Kemenkeu

Kemenkeu Percepat Proses Subsidi dan Kompensasi BUMN Sekali Sebulan

Kemenkeu Percepat Proses Subsidi dan Kompensasi BUMN Sekali Sebulan
Kemenkeu Percepat Proses Subsidi dan Kompensasi BUMN Sekali Sebulan

JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan akan memangkas proses pembayaran kompensasi kepada BUMN penugasan dari yang biasanya tiga bulan menjadi hanya satu bulan.

Langkah ini diambil untuk menjaga kelancaran arus kas perusahaan BUMN, sekaligus memastikan program Public Service Obligations (PSO) tetap berjalan lancar. Purbaya optimistis percepatan ini dapat memberikan kepastian dan efisiensi bagi pengelolaan anggaran.

Janji Percepatan Pembayaran

Purbaya menilai proses pencairan kompensasi selama tiga bulan terlalu lama. “Kami akan reviu proses yang tiga bulan tadi, kelamaan menurut saya juga,” ujarnya.
Ia menekankan percepatan ini akan memberi kepastian bagi arus kas BUMN sehingga penugasan PSO tidak terganggu.

Langkah ini menjadi penting karena pembayaran yang tertunda berpotensi menimbulkan kesulitan keuangan bagi perusahaan. Dengan percepatan satu bulan, BUMN dapat lebih leluasa mengatur kas dan mendukung kegiatan operasionalnya.

Ia juga menambahkan bahwa percepatan ini harus dilakukan dengan tetap memperhatikan akuntabilitas dan efektivitas penggunaan anggaran. Purbaya menyoroti kebutuhan untuk menghindari hambatan birokrasi yang selama ini membuat pencairan anggaran berjalan lambat.

Ia berharap pendekatan ini akan meningkatkan kepuasan perusahaan sekaligus mendorong efisiensi pemerintah. Selain itu, langkah ini diharapkan meminimalkan risiko gangguan pada program PSO yang menjadi kewajiban perusahaan BUMN.

Arahan Strategi Pembayaran

Untuk mewujudkan percepatan pembayaran, Purbaya memberikan arahan langsung kepada Direktur Jenderal Anggaran, Luky Alfirman. “Sebulan selesai. Nanti kalau nggak (terealisasi), dia (Dirjen Anggaran) saya pindahin,” gurau Purbaya.

Dirjen Anggaran bertugas memproses pencairan anggaran subsidi dan kompensasi berdasarkan hasil tinjauan dan audit.

Arahan ini mencakup penyusunan strategi yang lebih efektif dan sistematis dalam menyalurkan subsidi. Strategi baru ini juga mendorong evaluasi rutin agar setiap proses pembayaran dapat dipercepat tanpa mengorbankan prosedur.

Dengan langkah ini, pemerintah ingin memastikan bahwa BUMN menerima kompensasi tepat waktu untuk menjaga kelancaran operasionalnya. Purbaya menekankan pentingnya koordinasi internal untuk memastikan setiap anggaran yang dicairkan sesuai dengan target.

Selain itu, mekanisme percepatan ini akan menjadi acuan bagi pengelolaan anggaran subsidi di tahun-tahun berikutnya. Langkah ini juga bertujuan meminimalkan kendala administrasi yang selama ini menjadi penghambat pencairan dana.

Realisasi Anggaran dan Tunggakan

Paguyuban anggaran APBN untuk subsidi dan kompensasi tahun 2025 disiapkan sebesar Rp496,8 triliun. Namun, Kemenkeu mematok proyeksi realisasi pada tahun ini di angka Rp479 triliun. Per 31 Agustus 2025, realisasi penyaluran subsidi dan kompensasi tercatat Rp218 triliun atau 43,7 persen dari pagu.

Purbaya menyebut masih ada tunggakan pembayaran kompensasi tahun berjalan sebesar Rp55 triliun. Ia memastikan tunggakan ini akan dilunasi penuh pada Oktober 2025 agar tidak mengganggu arus kas BUMN.

Sementara untuk subsidi dan kompensasi tahun anggaran 2024, Purbaya menyatakan seluruh pembayaran telah terselesaikan pada Juni 2025. Menurut Purbaya, percepatan pembayaran akan membantu BUMN menyesuaikan arus kas mereka sehingga tidak terjadi tekanan finansial.

Ia menekankan bahwa pelunasan tepat waktu penting untuk menjaga hubungan harmonis antara pemerintah dan perusahaan BUMN. Dengan realisasi yang lebih cepat, BUMN dapat merencanakan operasional dan investasi tanpa terganggu oleh masalah keuangan.

Langkah ini dianggap sebagai bukti komitmen pemerintah dalam memastikan anggaran digunakan secara efektif dan tepat sasaran. Selain itu, percepatan pencairan diharapkan memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara. Purbaya yakin bahwa dengan strategi baru, target realisasi subsidi dan kompensasi bisa dicapai lebih optimal.

Reviu Data dan Transparansi

Purbaya menekankan perlunya reviu data pembayaran antara Kemenkeu dan perusahaan BUMN. Ia meminta BUMN yang merasa masih ada tunggakan segera melaporkan langsung kepadanya. Tujuannya adalah memastikan tidak ada pihak yang dirugikan akibat perbedaan data.

Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah terhadap transparansi dalam pengelolaan anggaran. Purbaya berharap komunikasi terbuka antara BUMN dan pemerintah dapat meminimalkan potensi sengketa pembayaran.

Dengan pengawasan yang ketat, percepatan pembayaran subsidi dan kompensasi diharapkan berjalan lancar tanpa mengorbankan akuntabilitas. Ia menambahkan bahwa reviu data juga menjadi sarana evaluasi internal untuk mengidentifikasi hambatan proses pencairan.

Dengan demikian, setiap BUMN dapat memastikan haknya atas kompensasi terpenuhi sesuai regulasi yang berlaku.Purbaya yakin langkah ini akan memperkuat efisiensi pengelolaan keuangan negara sekaligus mendukung keberlangsungan program PSO.

Secara keseluruhan, kebijakan percepatan pembayaran kompensasi ini diharapkan memberi dampak positif bagi arus kas BUMN, kelancaran penugasan PSO, serta efisiensi pengelolaan anggaran negara.

Dengan strategi baru, pemerintah berupaya menciptakan sistem pencairan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel. Langkah ini juga diharapkan meningkatkan kepercayaan BUMN terhadap pemerintah dan memperkuat koordinasi dalam pengelolaan subsidi dan kompensasi di masa mendatang.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index