Bansos

Cara Praktis dan Mudah Memastikan Status Penerima Bansos PKH dan BPNT

Cara Praktis dan Mudah Memastikan Status Penerima Bansos PKH dan BPNT
Cara Praktis dan Mudah Memastikan Status Penerima Bansos PKH dan BPNT

JAKARTA - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat melalui program PKH dan BPNT. 

Warga yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat mengecek status penerima secara mandiri. Proses verifikasi cukup dilakukan secara online dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) tanpa harus datang ke kantor.

Bansos yang Dicairkan Oktober 2025

Pada periode Oktober 2025, pemerintah menyalurkan dua program utama bansos, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). PKH merupakan bantuan tunai bersyarat yang menyasar keluarga miskin, dengan fokus pada kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.

Sementara BPNT berupa bantuan pangan non-tunai yang rutin diberikan setiap bulan kepada KPM agar kebutuhan dasar keluarga terpenuhi. Program ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat dan mendukung pemenuhan kebutuhan pokok keluarga miskin.

Pengecekan Status Penerima Secara Online

Kementerian Sosial menyediakan platform terpadu untuk memudahkan masyarakat mengecek status kepesertaan bansos. Proses pengecekan dilakukan melalui situs resmi Kemensos yang dapat diakses melalui ponsel atau komputer kapan saja.

Dengan metode ini, masyarakat dapat memastikan data mereka terdaftar dengan benar tanpa harus mengantre di kantor pemerintah. Verifikasi online ini membantu pemerintah meminimalkan kesalahan distribusi dan memastikan bantuan tepat sasaran.

Langkah-Langkah Mengecek Bansos

Untuk mengecek status bansos, buka situs cekbansos.kemensos.go.id melalui browser. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai data KTP. Selanjutnya, tuliskan nama lengkap persis seperti di KTP, masukkan kode captcha yang muncul, lalu klik tombol “CARI DATA” untuk memulai pencarian.

Sistem akan menampilkan informasi berupa nama, umur, dan status kepesertaan di program PKH atau BPNT. Status “YA” menandakan terdaftar sebagai penerima. Jika nama tidak muncul, kemungkinan belum terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Pentingnya Terdaftar di DTKS

DTKS menjadi acuan utama pemerintah dalam penyaluran seluruh program bantuan sosial. KPM wajib terdaftar agar berkesempatan menerima bantuan. Pendaftaran DTKS biasanya dilakukan melalui aparat desa/kelurahan, kemudian diusulkan secara berjenjang ke pemerintah pusat.

Masyarakat yang merasa berhak didorong untuk proaktif mendaftarkan diri, sehingga peluang memperoleh bantuan pemerintah menjadi lebih besar. Dengan data yang valid di DTKS, proses pencairan bansos menjadi lebih cepat, tepat sasaran, dan akurat bagi seluruh KPM di Indonesia.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index