Pencurian di Purwakarta Marak Terjadi Akibat Faktor Ekonomi Warga

Senin, 07 September 2026 | 11:35:11 WIB
Kapolres Purwakarta Ajun Komisaris Besar Febri Nurzam dan Kasatreskrim Polres Purwakarta Ajun Komisaris I Made Purwantara menunjukkan barang bukti pencurian dalam konferensi pers, beberapa waktu lalu.(Sumber:NET)

PURWAKARTA - Tindak pencurian di Kabupaten Purwakarta rata-rata terjadi minimal satu kali dalam sehari. Para pelaku yang berstatus residivis hingga anak di bawah umur mengaku melakukan tindak kejahatan karena terdorong faktor kesulitan ekonomi.

“Hasil Operasi Libas Lodaya 2026 yang dilaksanakan 18 Agustus-27 Agustus 2026 berasal dari 13 laporan polisi,” kata Kepala Polisi Resor Purwakarta, Ajun Komisaris Besar Febri Nurzam, Minggu 6 September 2026.

Kepolisian menyebutkan bahwa kasus kriminalitas yang terjadi selama sepuluh hari operasi tersebut adalah pencurian dengan pemberatan serta pencurian dengan kekerasan. Kasus tersebut meliputi pencurian kendaraan bermotor dan pencurian menyasar rumah dalam keadaan kosong.

Untuk kasus pencurian kendaraan bermotor, kepolisian menjelaskan salah satu modusnya adalah menyasar sepeda motor yang terparkir tanpa kunci ganda. Selain itu, terdapat pula pencurian dengan kekerasan atau aksi begal yang beraksi di jalan raya.

“Adapun, tersangka berjumlah sembilan orang dengan inisial NR (24), MR (19), S (32), AF (23), IN (24), RB (26), EJ (43), N (14) dan yang terakhir NK (20),” ujar kepolisian.

Di antara para pelaku, terdapat seorang yang masih berusia anak-anak. Para pelaku tidak hanya berasal dari wilayah dalam daerah, melainkan juga dari luar daerah seperti Kabupaten Karawang dan Bekasi. Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku melakukan kejahatan karena motif ekonomi.

Kepolisian menilai aksi kejahatan juga bisa terjadi karena adanya kesempatan untuk beraksi. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dengan memastikan kendaraan atau rumah dalam keadaan terkunci rapat sebelum ditinggalkan.

“Hal ini dapat menjadi langkah sederhana untuk memperkecil peluang terjadinya pencurian kendaraan bermotor dan pencurian rumah kosong karena kejahatan itu bukan hanya terjadi karena adanya niat dari pelaku tapi juga karena ada kesempatan,” kata kepolisian.

Sementara itu, seorang anggota polisi satuan lalu lintas Polres Purwakarta melumpuhkan seorang pelaku premanisme. Aksi tersebut dilakukan secara spontan saat petugas sedang berbelanja di lokasi jelang tengah malam.

Anggota bernama Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) Asep Sumantri menceritakan kejadian bermula saat pelaku meminta uang sebesar Rp 100.000 kepada dirinya. Meskipun sudah sempat ditolak secara halus, preman bersenjata samurai tersebut tetap memaksa bahkan hingga mengetuk kaca mobil.

“Setelah saya lumpuhkan di dalam minimarket, satu per satu korban mengakui ternyata pelaku juga telah meminta uang ke kasir minimarket, pengunjung, pedagang kaki lima dan yang lainnya sampai lima orang,” ujar anggota polisi tersebut.

Berdasarkan informasi dari korban lainnya, preman berinisial ARS (32) tersebut juga dilaporkan melakukan pemalakan di apotek dan minimarket lain di wilayah Purwakarta. Kasus premanisme ini masih dalam penanganan Satuan Reserse Kriminal Polres Purwakarta.

Terkini