MUARA ENIM – Jajaran kepolisian sektor setempat berhasil membongkar kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Desa Panang Jaya, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim. Seorang lelaki yang diduga sebagai pelaku berhasil diringkus setelah jajaran Unit Reskrim melakukan serangkaian penyelidikan intensif.
Pengungkapan kasus ini merupakan langkah tindak lanjut dari laporan korbannya yang kehilangan sejumlah barang berharga di tempat tinggalnya. Tindak pidana pembobolan rumah tersebut diketahui berlangsung pada Senin, 2 September 2024, sekitar pukul 08.30 WIB.
Saat kembali dari pasar, korban mendapati akses pintu dan jendela rumahnya sudah berada dalam posisi terbuka. Begitu memeriksa area dalam tempat tinggalnya, korban mendapati isi lemari sudah berantakan dan berbagai barang berharga miliknya lenyap.
Sejumlah aset yang dilaporkan raib meliputi uang tunai yang tersimpan di dalam 2 buah tabungan celengan serta 2 unit telepon seluler. Imbas dari kejadian pembobolan tersebut, korban menelan kerugian materiil berkisar Rp 8 juta lalu melaporkan musibah itu ke markas kepolisian setempat.
Setibanya pada Selasa, 25 Agustus 2026, jajaran Reskrim bersama tim opsnal dikerahkan untuk membekuk terduga pelaku. Berlandaskan informasi terpercaya, petugas memburu dan membekuk seorang pria berinisial R.P. (38) di kawasan Muara Enim tanpa ada perlawanan sedikit pun sebelum akhirnya digiring ke markas untuk diperiksa.
Dalam operasi pengungkapan ini, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa 2 buah celengan berbahan seng,1 bilah pisau dapur berukuran panjang sekitar 15 sentimeter,1 wadah kotak telepon genggam merek Vivo Y21s yang berkaitan dengan aksi kejahatan tersebut.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus mengusut seluruh bentuk kejahatan yang meresahkan warga sekaligus menghadirkan rasa aman di lingkungan wilayah hukumnya.
Selain itu, pihak kehumasan kepolisian mengimbau warga masyarakat agar terus memperketat kewaspadaan dari potensi aksi kejahatan dengan memastikan akses masuk rumah selalu terkunci rapat sewaktu ditinggal atau saat beristirahat. Warga juga diingatkan agar tidak meletakkan aset berharga di area yang gampang dijangkau serta segera mengontak kantor polisi terdekat bila menjumpai atau menjadi korban kejahatan.
Saat ini tim penyidik masih melengkapi seluruh berkas perkara, memeriksa para saksi, dan melanjutkan proses penyidikan hukum sebelum melimpahkan berkas penanganan tersebut kepada Jaksa Penuntut Umum.