Bupati Banjar Tegaskan Perubahan APBD 2026 Sesuai Kebutuhan Daerah

Kamis, 03 September 2026 | 15:44:19 WIB
Bupati Banjar, Kalimantan Selatan, Saidi Mansyur.(Sumber:NET)

MARTAPURA - Bupati Banjar Saidi Mansyur menegaskan penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2026 dilakukan berdasarkan kebutuhan pembangunan daerah serta berpedoman pada ketentuan yang berlaku.

"Penyusunan perubahan anggaran berpedoman pada Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara yang sebelumnya dibahas bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah," ujar Saidi.

Sebelumnya, Bupati Banjar bersama Wakil Bupati Said Idrus Al Habsyi hadir dan menyampaikan pendapat akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Banjar.

Menurut Saidi, penyusunan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Tahun 2026 sesuai Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2026 dan berpedoman Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun 2026.

"Kami berharap kesepakatan perubahan APBD menjadi landasan bagi pemerintah daerah melanjutkan program pembangunan secara efektif, sekaligus memastikan anggaran yang tersedia memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Banjar," ungkapnya.

Proses pembahasan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif menjadi bagian krusial guna memastikan penyesuaian anggaran dialokasikan secara tepat sasaran demi pemenuhan prioritas pembangunan serta kepentingan publik.

Apresiasi turut disampaikan kepada pimpinan beserta jajaran anggota dewan atas dukungan, saran, dan masukan selama proses penelaahan raperda. Melalui sinergi yang solid, Raperda Perubahan APBD 2026 berhasil diselesaikan serta disetujui tepat waktu.

Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2026 tersebut selanjutnya disepakati bersama antara pihak legislatif dan eksekutif melalui mekanisme pengambilan keputusan resmi dalam forum rapat paripurna.

Terkini