JAKARTA - Investasi berbasis syariah semakin diminati oleh masyarakat Indonesia, khususnya kalangan investor pemula yang ingin bertransaksi sesuai prinsip keuangan Islam. Namun, masih banyak yang kebingungan bagaimana cara memastikan suatu saham sudah sesuai dengan ketentuan syariah atau belum.
Investor syariah sekaligus influencer finansial, Dian Widayanti, menjelaskan cara termudah untuk mengetahui kesesuaian saham dengan prinsip syariah adalah dengan merujuk pada indeks saham syariah resmi yang sudah tersedia di pasar modal Indonesia. Salah satu contoh indeks yang populer adalah Jakarta Islamic Index (JII) 30 atau JII30.
“Gampangnya, kita bisa lihat dari indeks seperti JII30. Itu artinya 30 perusahaan yang sudah tersaring dan dinilai sesuai dengan prinsip syariah,” ujar Dian.
Dian juga menyarankan bagi pemula agar memulai investasi dengan saham-saham yang masuk dalam indeks tersebut karena sudah melalui proses penyaringan ketat sesuai syariah. Selain JII30, terdapat pula Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) yang mencakup daftar perusahaan lebih luas yang memenuhi kriteria syariah.
Tidak hanya melalui indeks, Dian mengungkapkan bahwa investor bisa memanfaatkan teknologi melalui aplikasi atau platform sekuritas yang kini menyediakan fitur khusus untuk investasi syariah. Fitur ini membantu secara otomatis menyaring saham yang tidak sesuai dengan prinsip syariah.
“Kalau kita mendaftar sebagai nasabah sekuritas syariah, biasanya kita bisa pilih akun syariah. Kalau sudah pakai akun syariah, ketika mau beli saham konvensional, sistemnya akan otomatis menolak, bahkan muncul notifikasi pengingat. Itu sangat membantu,” jelas Dian.
Fitur ini menjadi solusi praktis bagi investor agar tidak perlu repot melakukan penyaringan manual. Dengan demikian, risiko investasi pada saham yang tidak sesuai syariah bisa diminimalkan secara signifikan.
Meski demikian, Dian mengingatkan bahwa investasi syariah tidak menjamin keuntungan instan ataupun bebas risiko. Sama seperti investasi pada umumnya, saham syariah juga menghadapi fluktuasi pasar yang dinamis.
“Investasi saham, termasuk yang syariah, tetap punya risiko. Tapi dengan pemahaman yang cukup dan pemilihan saham yang tepat, kita bisa meminimalkan risiko itu,” tambah Dian.
Fenomena meningkatnya minat investasi syariah sejalan dengan perkembangan pasar modal Indonesia yang terus berupaya menyediakan produk investasi sesuai prinsip syariah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga aktif mendorong literasi dan edukasi kepada masyarakat agar lebih memahami aspek syariah dalam berinvestasi.
Selain itu, hadirnya berbagai indeks dan produk syariah membantu menguatkan ekosistem investasi halal di Indonesia, sekaligus menjadi alternatif menarik bagi investor yang menginginkan portofolio investasi yang tidak bertentangan dengan ajaran Islam.
Dian menegaskan bahwa bagi investor pemula, penting untuk tidak hanya mengandalkan label “syariah” semata, tapi juga melakukan riset dan memahami karakteristik saham yang dipilih.
“Jangan hanya ikut-ikutan karena label syariah, tapi pahami dulu bisnisnya, prospeknya, dan tentu prinsip syariahnya. Itu kunci supaya investasi kita tidak hanya halal tapi juga menguntungkan,” tutupnya.
Dengan semakin mudahnya akses informasi dan fitur pendukung di aplikasi sekuritas, investasi saham syariah kini semakin ramah untuk pemula dan bisa menjadi pilihan tepat bagi masyarakat yang ingin berinvestasi dengan prinsip Islam. Investor dianjurkan untuk memanfaatkan indeks resmi dan teknologi untuk memastikan investasi mereka benar-benar sesuai syariah, sambil tetap berhati-hati dalam menghadapi risiko pasar.