Cegah Kekerasan Seksual Anak, DPR Minta Peran Ibu Diperkuat

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 11:26:45 WIB
Anggota Komisi VIII DPR RI, Lisda Hendrajoni.(Sumber:NET)

JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI Lisda Hendrajoni mendorong pemerintah untuk memperkuat kapasitas perempuan, khususnya figur ibu, sebagai salah satu langkah preventif mencegah kekerasan seksual terhadap anak serta bermacam isu yang mengancam ketahanan keluarga.

Menurut pandangannya, sosok ibu perlu dibekali pemahaman dan keahlian yang cukup agar dapat membentengi diri sendiri serta anak-anaknya dari pelbagai bentuk tindak kekerasan.

Gagasan ini dipaparkan oleh Lisda sewaktu ditemui Parlementaria di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Jumat (14/8/2026).

Kegiatan tersebut diselenggarakan di tengah rangkaian agenda Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI Tahun 2026.

Lisda menganggap tingginya marak kasus kekerasan pada perempuan dan anak mengindikasikan krusialnya pengukuhan fungsi keluarga sebagai garda perlindungan utama bagi anak.

Ia menilai ibu mempunyai kedudukan strategis untuk menjalin komunikasi, menyajikan edukasi, sekaligus mendeteksi potensi bahaya yang mengintai anak.

“Penguatan itu harus kepada seorang ibu. Karena dia madrasah pertama dan utama di dalam rumah tangga. Kalau ibunya kuat, dia dapat melindungi dirinya dan juga keluarganya,” ujar Lisda.

Menurut pandangan Politisi Fraksi Partai NasDem tersebut, pembekalan kapasitas ibu tidak memadai jika sebatas ditopang oleh aspek ekonomi semata.

Pihak pemerintah turut dituntut memfasilitasi edukasi mengenai pola pengasuhan, tata cara komunikasi keluarga, proteksi anak, hingga wawasan seputar ragam bentuk kekerasan.

Lisda memaparkan, salah satu aspek penting yang patut ditingkatkan yakni kemahiran orang tua dalam menjalin komunikasi bersama anak.

Interaksi yang harmonis bakal membantu anak merasa aman dalam menyampaikan berbagai pengalaman maupun permasalahan yang dialaminya.

Di tengah maraknya ancaman kekerasan seksual terhadap anak, lanjut Lisda, orang tua mesti memberikan pemahaman mengenai proteksi diri semenjak dini.

Anak harus mengerti mengenai batasan fisik serta mengetahui area tubuh mana saja yang dilarang untuk disentuh maupun dipandang oleh orang lain.

“Mana bagian-bagian yang tidak boleh disentuh orang, tidak boleh dilihat orang, itu semuanya ada edukasinya untuk ibu,” katanya.

Lisda menekankan bahwa pembekalan ini krusial supaya anak mempunyai keberanian dalam mendeteksi dan mengadukan perbuatan yang memicu rasa tidak nyaman.

Pada saat yang bersamaan, ibu yang berkedudukan sebagai orang terdekat disyaratkan siap menjadi tempat utama bagi anak untuk memperoleh perlindungan serta pendampingan.

Oleh karena itu, ia mendesak pemerintah lewat kementerian dan lembaga terkait guna memperluas program pengukuhan peran perempuan, bukan saja dari segi kesejahteraan, melainkan juga wawasan dan keterampilan dalam membina keluarga yang aman.

“Yang pasti, yang penting itu ada ilmu. Karena kalau mereka berilmu, mereka bisa semuanya,” tegasnya.

Lisda turut menyelaraskan penguatan perempuan ini dengan agenda pemberdayaan sektor ekonomi.

Menurut alasannya, kemandirian finansial dapat menjadi salah satu pilar untuk memperkokoh posisi perempuan dalam ranah keluarga maupun ruang publik.

Bantuan bagi kaum perempuan, seperti melalui sektor UMKM dan aneka program pemberdayaan lainnya, patut terus diperluas secara berkesinambungan.

Ia menegaskan kembali bahwa pengukuhan kapasitas ibu merupakan investasi strategis demi kelangsungan proteksi generasi mendatang.

Keluarga yang ditopang oleh orang tua berketerampilan dan berilmu pengasuhan yang baik diharapkan sanggup menjadi perisai awal dalam menangkal kekerasan terhadap anak sekaligus menciptakan atmosfer tumbuh kembang yang aman.

Terkini