkan segera diterbitkan dan memberikan manfaat positif bagi pengemudi, perusahaan, dan masyarakat pengguna layanan transportasi online. Komitmen pemerintah dalam proses ini menegaskan prioritas perlindungan hak pekerja dan kelangsungan ekosistem transportasi digital di Indonesia.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index