JAKARTA - Pemerintah kembali membuka pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Calon Guru 2025, yang dimulai pada 14 Oktober 2025.
Program ini menjadi langkah strategis dalam menyiapkan generasi guru profesional yang tidak hanya kompeten dalam mengajar, tetapi juga berakhlak mulia dan berkomitmen membangun pendidikan nasional.
Program ini merupakan penyempurnaan dari PPG Prajabatan yang sebelumnya telah berjalan. Dengan perubahan nomenklatur menjadi PPG bagi Calon Guru, pemerintah menegaskan fokus pada peningkatan mutu calon pendidik, baik dari jurusan kependidikan maupun nonkependidikan.
Melalui program ini, calon guru akan mendapatkan pelatihan komprehensif selama dua semester, mencakup perkuliahan, praktik lapangan, proyek kepemimpinan, dan pendampingan intensif di bawah bimbingan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK).
Beasiswa Pendidikan dan Sertifikasi Kompetensi
Program PPG bagi Calon Guru 2025 tidak dipungut biaya. Pemerintah memberikan beasiswa penuh sebesar Rp 8,5 juta per semester atau total Rp 17 juta untuk satu tahun akademik. Beasiswa tersebut menutupi seluruh kebutuhan biaya kuliah dan kegiatan akademik selama proses pendidikan berlangsung.
Setelah menyelesaikan program, peserta akan memperoleh sertifikat pendidik yang menjadi bukti kelayakan profesional sebagai guru. Sertifikasi ini mencakup empat kompetensi utama: pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional, sesuai dengan standar nasional pendidikan.
Program ini juga diharapkan dapat memperkuat kualitas guru di Indonesia sekaligus memenuhi kebutuhan tenaga pendidik berkualitas di berbagai daerah.
Syarat dan Ketentuan Pendaftaran
Pendaftaran PPG 2025 terbuka untuk lulusan sarjana (S1) dan diploma empat (D4) yang memenuhi kriteria berikut:
Warga Negara Indonesia (WNI).
Tidak terdaftar sebagai guru atau kepala sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Usia maksimal 32 tahun per 31 Desember 2025.
Lulusan perguruan tinggi yang terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau yang telah disetarakan untuk lulusan luar negeri.
Memiliki IPK minimal 3,00.
Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani.
Memiliki surat keterangan berkelakuan baik.
Memiliki surat bebas NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif).
Menandatangani pakta integritas.
Lulus seluruh tahapan seleksi administrasi, tes substantif, dan wawancara.
Surat keterangan sehat, bebas NAPZA, dan berkelakuan baik dapat diserahkan setelah peserta dinyatakan lulus seleksi akhir.
Bidang Studi yang Dibuka Tahun 2025
PPG bagi Calon Guru 2025 mencakup bidang studi umum dan kejuruan, dengan linieritas program studi yang dapat dicek melalui laman resmi ppg.kemendikdasmen.go.id.
Bidang studi umum meliputi:
Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD)
Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK)
Bimbingan dan Konseling
Informatika
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Bahasa Indonesia
Seni Budaya
Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
Matematika
Kuliner
Pendidikan Luar Biasa
Pendidikan Anak Usia Dini (PGPAUD)
Bidang studi kejuruan mencakup antara lain:
Teknik Otomotif
Teknik Elektronika
Teknik Mesin
Agriteknologi
Pengolahan Hasil Pertanian
Desain Komunikasi Visual
Broadcasting dan Perfilman
Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi
Manajemen Perkantoran dan Layanan Bisnis
Perangkat Lunak dan Gim
Teknik Pengelasan dan Fabrikasi Logam
Teknik Ketenagalistrikan
Jadwal Seleksi dan Tahapan Pendaftaran
Pendaftaran dilakukan melalui laman resmi https://ppg-prajab.simpkb.id/pendaftaran. Berikut jadwal lengkapnya:
Pendaftaran calon mahasiswa: 14 Oktober – 1 November 2025
Pengumuman seleksi administrasi: 10 November 2025
Cetak kartu peserta: 10–15 November 2025
Tes substantif: 12–15 November 2025
Pengumuman hasil tes substantif: 29 November 2025
Penjadwalan dan distribusi kandidat & asesor: 29 November – 1 Desember 2025
Tes wawancara: 3–20 Desember 2025
Hasil tes wawancara: 29 Desember 2025
Konfirmasi kesediaan & penetapan peserta: Januari 2026
Lapor diri di LPTK dan orientasi: Januari – Februari 2026
Awal perkuliahan: Februari 2026
Seleksi dilakukan secara berjenjang dalam tiga tahap. Tahap pertama berupa seleksi administrasi, diikuti tes substantif yang menilai penguasaan bidang studi serta kemampuan literasi dan numerasi menggunakan Computer Assisted Test (CAT) ANBK) di tempat uji kompetensi.
Tahap ketiga yaitu wawancara daring, untuk menggali kompetensi profesional, komunikasi, serta motivasi menjadi guru. Peserta yang tidak lolos pada satu tahap tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.
Biaya pendaftaran seleksi tahap I dan II sebesar Rp 200.000, ditanggung oleh calon mahasiswa.
Mendorong Regenerasi dan Kualitas Tenaga Pendidik
Pemerintah berharap PPG bagi Calon Guru 2025 dapat mempercepat regenerasi tenaga pendidik di Indonesia, terutama di daerah-daerah yang masih kekurangan guru berkualitas.
Program ini juga sejalan dengan visi nasional meningkatkan mutu pendidikan melalui peningkatan kompetensi dan profesionalisme guru.
Dengan dukungan beasiswa penuh, seleksi ketat, dan kurikulum berbasis praktik lapangan, program ini diharapkan mencetak guru yang tidak hanya menguasai materi ajar, tetapi juga memiliki empati sosial serta kemampuan kepemimpinan di lingkungan sekolah dan masyarakat.
Informasi resmi terkait program, syarat linieritas, dan tahapan seleksi dapat diakses melalui laman https://ppg.kemendikdasmen.go.id/ppg-calon-guru.