Mendiktisaintek

Mendiktisaintek Dorong Perguruan Tinggi Jadi Lingkungan Belajar Aman

Mendiktisaintek Dorong Perguruan Tinggi Jadi Lingkungan Belajar Aman
Mendiktisaintek Dorong Perguruan Tinggi Jadi Lingkungan Belajar Aman

JAKARTA - Mendiktisaintek Brian Yuliarto menegaskan perguruan tinggi harus menjadi ruang aman bagi seluruh sivitas akademika.

Kebijakan ini menekankan pencegahan kekerasan, perundungan, dan dukungan bagi korban di lingkungan kampus. Langkah konkret telah dijalankan melalui pembentukan Satgas dan portal edukasi untuk menciptakan ekosistem belajar yang kondusif.

Kampus sebagai Ruang Aman untuk Semua

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto menyatakan perguruan tinggi harus bisa menjadi tempat aman bagi mahasiswa, dosen, dan staf. Hal ini disampaikan menyusul kasus meninggalnya mahasiswa Universitas Udayana, Timothy Anugrah Saputra, yang diduga mengalami perundungan.

“Rektor telah membentuk tim untuk investigasi, sekaligus melakukan pendampingan keluarga dan pihak terkait,” ujar Brian. Ia menegaskan perlunya langkah cepat dan komprehensif agar setiap kampus memiliki mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan yang efektif.

Poin utama yang ditekankan Mendiktisaintek adalah kampus harus menjadi lingkungan belajar yang inklusif, bebas dari intimidasi, diskriminasi, dan segala bentuk kekerasan, sehingga setiap individu dapat belajar dan berkembang tanpa rasa takut.

Satgas PPKPT sebagai Wadah Pencegahan Kekerasan

Untuk menjamin keamanan di kampus, Kemdiktisaintek mengacu pada Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT).

Salah satu implementasinya adalah pembentukan Satuan Tugas (Satgas) PPKPT di setiap kampus. Fungsi Satgas meliputi menciptakan lingkungan kampus yang aman, menyediakan mekanisme pelaporan, melakukan investigasi, dan mendampingi korban. 

Selain itu, Satgas juga memberikan dukungan psikologis, hukum, dan sosial, sekaligus memperkuat relasi yang sehat dan berintegritas antarwarga kampus.

Brian menegaskan mekanisme pelaporan terbuka untuk korban maupun saksi, baik secara langsung di kampus maupun melalui Inspektorat Jenderal Kemdiktisaintek. Dengan demikian, setiap laporan kekerasan bisa ditangani secara tepat, cepat, dan transparan.

Portal Sahabat dan Sistem Layanan Online

Sebagai bagian dari inovasi digital, Kemdiktisaintek menghadirkan portal Satgas Harmoni, Anti Kekerasan, dan Bantuan Tanggap (Sahabat). Portal ini dapat diakses oleh seluruh sivitas akademika sebagai ruang aman untuk edukasi, konsultasi, dan komunikasi terkait pencegahan kekerasan.

Selain itu, mahasiswa dan staf juga bisa memanfaatkan Sistem Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) untuk melaporkan kasus kekerasan. 

Laporan yang masuk akan diteruskan ke perguruan tinggi terkait maupun pihak berwenang di Kemdiktisaintek, sehingga respons penanganan dapat dilakukan secara cepat dan menyeluruh.

Langkah-langkah digital ini dirancang agar kampus lebih responsif terhadap laporan kekerasan dan dapat memberikan perlindungan maksimal kepada korban, sekaligus menumbuhkan kesadaran sivitas akademika akan pentingnya lingkungan belajar yang aman dan inklusif.

Komitmen Kemdiktisaintek untuk Pendidikan Tinggi

Melalui berbagai program dan kebijakan, Kemdiktisaintek menegaskan komitmennya menciptakan ekosistem pendidikan tinggi yang aman dan bebas kekerasan. Upaya ini melibatkan pembentukan Satgas PPKPT, kampanye nasional, serta penyediaan platform digital untuk edukasi dan pengaduan.

Brian Yuliarto menekankan pentingnya kolaborasi seluruh elemen kampus, mulai dari pimpinan, dosen, mahasiswa, hingga staf, agar setiap individu bisa merasakan perlindungan dan dukungan. 

“Kampus harus menjadi ruang belajar yang inklusif, sehingga mahasiswa dapat tumbuh dan berprestasi tanpa takut mengalami kekerasan atau intimidasi,” katanya.

Selain itu, langkah ini diharapkan dapat membangun kesadaran akan nilai integritas, saling menghargai, dan memperkuat budaya aman di lingkungan pendidikan tinggi.

Dengan strategi tersebut, Kemdiktisaintek menargetkan perguruan tinggi menjadi contoh ruang belajar yang mendukung perkembangan akademik dan personal setiap mahasiswa secara optimal.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index