Bank Jatim

Menkeu Siapkan Pemindahan Dana Pemerintah ke Bank Jatim dan Bank Jakarta

Menkeu Siapkan Pemindahan Dana Pemerintah ke Bank Jatim dan Bank Jakarta
Menkeu Siapkan Pemindahan Dana Pemerintah ke Bank Jatim dan Bank Jakarta

JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemindahan dana pemerintah ke bank pembangunan daerah (BPD) masih menunggu kesiapan dari pihak bank penerima. 

Kebijakan ini dirancang sebagai upaya memperkuat peran BPD dalam menggerakkan sektor riil dan mendorong ekonomi daerah.

Terdapat dua BPD yang menjadi calon penerima penempatan dana pemerintah di Bank Indonesia, yakni Bank Jakarta dan Bank Jatim. Keduanya dinilai memiliki potensi besar untuk mendukung program pemulihan dan pemerataan ekonomi di tingkat lokal. 

Meski begitu, Purbaya menekankan bahwa proses realisasi masih harus menunggu kesiapan operasional dari kedua bank tersebut agar pelaksanaannya dapat berjalan efektif dan transparan.

"Realisasinya belum karena kami menunggu persiapan BPD-nya sendiri," ujar Purbaya dalam keterangan resmi di Jakarta. Ia menyampaikan bahwa pemerintah tengah memastikan kesiapan setiap elemen agar penyaluran dana tersebut dapat memberi dampak optimal terhadap kegiatan ekonomi masyarakat.

Pemerintah Lakukan Observasi dan Asesmen Mendalam

Sambil menunggu kesiapan teknis, Purbaya menjelaskan bahwa Kementerian Keuangan juga melakukan observasi terhadap kemampuan Bank Jakarta dan Bank Jatim dalam menyalurkan dana secara tepat sasaran. 

Hal ini dilakukan untuk menghindari masalah serapan dana seperti yang sebelumnya terjadi pada enam bank Himbara yang telah menerima penempatan dana pemerintah, namun belum semuanya mampu menyalurkannya dengan maksimal.

"Kami lihat berapa sanggup mereka menyalurkan karena yang di Himbara juga belum semuanya terserap," jelasnya. Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh agar setiap bank penerima mampu menjalankan fungsi intermediasinya dengan baik dan mendukung perputaran ekonomi nasional.

Asesmen terhadap kesiapan dua bank daerah tersebut saat ini tengah dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan. Proses penilaian ini mencakup kemampuan manajemen risiko, kesiapan likuiditas, serta kapasitas penyaluran kredit produktif yang sejalan dengan arah kebijakan fiskal pemerintah.

Kementerian Keuangan Pastikan Proses Berjalan Transparan dan Tepat Sasaran

Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Astera Primanto Bhakti, mengonfirmasi bahwa pihaknya masih melakukan penilaian secara menyeluruh terhadap kedua BPD tersebut. 

Hasil asesmen nantinya akan segera dilaporkan kepada Menteri Keuangan untuk menjadi dasar keputusan final mengenai penempatan dana pemerintah. "Kami masih melakukan asesmen terhadap dua BPD tersebut dan setelah itu kami laporkan," ujarnya. 

Pernyataan ini menegaskan bahwa pemerintah mengedepankan prinsip kehati-hatian dan transparansi dalam setiap tahapan kebijakan penempatan dana, guna menjaga stabilitas fiskal dan memastikan manfaatnya dirasakan secara nyata oleh masyarakat.

Sebelumnya, Purbaya juga menyatakan kesiapannya untuk menempatkan dana kas negara di Bank Jakarta dan Bank Jatim setelah seluruh aspek teknis dipastikan aman.

Ia menilai kedua bank tersebut memiliki dukungan kuat dari pemerintah daerah masing-masing sehingga memberikan rasa aman bagi pemerintah pusat dalam pengelolaan dana publik.

Dukungan Pemerintah Daerah dan Koordinasi Berkelanjutan

Menkeu Purbaya menilai Bank Jakarta dan Bank Jatim memiliki fundamental yang baik serta dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Faktor ini menjadi salah satu alasan pemerintah pusat merasa yakin menempatkan dana negara di kedua bank tersebut.

“Jadi, saya merasa lebih aman kalau ditaruh di sana. Kalau uangnya misalnya hilang, saya potong aja DAU sama DAK, selesai,” ucapnya. Meski pernyataannya disampaikan dengan nada ringan, hal itu menunjukkan adanya mekanisme pengawasan dan pengendalian yang kuat dalam kebijakan penempatan dana pemerintah di BPD.

Saat ini, Purbaya masih berkoordinasi dengan manajemen kedua bank tersebut untuk menindaklanjuti rencana penyaluran dana. Ia belum mengumumkan berapa besar nominal dana yang akan dialokasikan, mengingat keputusan akhir akan disesuaikan dengan hasil asesmen dan kesiapan teknis masing-masing bank.

“Saya ketemu dengan gubernur di sana, kan sepertinya mau. Karena bank-bank BPD-nya yang lain kurang dana juga,” sambungnya. 

Purbaya optimistis, jika seluruh proses berjalan lancar, langkah ini akan memperkuat posisi BPD sebagai pilar penting dalam pembangunan ekonomi daerah dan membantu mendorong penyaluran kredit ke sektor-sektor produktif.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index