JAKARTA - Peluang bagi lulusan baru untuk mendapatkan pengalaman kerja di industri digital kini semakin terbuka lebar melalui program magang di PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM).
Peserta magang tidak hanya mendapatkan uang saku, tetapi juga berbagai keuntungan lain yang mendukung pengembangan kompetensi dan kesiapan memasuki dunia kerja profesional. Program ini menjadi salah satu inisiatif unggulan dalam Program Pemagangan Nasional Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Magang di Telkom memberikan kesempatan bagi fresh graduate untuk belajar langsung dari para profesional, memahami dinamika industri teknologi, dan mengasah keterampilan yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja saat ini.
Program ini juga menjadi sarana pembentukan generasi muda dengan digital mindset, kreatif, dan inovatif, sehingga siap bersaing di level global.
Dengan durasi enam bulan, peserta magang dapat merasakan pengalaman kerja yang mendalam, membangun jaringan profesional, dan memperoleh sertifikat resmi yang diakui oleh Telkom dan Kemnaker.
Program Magang Telkom dan Tujuannya
Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi yang dijalankan Telkom bertujuan membekali lulusan baru dengan kompetensi kerja digital. Direkrut melalui Maganghub Kemnaker, peserta magang akan langsung terlibat dalam proyek-proyek nyata, menerima pembelajaran terarah, serta mendapatkan pendampingan dari mentor profesional.
“Melalui kolaborasi ini, kami ingin memastikan peserta magang mendapatkan pengalaman kerja yang relevan, pembelajaran terarah, serta pendampingan profesional agar lebih siap menghadapi dunia kerja digital,” ujar Willy Saelan, Direktur Human Capital Management Telkom.
Program ini menekankan pengembangan talenta digital masa depan yang siap menghadapi tantangan industri teknologi.
Syarat dan Durasi Magang
Program magang ini terbuka bagi lulusan perguruan tinggi dengan masa kelulusan maksimal satu tahun sejak Oktober 2024. Durasi magang berlangsung selama enam bulan, memberikan waktu cukup bagi peserta untuk belajar dari praktisi industri, menguasai keterampilan digital, serta beradaptasi dengan lingkungan kerja profesional.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi maganghub.kemnaker.go.id, dan seleksi dilakukan oleh Kemnaker. Peserta yang lolos seleksi akan mulai magang sesuai jadwal yang ditentukan, sehingga mereka dapat memanfaatkan waktu enam bulan untuk memaksimalkan pengalaman dan pembelajaran.
Fasilitas dan Keuntungan Magang
Peserta magang Telkom akan memperoleh berbagai fasilitas, antara lain:
Uang saku setara Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang disalurkan langsung ke rekening peserta.
Jaminan sosial ketenagakerjaan, meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Pendampingan intensif dari mentor profesional.
Sertifikat magang resmi dari Telkom dan Kemnaker yang dapat menjadi nilai tambah bagi karier.
Dengan fasilitas ini, peserta magang tidak hanya memperoleh kompensasi finansial, tetapi juga perlindungan sosial dan pengalaman kerja yang relevan, yang semuanya berkontribusi pada kesiapan mereka menghadapi dunia kerja yang kompetitif.
Uang Saku Setara Upah Minimum dan Perlindungan Sosial
Uang saku yang diberikan setara dengan UMK masing-masing provinsi, disalurkan melalui Bank Himbara, sehingga peserta memiliki kepastian finansial selama masa magang. Perlindungan jaminan sosial juga memastikan keselamatan peserta dari risiko kerja, sehingga mereka dapat fokus belajar dan mengembangkan kemampuan.
Program ini memberikan peluang bagi fresh graduate dari seluruh Indonesia untuk mengakses pengalaman industri kelas dunia, membangun keterampilan digital, dan memperkuat kesiapan mereka menghadapi tantangan kerja di era digital.
Dengan sertifikat resmi dari Telkom dan Kemnaker, peserta memiliki bukti kompetensi yang diakui secara profesional.
