JAKARTA - Harga buyback emas batangan PT Aneka Tambang Tbk. (Antam) kembali menembus rekor baru setelah mengalami kenaikan signifikan sebesar Rp23.000.
Nilai jual kembali logam mulia bersertifikat LBMA itu kini berada di level Rp2.232.000 per gram. Peningkatan harga ini mencerminkan tingginya minat masyarakat terhadap emas sebagai aset lindung nilai di tengah kondisi ekonomi global yang fluktuatif.
Kenaikan harga buyback emas tersebut berdasarkan informasi resmi dari Logam Mulia. Emas batangan produksi Antam dikenal luas karena telah diakui secara internasional melalui sertifikasi London Bullion Market Association (LBMA).
Dengan sertifikasi ini, harga jual kembali emas Antam selalu mengacu pada pergerakan harga emas dunia, sehingga memberi jaminan nilai dan kepercayaan bagi para investor maupun kolektor emas.
Buyback emas sendiri merupakan transaksi penjualan kembali emas ke pihak Antam, baik berupa logam batangan, logam mulia, maupun perhiasan.
Biasanya harga buyback berada sedikit di bawah harga jual pada hari yang sama, namun tetap menarik bagi investor yang ingin memperoleh keuntungan dari selisih harga jual sebelumnya.
Kebijakan Pajak dan Ketentuan Buyback
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi buyback emas dengan nominal di atas Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besaran pajak ini berbeda bagi pemegang NPWP dan non-NPWP, masing-masing sebesar 1,5 persen dan 3 persen dari nilai transaksi.
Pajak tersebut langsung dipotong dari total hasil buyback, sehingga pelanggan tidak perlu melakukan pembayaran terpisah.
Ketentuan ini juga menegaskan pentingnya kelengkapan data identitas pelanggan. Berdasarkan PMK Nomor 112/PMK.03/2022, Nomor Induk Kependudukan (NIK) kini berfungsi sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk Wajib Pajak Orang Pribadi.
Karena itu, pelanggan diimbau untuk memastikan bahwa data identitas mereka, khususnya NIK, sudah sesuai dan terdaftar agar proses transaksi berjalan lancar.
Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperkuat sistem perpajakan yang lebih efisien dan transparan. Dengan integrasi NIK dan NPWP, proses administrasi transaksi buyback menjadi lebih mudah sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak di sektor perdagangan logam mulia.
Simulasi Harga Buyback Emas Antam Hari Ini
Berdasarkan data dari Galeri Resmi Logam Mulia Antam, berikut adalah simulasi nilai buyback emas pada berbagai pecahan berat:
0,5 gram: Rp1.116.000
1 gram: Rp2.232.000
2 gram: Rp4.464.000
5 gram: Rp11.160.000
10 gram: Rp22.320.000 dengan potongan PPh 22 sebesar Rp55.800 dan biaya meterai Rp10.000, sehingga hasil akhir menjadi Rp22.254.200.
50 gram: Rp111.600.000 dengan potongan pajak Rp279.000 dan meterai Rp10.000, hasil bersih Rp111.311.000.
100 gram: Rp223.200.000, pajak Rp558.000 dan meterai Rp10.000, hasil setelah pajak Rp222.632.000.
500 gram: Rp1.116.000.000, pajak Rp2.790.000 dan meterai Rp10.000, hasil akhir Rp1.113.200.000.
1.000 gram: Rp2.232.000.000 dengan potongan PPh 22 Rp5.580.000 dan biaya meterai Rp10.000, menghasilkan nilai bersih Rp2.226.410.000.
Simulasi ini membantu masyarakat memperkirakan hasil transaksi sebelum melakukan buyback di gerai Antam, baik dalam skala kecil maupun besar.
Tingginya Minat terhadap Emas di Tengah Ketidakpastian Global
Lonjakan harga buyback ini menunjukkan tren positif dalam minat masyarakat terhadap emas sebagai aset investasi. Di tengah ketidakpastian global, banyak investor beralih pada logam mulia karena dianggap lebih stabil dibandingkan aset keuangan lainnya.
Fluktuasi ekonomi internasional serta ekspektasi penurunan suku bunga acuan The Fed turut memengaruhi naik turunnya harga emas dunia.
Kondisi ini membuat permintaan emas fisik di pasar domestik meningkat. Emas Antam yang telah bersertifikat LBMA tetap menjadi pilihan utama karena kualitas dan pengakuannya secara global. Dengan reputasi yang telah terbangun, produk emas Antam terus menjadi acuan harga logam mulia di Indonesia.
Bagi masyarakat yang ingin menjual kembali emasnya, momen ini dianggap tepat mengingat harga buyback tengah berada pada level tinggi.
Meski harga jual kembali biasanya sedikit lebih rendah dibanding harga jual saat pembelian, selisih tersebut tetap dapat memberi keuntungan apabila dilakukan pada saat pasar emas mengalami kenaikan seperti saat ini.
Dengan kenaikan buyback yang mencapai Rp2.232.000 per gram, posisi emas Antam memperkuat citranya sebagai aset aman yang tetap menjanjikan di tengah dinamika ekonomi global.
Ke depan, tren positif ini diperkirakan akan terus berlanjut seiring meningkatnya kepercayaan investor terhadap logam mulia sebagai alat lindung nilai dan investasi jangka panjang.