JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya memperkuat sektor pergadaian nasional dengan meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Pergadaian 2025–2030.
Dokumen strategis ini menjadi panduan arah pengembangan industri, termasuk target peningkatan porsi pinjaman gadai terhadap total penyaluran dana di sektor tersebut.
Dalam peta jalan tersebut, OJK menetapkan target peningkatan porsi pinjaman gadai secara bertahap melalui tiga fase. Pada fase pertama (2025–2026), porsi penyaluran ditargetkan mencapai 82%. Angka ini naik menjadi 85% di fase kedua (2027–2028), dan 87% pada fase terakhir (2029–2030).
Langkah ini menunjukkan fokus OJK untuk memperkuat bisnis inti pergadaian agar semakin berkontribusi terhadap akses keuangan masyarakat.
PPGI: Perusahaan Harus Adaptif dan Inovatif
Perkumpulan Perusahaan Gadai Indonesia (PPGI) menyambut baik langkah regulator tersebut. Sekretaris PPGI, Holilur Rohman, mengatakan peningkatan porsi pinjaman gadai membutuhkan upaya yang serius dan adaptif dari para pelaku industri.
Menurutnya, perusahaan pergadaian harus mampu menyesuaikan diri dengan dinamika kebutuhan masyarakat serta perkembangan sistem gadai yang terus berubah.
“Selain itu, perusahaan gadai juga harus adaptif sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat yang sesuai dengan sistem gadai,” ujar Holilur.
Ia menambahkan bahwa kesuksesan mencapai target OJK tidak hanya ditentukan oleh regulasi, tetapi juga kemampuan perusahaan dalam mengoptimalkan potensi sumber daya manusia dan memperkuat permodalan.
Tantangan Internal Jadi Pekerjaan Rumah Besar
Holilur menyoroti masih adanya sejumlah hambatan yang berpotensi menghambat pencapaian target tersebut.
Menurutnya, kreativitas sumber daya manusia yang belum maksimal dan keterbatasan modal menjadi dua tantangan utama industri pergadaian saat ini.
Dia menjelaskan, tanpa dukungan SDM yang inovatif dan permodalan yang kuat, sulit bagi perusahaan untuk memperluas jangkauan layanan maupun meningkatkan kualitas produk gadai.
Roadmap Dinilai Sebagai Kompas Penguatan Industri
Meski begitu, PPGI menilai roadmap yang diluncurkan OJK merupakan langkah positif yang dapat mempercepat transformasi industri pergadaian.
Holilur menyebutkan, dokumen tersebut menjadi pedoman sekaligus arah strategis bagi perusahaan dalam mengembangkan usaha ke depan.
“Kalau perusahaan pergadaian menerapkan yang sudah digariskan dalam roadmap, tentu akan memperoleh kepercayaan masyarakat dan investor. Dengan demikian, usaha akan dapat berkembang,” ujarnya.
Ia optimistis penerapan roadmap dapat meningkatkan efisiensi, profesionalisme, dan kepercayaan terhadap industri pergadaian, baik di mata masyarakat maupun pemangku kepentingan.
Dorong Pertumbuhan Pinjaman Gadai Nasional
OJK berharap roadmap ini tak hanya menjadi panduan kebijakan, tetapi juga mendorong pertumbuhan bisnis gadai di seluruh Indonesia.
Holilur pun sependapat bahwa arah kebijakan ini akan memperkuat kontribusi industri terhadap inklusi keuangan dan pemerataan ekonomi nasional.
Ia menilai, dengan kejelasan arah dan target yang terukur, roadmap 2025–2030 bisa menjadi katalis peningkatan kinerja perusahaan gadai, baik milik BUMN maupun swasta.
Pertumbuhan Industri Masih Positif
Hingga Agustus 2025, industri pergadaian menunjukkan kinerja yang cukup solid.
Data OJK mencatat total penyaluran pinjaman pergadaian mencapai Rp108,30 triliun, tumbuh 28,67% secara year on year (YoY). Dari jumlah tersebut, porsi pinjaman gadai mencapai 83,17% terhadap total pinjaman industri.
Pertumbuhan ini menegaskan bahwa produk gadai masih menjadi tulang punggung bisnis bagi perusahaan pergadaian di Tanah Air.
OJK pun menilai bahwa dengan implementasi roadmap baru, porsi ini akan terus meningkat secara berkelanjutan.
Momentum Perkuat Kepercayaan dan Daya Saing
Peluncuran roadmap ini dinilai menjadi momentum penting bagi seluruh pelaku industri pergadaian untuk memperkuat kepercayaan publik.
Holilur menyebut, perusahaan yang mampu menjalankan arah kebijakan dengan konsisten akan memperoleh manfaat jangka panjang, baik dari sisi reputasi maupun akses pendanaan.
Ke depan, sinergi antara regulator dan pelaku industri diyakini menjadi kunci dalam menjaga stabilitas serta memastikan keberlanjutan pertumbuhan sektor pergadaian nasional.