KPR

KPR Tapera Hadir, Bantu MBR Wujudkan Rumah Impian Terjangkau

KPR Tapera Hadir, Bantu MBR Wujudkan Rumah Impian Terjangkau
KPR Tapera Hadir, Bantu MBR Wujudkan Rumah Impian Terjangkau

JAKARTA - Mempunyai rumah sendiri kini semakin mudah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) berkat program KPR Subsidi Tapera. 

Program ini menawarkan fasilitas pembiayaan rumah dengan bunga tetap 5 persen dan tenor panjang hingga 20 tahun, sehingga cicilan bulanan tetap ringan dan terjangkau. Inisiatif ini menjadi jalan bagi banyak keluarga untuk mewujudkan hunian pertama mereka secara layak dan aman.

Harga Rumah Subsidi Berdasarkan Zona

Pemerintah menetapkan harga rumah subsidi Tapera berdasarkan lima zona wilayah di Indonesia. Zona I meliputi Pulau Jawa (kecuali Jabodetabek) dan sebagian besar Sumatera seperti Sumatera Selatan, Riau, dan Lampung, dengan harga maksimal Rp162 juta. 

Zona II mencakup wilayah Kalimantan di luar kota besar seperti Balikpapan, Samarinda, dan Bontang, dengan harga rumah subsidi hingga Rp180 juta.

Zona III meliputi Sulawesi, Kepulauan Riau, dan Bangka Belitung, dengan harga maksimal Rp195 juta. Zona IV mencakup Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB), serta Maluku dan Maluku Utara, dengan harga hingga Rp212 juta. 

Terakhir, Zona V mencakup Papua dan Papua Barat, dengan harga rumah subsidi tertinggi mencapai Rp234 juta. Pembagian zonasi ini memastikan masyarakat di berbagai wilayah tetap memperoleh rumah dengan harga sesuai daya beli lokal.

Keunggulan Bunga Tetap dan Tenor Panjang

Salah satu keunggulan utama KPR Subsidi Tapera adalah suku bunga flat 5 persen sepanjang masa pinjaman. Tenor pinjaman fleksibel mulai dari 10 tahun, 15 tahun, hingga maksimal 20 tahun, disesuaikan dengan kemampuan finansial calon debitur.

Sebagai ilustrasi, rumah dengan harga Rp162 juta dan uang muka 1 persen akan menghasilkan total pinjaman sekitar Rp160 juta. Dengan tenor 20 tahun, cicilan bulanan hanya sekitar Rp1 juta hingga Rp1,1 juta, menjadikannya sangat terjangkau bagi pekerja berpenghasilan rendah. 

Fleksibilitas tenor ini memberikan peluang bagi MBR untuk merencanakan keuangan tanpa terbebani cicilan besar.

Persyaratan Mendapatkan KPR Subsidi

Untuk memperoleh KPR Subsidi Tapera, calon pembeli wajib memenuhi sejumlah persyaratan. Pertama, merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah. Kedua, memiliki penghasilan tetap, maksimal Rp8 juta per bulan untuk rumah tapak dan Rp10 juta untuk rumah susun.

Selain itu, calon debitur tidak boleh memiliki rumah pribadi dan belum pernah menerima subsidi perumahan dari pemerintah. NPWP dan SPT Tahunan juga wajib dimiliki, serta telah bekerja atau memiliki usaha minimal satu tahun. 

Persyaratan ini dibuat untuk memastikan bantuan KPR subsidi tepat sasaran bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Bank Penyalur dan Jenis Hunian

Program KPR Tapera disalurkan melalui berbagai bank nasional dan daerah, antara lain Bank BTN, Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BNI, Bank Syariah Indonesia (BSI), serta sejumlah Bank Pembangunan Daerah (BPD). Jenis rumah yang dapat dibiayai mencakup rumah tapak dan rumah susun sederhana milik (Rusunami).

Rumah tapak biasanya memiliki tipe 36 dengan luas tanah sekitar 72 meter persegi, sementara rusunami diperuntukkan bagi masyarakat perkotaan dengan keterbatasan lahan. 

Sesuai ketentuan, rumah yang dibeli melalui program ini tidak boleh disewakan atau dijual kembali selama lima tahun pertama. Hal ini memastikan rumah subsidi benar-benar digunakan sebagai tempat tinggal dan tidak diperdagangkan.

KPR Subsidi Tapera menjadi bukti nyata kepedulian pemerintah untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah memiliki hunian pertama. Dengan bunga tetap 5 persen, tenor panjang hingga 20 tahun, serta harga yang terjangkau sesuai zonasi, program ini menjadi solusi nyata bagi MBR untuk memiliki rumah yang layak. 

Dukungan infrastruktur pembiayaan ini membuka peluang lebih luas bagi masyarakat untuk meraih impian memiliki hunian sendiri secara nyaman dan aman.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index