JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan menyoroti ketergantungan sejumlah bank digital terhadap infrastruktur teknologi informasi milik pihak lain, khususnya perusahaan induk. Lembaga pengawas menilai kemandirian sistem teknologi informasi sangat krusial untuk menunjang fleksibilitas pengembangan serta keberlanjutan bisnis bank digital.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa masih banyak bank digital yang bergantung pada infrastruktur teknologi informasi pihak luar, terutama induk usahanya.
"Selama ini masih banyak bank digital yang memiliki ketergantungan infrastruktur TI pada pihak lain khususnya kepada induknya," ujar Dian dalam acara BIG Financial Insights, Rabu (9/9/2026).
Menurut Dian, kondisi ketergantungan tersebut berpotensi memengaruhi kelincahan bank digital dalam mengembangkan teknologi informasi dan menciptakan inovasi digital, terlebih jika bank dan perusahaan induk mempunyai fokus pengembangan yang tidak sejalan.
Di samping isu kemandirian infrastruktur, Dian turut menggarisbawahi pentingnya peningkatan keamanan menghadapi potensi ancaman siber sebagai tantangan utama bagi bank digital. Sepanjang beberapa tahun belakangan, timbul sejumlah kasus insiden serangan siber serta tindakan fraud pada beberapa bank, yang tidak jarang berakar dari entitas luar yang terhubung dengan sistem bank.
Ia menambahkan bahwa bank digital memang dituntut membuka keterhubungan dengan pelbagai platform maupun aplikasi demi membangun ekosistem digital. Sinergi ini mampu memberikan kemudahan dalam distribusi layanan, memperluas cakupan pasar, hingga mengakselerasi inovasi.
"Bank digital perlu memiliki sistem pengamanan TI yang memadai sehingga mampu tetap resilien di tengah ancaman cyber yang ada saat ini," katanya.