WEDA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Tengah resmi menutup Masa Sidang III Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna ke-15 pada Selasa (1/9/2026) sore.
Dalam forum tersebut, Wakil Ketua I DPRD Halmahera Tengah, Munadi Kilkoda, memaparkan laporan hasil reses pimpinan dan anggota dewan yang diselenggarakan pada 20–25 Agustus 2026 di daerah pemilihan masing-masing.
Agenda turun lapangan tersebut bertujuan menyerap aspirasi dan mendengarkan masalah yang dihadapi masyarakat secara langsung agar kebijakan pembangunan daerah senantiasa berpihak pada kebutuhan warga.
“Reses merupakan momentum penting bagi kami semua untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung dan mencermati berbagai permasalahan yang dihadapi oleh warga di Kabupaten Halmahera Tengah,” ujar Munadi.
Pihaknya menegaskan bahwa berbagai masukan dari elemen masyarakat akan dijadikan acuan DPRD dalam mendorong program serta kebijakan pemerintah daerah.
Berdasarkan hasil reses, sektor infrastruktur menjadi keluhan utama yang paling banyak disampaikan oleh masyarakat.
“Warga masih mengeluhkan kondisi sejumlah jalan desa maupun jalan penghubung antar desa menuju kawasan pertanian dan perkebunan yang belum sepenuhnya mendapatkan perhatian. Walaupun, sebagian mungkin sudah terlaksana, tetapi butuh perhatian untuk ditingkatkan,” ungkapnya.
Warga berharap ada perhatian khusus pada peningkatan jalan di Patani Timur, jalan permukiman, hingga pemenuhan fasilitas air bersih yang tidak hanya dirasakan di Kota Weda, tetapi juga di Weda Tengah, Weda Utara, serta kecamatan lainnya.
Selain itu, penyelesaian infrastruktur ekonomi dan sarana publik seperti pasar di Weda Tengah dan Weda Utara, kawasan pertumbuhan baru di Kota Weda, reklamasi pantai, hingga pembangunan GOR, POR, gedung kesenian, dan Islamic Center turut didesak untuk segera dituntaskan.
Sektor pendidikan juga menghadapi berbagai kendala fisik dan pemerataan tenaga pendidik di lapangan.
Fasilitas sekolah seperti ruang kelas yang tidak layak, keterbatasan laboratorium, dan ruang belajar yang tidak sebanding dengan kuota murid masih sering ditemukan, begitu pula persoalan rumah guru serta belum diangkatnya guru TK/PAUD di Kota Weda menjadi PTT atau PPPK.
“Persoalan rumah guru juga masih ditemukan di sejumlah wilayah. Bahkan dalam Kota Weda sendiri, masih banyak guru TK/PAUD yang ternyata belum diangkat menjadi tenaga PTT atau PPPK. Maka kondisi tersebut tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa, karena berpotensi memengaruhi kualitas proses belajar-mengajar,” jelasnya.
Pada sektor kesehatan, pelayanan di puskesmas maupun rumah sakit daerah masih perlu dibenahi, terutama terkait ketersediaan obat-obatan, kelengkapan Pustu, serta pemerataan tenaga kesehatan hingga ke kawasan terpencil seperti Trans Kobe dan Waleh.
“Kesehatan adalah tentang mati hidup masyarakat. Karena itu, pelayanan pada urusan ini harus didekatkan kepada masyarakat,” ucapnya.
Ia mengingatkan bahwa indikator keberhasilan pemerintah tidak cuma dilihat dari pembangunan fisik semata, melainkan dari pemenuhan layanan kesehatan dasar warga.
“Tak ada kata keberhasilan pemerintah jika masih ditemukan ada satu orang warga masyarakat mati akibat tidak terlayani kesehatannya,” terangnya.
Sementara itu, para petani mengharapkan modernisasi sektor pertanian melalui penyediaan alat mesin pertanian modern, penyaluran pupuk bersubsidi yang tepat sasaran, serta akses pasar yang lebih terbuka.
“Transformasi teknologi pertanian dari pola pertanian subsistem ke pertanian modern harus dirancang oleh pemerintah daerah, sehingga kami tidak ketinggalan kereta dalam membangun sektor ini,” tuturnya.
Ia juga mengimbau agar pemerintah daerah mengantisipasi potensi ancaman kebakaran dan fenomena El Nino yang dapat mengganggu produktivitas pertanian masyarakat.
Masyarakat dari kelompok produktif dan generasi muda turut mengusulkan adanya pelatihan keterampilan, akses permodalan, serta dukungan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) guna memperluas lapangan kerja lokal.
Seluruh hasil reses yang dikelompokkan berdasarkan Dapil I, II, dan III ini diharapkan tidak sekadar menjadi dokumen formalitas, melainkan menjadi rekomendasi konkret bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan.
“Hasil reses ini tidak hanya menjadi catatan bagi kami di DPRD, tetapi juga menjadi rekomendasi bagi pemerintah daerah dalam menyusun program pembangunan yang lebih efektif dan tepat sasaran,” pungkasnya.
Sinergi antara dewan, eksekutif, dan masyarakat perlu terus dipererat untuk memajukan Kabupaten Halmahera Tengah.
“Oleh karena itu, kami berharap sinergi antara DPRD, eksekutif dan seluruh elemen masyarakat dapat semakin erat guna mewujudkan Kabupaten Halmahera Tengah yang lebih maju, sejahtera dan berdaya saing,” kata Munadi.
“Demikianlah laporan hasil reses Masa Sidang III Tahun 2026 ini kami sampaikan. Semoga dapat menjadi bahan pertimbangan dalam merumuskan kebijakan yang berpihak kepada rakyat,” harapnya.