Batu Bara

Kinerja Produksi Batu Bara PTBA Meningkat Didukung Anak Perusahaan

Kinerja Produksi Batu Bara PTBA Meningkat Didukung Anak Perusahaan
Kinerja Produksi Batu Bara PTBA Meningkat Didukung Anak Perusahaan

JAKARTA - PT Bukit Asam Tbk. (PTBA) berhasil mencatatkan peningkatan produksi batu bara sebesar 9% sepanjang Januari hingga September 2025. 

Kenaikan ini didorong oleh upaya efisiensi operasional dan optimasi rantai pasok perseroan, sehingga volume produksi mencapai 35,90 juta ton, meningkat dari 32,97 juta ton pada periode yang sama tahun sebelumnya. Momentum ini memberikan optimisme bagi perusahaan menghadapi tantangan harga batu bara global.

Kontribusi Anak Perusahaan dan Efisiensi Produksi

Capaian produksi PTBA juga diperkuat oleh kontribusi anak perusahaan yang bergerak di jasa penambangan, PT Satria Bahana Sarana, yang menyumbang sekitar 21% dari total produksi. 

Nisbah kupas atau stripping ratio perseroan tercatat sebesar 5,98 kali, menunjukkan efisiensi penambangan yang terjaga. Volume penjualan batu bara selama kuartal III-2025 mencapai 33,70 juta ton, naik 8% secara tahunan, dengan dominasi pasar domestik sebesar 56%, sedangkan sisanya diekspor ke berbagai negara.

Optimasi Logistik dan Angkutan Batu Bara

Volume angkutan batu bara sampai kuartal III-2025 tercatat 30,02 juta ton, naik 8% dibanding periode yang sama tahun lalu. Peningkatan ini didorong oleh optimasi rantai pasok dan koordinasi yang lebih baik di sektor logistik. 

Langkah ini memastikan ketersediaan batu bara tepat waktu ke pelanggan, baik untuk kebutuhan dalam negeri maupun ekspor, sekaligus mendukung efisiensi operasional secara menyeluruh.

Pemulihan Harga Komoditas dan Dampak Regulasi

Tren pemulihan harga batu bara global mulai terlihat melalui penguatan indeks ICI sejak pertengahan kuartal III hingga awal kuartal IV-2025. Perseroan optimistis momentum ini, ditambah dengan efisiensi berkelanjutan, dapat mengurangi tekanan akibat pelemahan harga yang terjadi sepanjang kuartal III. 

Keputusan Menteri ESDM yang mencabut ketentuan kewajiban Harga Patokan Batu Bara (HPB) juga memberikan fleksibilitas bagi PTBA untuk menyesuaikan transaksi penjualan sesuai kondisi pasar, sambil tetap mematuhi regulasi pemerintah.

Pencapaian dan Tantangan Pasar Batu Bara

Beberapa produk batu bara PTBA dengan nilai kalor 6.100 dan 4.200 cenderung memiliki harga lebih rendah dari HPB, sehingga perseroan membatasi penjualan untuk mematuhi aturan. 

Sementara itu, pencabutan mandatori HPB tetap mempertahankan dasar perhitungan untuk perpajakan dan iuran produksi. Sepanjang semester I-2025, produksi batu bara Indonesia mencapai 357,6 juta ton, sementara ekspor mencapai 238 juta ton. 

Stok nasional disisihkan sekitar 15 juta ton, sedangkan pemenuhan kebutuhan dalam negeri (DMO) sepanjang 2024 mencapai 233 juta ton, melampaui target 220 juta ton, menegaskan peran PTBA dalam mendukung pasokan domestik dan pasar ekspor.

Dengan kombinasi efisiensi internal, kontribusi anak perusahaan, optimasi logistik, serta dukungan regulasi yang adaptif, PTBA berhasil mempertahankan kinerja positif di tengah dinamika pasar batu bara global. 

Strategi ini memastikan perusahaan mampu menghadapi tantangan harga sekaligus memenuhi kebutuhan pasar domestik dan internasional secara berkelanjutan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index