Magang di Telkom bukan sekadar pengalaman kerja sementara, melainkan langkah strategis untuk membentuk talenta digital masa depan yang siap bersaing di industri global.
Program ini juga mencerminkan komitmen Telkom dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia Indonesia melalui kolaborasi dengan pemerintah, khususnya Kemnaker, sehingga lulusan baru dapat memulai karier mereka dengan pondasi yang kuat dan relevan.
Dengan berbagai keuntungan dan pembekalan yang diberikan, program magang ini menjadi peluang emas bagi fresh graduate untuk memulai karier mereka di dunia digital, sambil mendapatkan kompensasi yang layak, perlindungan sosial, dan pengalaman profesional yang bernilai tinggi.
Program ini sekaligus menjadi contoh kolaborasi efektif antara perusahaan dan pemerintah dalam mempersiapkan generasi muda menghadapi tantangan industri masa depan.
Sebagai acuan, berikut besaran upah minimal provinsi (UMP) di seluruh wilayah Indonesia yang berlaku tahun 2025:
1. UMP 2025 Provinsi Aceh : Rp3.685.616
2. Ump 2025 Provinsi Sumatera Utara : Rp2.992.559
3. UMP 2025 Provinsi Sumatera Barat : Rp2.994.193
4. UMP 2025 Provinsi Sumatera Selatan : Rp3.681.571
5. UMP 2025 Provinsi Kepulauan Riau : Rp3.623.654
6. UMP 2025 Provinsi Riau : Rp3.508.776,22
7. UMP 2025 Provinsi Lampung : Rp2.893.070
8. UMP 2025 Provinsi Bengkulu : Rp2.670.039
9. UMP 2025 Provinsi Jambi : Rp3.234.535
10. UMP 2025 Provinsi Bangka Belitung : Rp3.623.653
11. UMP 2025 Provinsi Banten : Rp2.905.119
12. UMP 2025 Provinsi Jakarta : Rp5.396.761
13. UMP 2025 Provinsi Jawa barat : Rp2.191.232
14. UMP 2025 Provinsi Jawa Timur : Rp2.305.985
15. UMP 2025 Daerah Istimewa Yogyakarta : Rp2.264.080,95
16. UMP 2025 Provinsi Jawa tengah : Rp2.169.349
17. UMP 2025 Provinsi Bali : Rp2.996.500
18. UMP 2025 Provinsi Nusa Tenggara Timur : Rp2. 328.969
19. UMP 2025 Provinsi Nusa Tenggara Barat : Rp2.602.931
20. UMP 2025 Provinsi Maluku Utara : Rp3.408.000
21. UMP 2025 Provinsi Maluku : Rp3.141.700
22. UMP 2025 Provinsi Sulawesi Tengah : Rp2.915.000
23. UMP 2025 Provinsi Sulawesi Tenggara : Rp3.073.551
24. UMP 2025 Provinsi Sulawesi Utara : Rp3.775.425
25. UMP 2025 Provinsi Sulawesi Selatan : Rp3.657.527
26. UMP 2025 Provinsi Gorontalo : Rp3.221.731
27. UMP 2025 Provinsi Sulawesi Barat : Rp3.104.430
28. UMP 2025 Provinsi Kalimantan Barat : Rp2.878.285
29. UMP 2025 Provinsi Kalimantan Tengah : Rp3.473.621,04
30. UMP 2025 Provinsi Kalimantan Selatan : Rp3.496.194
31. UMP 2025 Provinsi Kalimantan Utara : Rp3.580.160
32. UMP 2025 Provinsi Kalimantan Timur : Rp3.579.314
33. UMP 2025 Provinsi Papua : Rp4.285.850
34. UMP 2025 Provinsi Papua Barat : Rp3.393.500
35. UMP 2025 Provinsi Papua Tengah : Rp4,285.848
36. UMP 2025 Provinsi Papua Barat Daya : Rp3.614.000
37. UMP 2025 Papua Selatan: Rp4.285.850
38. UMP 2025 Papua Pegunungan: Rp4.285.847