Privy Catat 60.000 Perusahaan Perkuat Digital Trust Pasca Scam Rp 9,3 T

Rabu, 12 Agustus 2026 | 13:23:29 WIB
Ilustrasi scam.(Sumber:NET)

JAKARTA - Maraknya kasus penipuan digital tetap menjadi ancaman serius bagi masyarakat di tengah cepatnya laju transformasi digital di tanah air.

Laporan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) mencatat lebih dari 608.000 aduan penipuan digital hingga Juni 2026.

Total kerugian finansial akibat kasus tersebut menembus Rp 9,3 triliun.

Lonjakan kasus ini terjadi seiring pesatnya digitalisasi yang belum diimbangi penguatan sistem keamanan dan kepercayaan dalam transaksi digital.

Para pelaku kejahatan memanfaatkan beragam celah untuk menyalahgunakan data pribadi korban, mulai dari pemalsuan dokumen hingga transaksi ilegal.

Kondisi ini memicu peningkatan kebutuhan terhadap layanan kepercayaan digital atau digital trust.

Penyedia layanan identitas dan tanda tangan digital Privy mencatat penggunaan tanda tangan elektronik (TTE) di Jakarta melonjak 200 persen sepanjang semester I 2026.

Chief Business Officer (CBO) Privy Brata Rafly menyatakan, peningkatan kebutuhan itu terlihat dari bertambahnya sekitar 60.000 perusahaan dan lembaga baru yang memakai layanan Privy sepanjang semester I 2026.

"Penipuan digital menjadi pengingat bahwa transformasi digital tidak cukup hanya berfokus pada efisiensi proses, tetapi juga harus memastikan keamanan identitas dan keabsahan setiap transaksi yang terjadi di ruang digital," kata Brata dalam keterangan tertulis, Selasa (11/8/2026).

Menurut Brata Rafly, perusahaan serta institusi yang menggunakan layanan tersebut berasal dari bermacam sektor, bukan cuma industri keuangan.

Hal ini sejalan dengan kian maraknya interaksi bisnis, layanan, serta operasional yang beralih ke skala digital secara masif.

"Ketika semakin banyak proses dilakukan tanpa tatap muka, kemampuan untuk memastikan identitas pihak yang bertransaksi dan validitas dokumen menjadi semakin penting bagi pelaku usaha maupun masyarakat," ujar Brata.

Brata Rafly menerangkan, kompleksitas aktivitas bisnis digital membuat kebutuhan digital trust tidak lagi sebatas memastikan identitas penandatangan.

Kepercayaan digital juga sangat diperlukan demi menjamin keaslian dokumen serta relasi antara penandatangan dengan instansi yang diwakilinya.

Guna menjawab kebutuhan itu, Privy memperluas layanan kepercayaan digital melalui fitur Verifikasi Dokumen.

Fasilitas tersebut memudahkan masyarakat memeriksa keaslian tanda tangan elektronik pada dokumen digital secara cepat dan mandiri.

“Sepanjang 2026, layanan ini telah digunakan untuk memverifikasi puluhan juta dokumen,” ucapnya.

Di samping itu, Privy menghadirkan Enterprise Affiliate Certificate yang berguna memastikan penandatangan dokumen tidak hanya terverifikasi identitasnya, tetapi juga mengantongi afiliasi dan kewenangan sah untuk bertindak atas nama organisasi.

Brata Rafly menambahkan bahwa kebutuhan verifikasi identitas serta dokumen digital turut berkembang di berbagai sektor lain.

Di sektor kesehatan, misalnya, sistem autentikasi diperlukan untuk verifikasi identitas pasien, persetujuan tindakan medis, pengelolaan rekam medis elektronik, hingga klaim BPJS oleh rumah sakit.

Sementara pada sektor pendidikan, kebutuhan validasi ijazah, sertifikat, dokumen akademik, serta administrasi kampus dan mahasiswa secara daring juga terus meningkat.

"Digital trust pada akhirnya bukan hanya bertujuan untuk mempercepat operasional seperti tanda tangan dan verifikasi atau mengurangi kertas, namun tentang memastikan setiap aktivitas di ruang digital, termasuk invoice, perjanjian kerja sama, Purchase Order (PO), dan berbagai dokumen lainnya memiliki identitas yang jelas, persetujuan sah, dan bukti yang dapat diverifikasi kapan pun," tutur Brata.

Brata Rafly menjelaskan bahwa dokumen bersertifikat elektronik Privy juga dilindungi Certificate Warranty hingga Rp1 miliar sebagai jaminan hukum tambahan pada tiap sertifikat yang diterbitkan.

Di sisi lain, aktivitas digital masyarakat Indonesia terus menunjukkan tren pertumbuhan.

Laporan e-Conomy SEA 2025 dari Google, Temasek, dan Bain & Company memproyeksikan nilai ekonomi digital Indonesia menyentuh sekitar 90 miliar dollar AS pada 2025.

Nilai tersebut diperkirakan mampu melampaui 200 miliar dollar AS pada 2030, menjadikan Indonesia salah satu pasar digital terbesar di Asia Tenggara.

Pertumbuhan ekonomi digital ini mendorong kian banyaknya transaksi, dokumen, persetujuan, dan operasional bisnis beralih ke ranah digital, termasuk dengan pemanfaatan kecerdasan buatan (AI).

Oleh sebab itu, kebutuhan terhadap identitas digital terverifikasi serta dokumen elektronik yang sah secara hukum menjadi semakin krusial.

“Kami percaya masa depan ekonomi digital Indonesia sangat bergantung pada tingkat kepercayaan masyarakat terhadap identitas dan transaksi digital,” ujar Brata.

Terkini