JAKARTA - Seorang warga Kabupaten Mesuji bernama Abu Rohman (35) nekat menembak mantan istrinya, Yanti (36), hingga meninggal dunia.Aksi pembunuhan tersebut disinyalir dipicu oleh rasa sakit hati pelaku akibat ajakannya untuk berbaikan atau rujuk ditolak oleh korban.
Jasad Yanti ditemukan sudah tidak bernyawa di area jalan pemukiman Desa Wiralaga I, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji, pada Senin (10/8/2026) menjelang fajar.
Kejadian penembakan ini mendadak membuat warga setempat geger.Pada rekaman video yang tersebar, jasad korban tampak berada di badan jalan dengan kondisi sudah ditutupi kain.
Tampak beberapa warga dan kerabat korban berkumpul di tempat kejadian perkara.Isak tangis kerabat pun pecah ketika menyaksikan kondisi Yanti yang sudah tidak bernyawa.
Kepala Kepolisian Resor Mesuji Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Firdaus membenarkan terjadinya aksi penembakan tersebut.Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa terduga pelaku penembakan merupakan mantan suami dari korban.
"Benar, peristiwa itu terjadi pagi tadi dimana korban atas nama Yanti meninggal dunia setelah ditembak oleh pelaku," kata Firdaus, Senin (10/8/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan keterangan dari pihak keluarga korban, aksi penembakan ini diduga berawal dari masalah rumah tangga.
Abu Rohman yang merupakan mantan suami korban diduga tersulut emosi lantaran Yanti menolak diajak membina kembali hubungan pernikahan.
"Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi dari pihak keluarga korban bahwa peristiwa ini didasari karena kesal dimana korban tidak mau saat pelaku ini mengajak untuk berbaikan atau rujuk," jelasnya.
Disinyalir karena tak mampu menahan emosi, pelaku lantas menembak korban.Yanti meninggal dunia dan jasadnya tergeletak di jalanan pemukiman warga.
Usai melancarkan aksinya, Abu Rohman langsung melarikan diri dari lokasi.Aparat kepolisian saat ini tengah memburu keberadaan pria tersebut.
"Usai melakukan penembakan, pelaku kemudian melarikan diri dan kini masih dilakukan pengejaran oleh tim Resmob," kata Firdaus.
Kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kronologi penembakan secara menyeluruh, termasuk merangkai peristiwa sebelum korban ditembak.Beberapa orang saksi, termasuk kerabat korban, telah diperiksa untuk membantu proses penyidikan.
Di sisi lain, jasad Yanti sudah dibawa ke rumah sakit guna menjalani pemeriksaan visum.
Langkah pemeriksaan medis ini dilakukan sebagai bagian dari proses hukum demi mengetahui detail kondisi serta penyebab pasti kematian korban.Aparat kepolisian terus melacak keberadaan Abu Rohman yang menjadi terduga utama pelaku penembakan.
Sampai saat ini, dugaan motif yang terus didalami penyidik berfokus pada sikap korban yang menolak ajakan mantan suaminya untuk rujuk kembali.