Pendaftaran PPG

Calon Guru 2025 Dibuka, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya

Calon Guru 2025 Dibuka, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya
Pendaftaran PPG Calon Guru 2025 Dibuka, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya

JAKARTA - Pemerintah kembali membuka pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Calon Guru 2025, yang dimulai pada 14 Oktober 2025. 

Program ini menjadi langkah strategis dalam menyiapkan generasi guru profesional yang tidak hanya kompeten dalam mengajar, tetapi juga berakhlak mulia dan berkomitmen membangun pendidikan nasional.

Program ini merupakan penyempurnaan dari PPG Prajabatan yang sebelumnya telah berjalan. Dengan perubahan nomenklatur menjadi PPG bagi Calon Guru, pemerintah menegaskan fokus pada peningkatan mutu calon pendidik, baik dari jurusan kependidikan maupun nonkependidikan.

Melalui program ini, calon guru akan mendapatkan pelatihan komprehensif selama dua semester, mencakup perkuliahan, praktik lapangan, proyek kepemimpinan, dan pendampingan intensif di bawah bimbingan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK).

Beasiswa Pendidikan dan Sertifikasi Kompetensi

Program PPG bagi Calon Guru 2025 tidak dipungut biaya. Pemerintah memberikan beasiswa penuh sebesar Rp 8,5 juta per semester atau total Rp 17 juta untuk satu tahun akademik. Beasiswa tersebut menutupi seluruh kebutuhan biaya kuliah dan kegiatan akademik selama proses pendidikan berlangsung.

Setelah menyelesaikan program, peserta akan memperoleh sertifikat pendidik yang menjadi bukti kelayakan profesional sebagai guru. Sertifikasi ini mencakup empat kompetensi utama: pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional, sesuai dengan standar nasional pendidikan.

Program ini juga diharapkan dapat memperkuat kualitas guru di Indonesia sekaligus memenuhi kebutuhan tenaga pendidik berkualitas di berbagai daerah.

Syarat dan Ketentuan Pendaftaran

Pendaftaran PPG 2025 terbuka untuk lulusan sarjana (S1) dan diploma empat (D4) yang memenuhi kriteria berikut:

Warga Negara Indonesia (WNI).

Tidak terdaftar sebagai guru atau kepala sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Usia maksimal 32 tahun per 31 Desember 2025.

Lulusan perguruan tinggi yang terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau yang telah disetarakan untuk lulusan luar negeri.

Memiliki IPK minimal 3,00.

Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani.

Memiliki surat keterangan berkelakuan baik.

Memiliki surat bebas NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif).

Menandatangani pakta integritas.

Lulus seluruh tahapan seleksi administrasi, tes substantif, dan wawancara.

Surat keterangan sehat, bebas NAPZA, dan berkelakuan baik dapat diserahkan setelah peserta dinyatakan lulus seleksi akhir.

Bidang Studi yang Dibuka Tahun 2025

PPG bagi Calon Guru 2025 mencakup bidang studi umum dan kejuruan, dengan linieritas program studi yang dapat dicek melalui laman resmi ppg.kemendikdasmen.go.id.

Bidang studi umum meliputi:

Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD)

Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK)

Bimbingan dan Konseling

Informatika

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

Bahasa Indonesia

Seni Budaya

Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)

Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)

Matematika

Kuliner

Pendidikan Luar Biasa

Pendidikan Anak Usia Dini (PGPAUD)

Bidang studi kejuruan mencakup antara lain:

Teknik Otomotif

Teknik Elektronika

Teknik Mesin

Agriteknologi

Pengolahan Hasil Pertanian

Desain Komunikasi Visual

Broadcasting dan Perfilman

Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi

Manajemen Perkantoran dan Layanan Bisnis

Perangkat Lunak dan Gim

Teknik Pengelasan dan Fabrikasi Logam

Teknik Ketenagalistrikan

Jadwal Seleksi dan Tahapan Pendaftaran

Pendaftaran dilakukan melalui laman resmi https://ppg-prajab.simpkb.id/pendaftaran. Berikut jadwal lengkapnya:

Pendaftaran calon mahasiswa: 14 Oktober – 1 November 2025

Pengumuman seleksi administrasi: 10 November 2025

Cetak kartu peserta: 10–15 November 2025

Tes substantif: 12–15 November 2025

Pengumuman hasil tes substantif: 29 November 2025

Penjadwalan dan distribusi kandidat & asesor: 29 November – 1 Desember 2025

Tes wawancara: 3–20 Desember 2025

Hasil tes wawancara: 29 Desember 2025

Konfirmasi kesediaan & penetapan peserta: Januari 2026

Lapor diri di LPTK dan orientasi: Januari – Februari 2026

Awal perkuliahan: Februari 2026

Seleksi dilakukan secara berjenjang dalam tiga tahap. Tahap pertama berupa seleksi administrasi, diikuti tes substantif yang menilai penguasaan bidang studi serta kemampuan literasi dan numerasi menggunakan Computer Assisted Test (CAT) ANBK) di tempat uji kompetensi.

Tahap ketiga yaitu wawancara daring, untuk menggali kompetensi profesional, komunikasi, serta motivasi menjadi guru. Peserta yang tidak lolos pada satu tahap tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.

Biaya pendaftaran seleksi tahap I dan II sebesar Rp 200.000, ditanggung oleh calon mahasiswa.

Mendorong Regenerasi dan Kualitas Tenaga Pendidik

Pemerintah berharap PPG bagi Calon Guru 2025 dapat mempercepat regenerasi tenaga pendidik di Indonesia, terutama di daerah-daerah yang masih kekurangan guru berkualitas.

Program ini juga sejalan dengan visi nasional meningkatkan mutu pendidikan melalui peningkatan kompetensi dan profesionalisme guru.

Dengan dukungan beasiswa penuh, seleksi ketat, dan kurikulum berbasis praktik lapangan, program ini diharapkan mencetak guru yang tidak hanya menguasai materi ajar, tetapi juga memiliki empati sosial serta kemampuan kepemimpinan di lingkungan sekolah dan masyarakat.

Informasi resmi terkait program, syarat linieritas, dan tahapan seleksi dapat diakses melalui laman https://ppg.kemendikdasmen.go.id/ppg-calon-guru.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index