JAKARTA - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman memperoleh pagu anggaran senilai Rp 11,77 triliun pada tahun anggaran 2027. Alokasi dana tersebut disiapkan demi mengejar target pembangunan sebanyak 318.000 unit hunian.
Porsi anggaran paling dominan difokuskan untuk Program Perumahan dan Kawasan Permukiman, sedangkan biaya operasional manajemen ditekan seminimal mungkin.
"Pagu anggaran Kementerian PKP tahun 2027 berdasarkan surat bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Bappenas ditetapkan sebesar Rp11,77 triliun dengan target 318.000 unit. Terdiri dari Program Dukungan Manajemen sebesar Rp914 miliar atau 7,77%. Program Perumahan dan Kawasan Permukiman sebesar Rp10,85 triliun atau 92,23%. Ini konsisten seperti tahun 2026, kami berusaha untuk bagaimana dukungan manajemen ini tidak sampai 10%, bahkan tidak melebih 8%," ujarnya.
Jumlah alokasi tersebut tercatat masih jauh dari total pembiayaan yang dibutuhkan apabila pemerintah hendak merealisasikan target pembangunan 2,08 juta unit rumah pada 2027. Kebutuhan modal untuk merealisasikan sasaran tersebut diperkirakan menyentuh angka Rp 104 triliun.
"Pagu anggaran tersebut belum mencukupi kebutuhan anggaran dari target 2,08 juta unit sebesar Rp104 triliun, sehingga terdapat kekurangan sebesar Rp94,273 triliun," katanya.
Defisit dana tersebut utamanya berdampak pada serangkaian skema perumahan yang bakal direalisasikan pemerintah pada tahun depan, mencakup penguatan bantuan pembangunan serta pembenahan rumah warga hingga penyiapan hunian baru.
"Kekurangan anggaran di antaranya untuk meningkatkan alokasi BSPS tahun 2027, pembangunan rusun baru 2027, dan melanjutkan pembangunan hunian pasca-bencana Sumatera," terangnya.
Adapun dalam pelaksanaan program perumahan pada 2026, kementerian mendapat DIPA awal sejumlah Rp 10,309 triliun dengan patokan sasaran lebih dari 406.000 unit. Anggaran ini lantas membengkak seiring adanya alokasi belanja tambahan sebesar Rp 2,218 triliun demi penanganan pascabencana di kawasan Sumatera.
Berkat adanya dana tambahan tersebut, keseluruhan anggaran kementerian pada 2026 meningkat menjadi Rp 12,527 triliun dengan penyesuaian target mencapai 414.000 unit.
Sampai dengan 1 September 2026, penyerapan dana kementerian baru menembus Rp 3,38 triliun atau sekitar 36,64 persen dari total pagu di luar anggaran belanja tambahan. Pemerintah optimistis dapat memaksimalkan realisasi penyerapan anggaran tersebut hingga penghujung tahun.
"Tahun lalu penyerapannya 96%, kami menargetkan tahun ini 97%, mohon doa dan dukungan," tuturnya.