KAI

Aturan Terbaru KAI, Penumpang Tak Bisa Cas Powerbank di Kereta Api

Aturan Terbaru KAI, Penumpang Tak Bisa Cas Powerbank di Kereta Api
Aturan Terbaru KAI, Penumpang Tak Bisa Cas Powerbank di Kereta Api

JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) memperkenalkan regulasi baru terkait pemakaian stopkontak di dalam kereta. 

Tujuan utama dari aturan ini adalah untuk meningkatkan keselamatan, kenyamanan, dan keamanan penumpang selama perjalanan. Penumpang kini perlu lebih memperhatikan jenis perangkat yang diperbolehkan untuk diisi daya melalui stopkontak kereta api.

Dalam regulasi terbaru, penumpang tetap dapat membawa powerbank untuk kebutuhan pengisian daya perangkat pribadi. Namun, powerbank yang diizinkan memiliki kapasitas maksimal 100 Wh (Watt-hour). 

Penumpang diharuskan memeriksa kondisi powerbank dan memastikan adanya label kapasitas sebelum dibawa ke dalam kereta. Perhitungan kapasitas powerbank dilakukan dengan rumus:

Wh = (kapasitas mAh × Voltase) ÷ 1.000

Hal ini bertujuan agar penggunaan daya di dalam kereta lebih terkontrol dan risiko gangguan teknis atau kebakaran dapat diminimalisir.

Larangan Mengisi Daya Powerbank

Salah satu perubahan signifikan dalam aturan ini adalah larangan mengisi ulang daya powerbank di dalam kereta. Penumpang dilarang menggunakan stopkontak kereta api untuk mengisi daya powerbank, sehingga hanya perangkat dengan konsumsi daya rendah yang diperbolehkan terhubung ke stopkontak.

Perangkat yang diperkenankan mengisi daya melalui stopkontak kereta meliputi handphone, earphone, tablet, dan laptop. Hal ini ditegaskan agar tidak terjadi lonjakan konsumsi daya yang berpotensi membahayakan keselamatan penumpang dan perangkat.

“Kami meminta penumpang tidak sembarangan mencolokkan perangkat yang tidak diperbolehkan ke stopkontak kereta,” tulis PT KAI dalam pengumumannya. Dengan aturan ini, KAI berharap seluruh penumpang dapat lebih bijak dalam menggunakan fasilitas yang tersedia.

Tujuan Keselamatan dan Kenyamanan

Kebijakan baru ini dibuat untuk meminimalisir risiko kebakaran akibat penggunaan perangkat elektronik di kereta. Powerbank yang sedang diisi ulang memiliki kemungkinan memicu panas berlebih sehingga dapat mengganggu keselamatan penumpang.

Selain aspek keselamatan, aturan ini juga bertujuan menjaga kenyamanan dan keamanan perjalanan. Dengan membatasi perangkat yang diperbolehkan menggunakan stopkontak, KAI memastikan tidak terjadi gangguan teknis pada jaringan listrik kereta yang dapat mempengaruhi layanan lain atau menimbulkan risiko kebakaran.

“Kami mengingatkan semua penumpang agar mengikuti aturan ini demi keselamatan, keamanan, dan kenyamanan bersama,” tambah PT KAI.

Himbauan Bijak bagi Penumpang

Meskipun sanksi untuk pelanggaran aturan ini belum dijelaskan secara rinci, KAI tetap mengimbau seluruh penumpang untuk mematuhi ketentuan terkait powerbank dan penggunaan stopkontak. 

Penumpang dianjurkan membawa perangkat dengan kapasitas yang sesuai dan memanfaatkan stopkontak hanya untuk gadget yang diperbolehkan.

Kebijakan ini juga diharapkan menumbuhkan kesadaran penumpang mengenai keamanan penggunaan perangkat elektronik selama perjalanan. Dengan memahami aturan dan batasan daya yang berlaku, penumpang dapat menikmati perjalanan lebih nyaman tanpa risiko teknis yang tidak diinginkan.

Dengan adanya regulasi baru ini, PT KAI menegaskan bahwa keselamatan penumpang menjadi prioritas utama. Aturan ini akan terus disosialisasikan agar seluruh penumpang dapat menyesuaikan kebiasaan penggunaan perangkat mereka selama di kereta.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index