DLHKP Kota Kediri Pastikan Kualitas Udara Aman di Tengah Proyek Tol

Jumat, 11 September 2026 | 14:34:18 WIB
Ilustrasi Proyek akses Tol Dhoho.(Sumber:NET)

KEDIRI - Kemarau panjang serta pengerjaan proyek jalan akses menuju Bandara Internasional Dhoho berpotensi memicu perubahan kondisi suhu dan kualitas udara setempat. Kendati demikian, pihak Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan memastikan bahwa pemantauan paling baru menunjukkan kondisi udara wilayah ini tergolong aman.

Kepala Bidang Penataan dan Penaatan Lingkungan Hidup DLHKP Aris Mahmudin menyampaikan bahwa pengerjaan proyek strategis nasional, khususnya jalur menuju Bandara Dhoho, berisiko membawa dampak negatif terhadap lingkungan sekitar. Pengerjaan fisik berupa pengangkutan material tanah dan batu hingga pemasangan struktur beton jalan berpotensi menaikkan suhu serta memengaruhi kebersihan udara.

"Ya, tentunya kontruksi ini banyak terjadi pekerjaan kontruksi, baik pengeluatan penanangan batu bumi, terus pemasangan jalannya itu semua sekarang kan beton, berarti betonisasi otomatis berdapat, begat terhadap dengan suhu dan udara," jelasnya.

Meski muncul potensi dampak lingkungan dari pengerjaan fisik proyek, Aris menyatakan kualitas udara daerah setempat saat ini terbilang cukup terjaga. Keberadaan area vegetasi serta ruang terbuka hijau di berbagai titik menjadi penopang utama dalam menjaga kesegaran udara.

Kondisi tersebut selaras dengan pengujian mutu udara ambien yang digelar DLHKP sekitar April 2026. Pengukuran tingkat partikulat debu PM2,5 tersebut berlangsung selama 24 jam penuh di empat titik lokasi sampling.

Keempat titik lokasi pengambilan sampel meliputi kawasan PT Sumber Pangan Nusantara di bagian selatan Alun-Alun Kota Kediri, Kelurahan Ngeletih, Jalan Rinjani Kelurahan Campurejo, serta Masjid Nurul Huda di kawasan Kelurahan Pojok Kecamatan Mojoroto.

Pengujian memperlihatkan bahwa tingkat konsentrasi seluruh lokasi berada jauh di bawah ambang batas baku mutu yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Catatan angka konsentrasi PM2,5 di PT Sumber Pangan Nusantara berada di angka 18,5. Selanjutnya, Kelurahan Ngeletih mencatatkan angka 17,0, Jalan Rinjani Kelurahan Campurejo berada pada tingkat 14,0, serta Masjid Nurul Huda Kelurahan Pojok tercatat sebesar 13,4.

Angka tertinggi dari hasil pengukuran tersebut masih terpaut jauh di bawah baku mutu maksimal sebesar 55 yang dijadikan tolok ukur pengujian udara ambien durasi 24 jam.

"Artinya dari beberapa titik yang tersebar di kota Kediri ini dengan baku mutu 55 berdasarkan PP No. 22 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, lampiran 4 yang mengatur baku mutu udara ambien, pengukuran 24 jam. Ini masih relatif aman dan masih layak untuk kehidupan, layak untuk lingkungan, untuk kehidupan, kesehatan, dan lain-lain," jelas Aris.

Guna mendukung pemantauan secara rutin, wilayah ini juga mengoperasikan Stasiun Pemantau Kualitas Udara pemberian pemerintah pusat. Sarana pemantau yang dipasang di area Taman Ronggo tersebut telah difungsikan sejak 2025.

Di sisi lain, Aris memaparkan bahwa luas area RTH wilayah perkotaan masih perlu ditambah secara progresif. Berdasarkan rumus perhitungan terkini arahan Kementerian ATR/BPN, porsi RTH wilayah setempat kini berada di bawah 15 persen.

Capaian tersebut tampak berbeda dibandingkan angka penghitungan lama yang menyentuh angka hampir 19 persen. Perubahan angka terjadi karena skema perhitungan lama memasukkan kawasan lahan pangan berkelanjutan, sedangkan metode perhitungan baru mengecualikan area tersebut.

"Karena cara pakai hitungan, pakai yang pakai Kementerian ATR BPN ini, semuanya harus dilihat lewat citra satelit, foto satelit, tentunya perhitungannya lain," terangnya.

Hal ini memicu perhatian ekstra mengingat pengerjaan jalan akses Bandara Dhoho masih berjalan. DLHKP merencanakan pemanfaatan zona penyangga sepanjang koridor tol sebagai kawasan penghijauan baru usai pengerjaan fisik rampung.

"Setelah pembangunan ini selesai, kami akan segera berkoordinasi dengan pengelola tol untuk melakukan penghijauan di wilayah-wilayah buffer zone atau wilayah penyangga di kanan-kiri jalan tol," katanya.

Penanaman pohon di zona penyangga diharapkan mampu meningkatkan kerapatan vegetasi infrastruktur sekaligus menjaga kelestarian lingkungan serta mutu udara.

Aris mengingatkan bahwa penataan mutu udara bukan sekadar kewajiban pemerintah daerah. Seluruh elemen warga dan pelaku usaha wajib berperan aktif menambah luasan vegetasi hijau di lingkungan masing-masing.

Setiap kegiatan usaha yang mengantongi dokumen lingkungan wajib memadukan area hijau di lokasi proyek. Bagi tempat usaha swasta maupun perumahan warga, penyediaan area terbuka hijau ditetapkan paling sedikit 10 persen dari total luasan lahan.

"Jadi memang wajib. Harus ada area yang disediakan untuk tanaman," tegasnya.

Pembangunan sarana infrastruktur berskala besar diakui sangat dibutuhkan untuk mendorong kemajuan daerah. Namun, langkah antisipasi dampak lingkungan harus diterapkan sejak awal pengerjaan hingga sarana tersebut beroperasi penuh.

"Memang mau tidak mau harus terus ditingkatkan untuk menjaga kualitas udara. Kegiatan konstruksi besar seperti jalan tol bisa berdampak di wilayah mana pun. Karena itu, setelah konstruksi selesai, penghijauan di wilayah penyangga harus segera dilakukan," pungkasnya.

Selama pengerjaan akses Tol Dhoho berlangsung, DLHKP terus mengupayakan kesinambungan antara pertumbuhan infrastruktur, penyediaan kawasan hijau, dan perlindungan lingkungan. Langkah penanaman pohon pada area penyangga diharapkan menjadi penyeimbang utama dalam mempertahankan kesegaran udara kota.

Terkini