BPJS Kesehatan

Pemerintah Siapkan Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Rp10 Triliun

Pemerintah Siapkan Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Rp10 Triliun
Pemerintah Siapkan Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Rp10 Triliun

JAKARTA - Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan besar untuk menghapus tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan yang nilainya mencapai lebih dari Rp10 triliun. 

Langkah ini menjadi upaya konkret dalam memastikan akses layanan kesehatan bagi masyarakat miskin yang selama ini terhambat karena tunggakan pembayaran.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menjelaskan bahwa angka tunggakan tersebut terus bertambah seiring bertambahnya jumlah peserta yang tidak mampu membayar iuran. Ia menyebut, dari data terakhir, nilai tunggakan awalnya berada di kisaran Rp7,6 triliun, namun kini telah menembus lebih dari Rp10 triliun.

“Mengenai triliunnya yang jelas itu lebih dari Rp10 triliun. Dulunya di Rp7,6 triliun, Rp7,691 (triliun) ya, tapi itu belum masuk yang lain-lain. Itu baru yang pindah komponen,” kata Ali Ghufron, dikutip dari ANTARA, Minggu 19 Oktober 2025.

Akses Kesehatan Bagi Rakyat Miskin Jadi Prioritas

Dalam acara di Universitas Ahmad Dahlan, Yogyakarta, Sabtu 18 Oktober 2025, Ali menegaskan bahwa tujuan utama pemutihan ini adalah memastikan rakyat miskin tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan, meski memiliki tunggakan.

“Bagi yang tidak mampu ini, meskipun ditagih-tagih dengan peraturan perundangan yang sekarang enggak akan keluar, memang enggak mampu, uangnya enggak ada,” ujarnya.

Ia menyebut kebijakan pemutihan merupakan langkah realistis agar masyarakat miskin tidak lagi terbebani oleh tunggakan yang tidak mungkin mereka bayar. Dengan skema ini, peserta akan mendapatkan “kesempatan baru” untuk kembali aktif sebagai penerima manfaat BPJS Kesehatan.

“Lebih baik ‘fresh’ ya, diulangi lagi nanti mulai dari nol. Yang sudah dia punya utang-utang itu dibebaskan,” tambah Ali.

Kebijakan Menunggu Keputusan Presiden Prabowo

Menurut Ali Ghufron, keputusan final mengenai kebijakan pemutihan ini akan diumumkan secara langsung oleh Presiden Prabowo Subianto atau oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) setelah pembahasan selesai dilakukan di tingkat pemerintah pusat.

“Kalau enggak Presiden, ya Pak Menko PM, tetapi intinya saya kira itu bagus,” ujarnya optimistis.

Sebelumnya, Presiden Prabowo memang telah memberi arahan kepada BPJS Kesehatan untuk mencari solusi konkret dalam menyelesaikan masalah tunggakan iuran, terutama yang dialami oleh kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.

Langkah pemutihan ini diharapkan dapat menghapus hambatan administratif sekaligus memperluas cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar semakin inklusif.

Pemerintah Masih Matangkan Detail Skema Pemutihan

Meski gagasan ini mendapat sambutan positif, pemerintah masih melakukan pembahasan intensif untuk memastikan pelaksanaan pemutihan berjalan tepat sasaran.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin), menyebut bahwa pembahasan masih berlangsung dan belum sampai pada keputusan final.

“Tunggu… tunggu,” ujar Cak Imin singkat saat ditemui di Plaza Jamsostek, Jakarta Selatan.
“Nanti, nanti kita atur. Masih belum tuntas (dibahas),” lanjutnya sembari berlalu.

Pernyataan ini menunjukkan bahwa pemerintah masih berhati-hati dalam menentukan mekanisme pemutihan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman, terutama terkait kelompok penerima manfaat.

Pemerintah Hitung dan Verifikasi Data Peserta

Di sisi lain, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan bahwa pemerintah kini sedang melakukan penghitungan dan verifikasi data peserta yang akan diikutsertakan dalam program pemutihan.

“Sedang kita hitung semua ya, baik kriteria, kemudian jumlah, karena misalnya ada data yang harus kita verifikasi karena ternyata perubahan dari kelas tertentu ke kelas tertentu tapi masih ada tunggakan di kelas yang lama,” ujar Prasetyo di Jakarta.

Proses verifikasi ini penting agar pemerintah dapat memastikan bahwa hanya peserta yang benar-benar berhak yang akan mendapatkan manfaat dari kebijakan pemutihan. Data peserta BPJS Kesehatan diketahui sangat dinamis, karena banyak yang berpindah kelas atau status kepesertaan.

Prasetyo menambahkan, pemerintah berharap kebijakan ini dapat direalisasikan sebelum akhir tahun 2025, setelah seluruh proses verifikasi dan penghitungan rampung.

Dukungan DPR dan Publik terhadap Pemutihan

Rencana pemutihan tunggakan iuran ini juga mendapat dukungan dari sejumlah anggota DPR RI, terutama yang menilai kebijakan ini sebagai langkah empatik terhadap rakyat miskin.

Para legislator menilai, kebijakan ini tidak hanya menghapus beban finansial masyarakat kecil, tetapi juga menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin akses kesehatan bagi seluruh warga tanpa diskriminasi.

Menurut BPJS Kesehatan, hingga kini masih terdapat 23 juta peserta yang menunggak iuran dengan total nilai mencapai Rp10 triliun lebih. Sebagian besar di antaranya berasal dari kelompok pekerja informal dan masyarakat berpenghasilan rendah yang kesulitan memenuhi kewajiban iuran bulanan.

Menuju Sistem Kesehatan yang Lebih Inklusif

Kebijakan pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan ini menjadi salah satu langkah penting pemerintah dalam membangun sistem jaminan sosial yang berkeadilan dan berkelanjutan. 

Dengan penghapusan tunggakan, jutaan warga dapat kembali terdaftar aktif dan memperoleh perlindungan kesehatan tanpa rasa khawatir.

Langkah ini sekaligus menunjukkan komitmen Presiden Prabowo dalam memperkuat Asta Cita bidang kesehatan, yaitu memastikan setiap warga negara mendapatkan akses layanan kesehatan yang adil, merata, dan bebas hambatan administratif.

Jika seluruh proses verifikasi berjalan lancar dan kebijakan resmi diumumkan, maka tahun 2025 akan menjadi momentum besar bagi pemerintah dalam mewujudkan kesehatan universal bagi seluruh rakyat Indonesia — tanpa meninggalkan kelompok yang paling lemah secara ekonomi.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index