Pemkab Karangasem Rencanakan Pinjam Rp 100 Miliar Buat Infrastruktur

Selasa, 11 Agustus 2026 | 14:45:55 WIB
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Karangasem, I Gusti Bagus Widiantara.(Sumber:NET)

KARANGASEM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karangasem mulai mematangkan rencana pengajuan pinjaman daerah senilai Rp 100 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang ditargetkan pada 2027 mendatang.

Dana tersebut rencananya bakal dialokasikan guna mengakselerasi pembangunan infrastruktur prioritas.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Karangasem, I Gusti Bagus Widiantara menyampaikan bahwa pinjaman Rp 100 miliar ini merupakan hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan memperhitungkan kapasitas fiskal daerah.

"Ini rencananya untuk pinjaman tahun 2027, makanya sekarang sudah mulai dibahas. Sementara kita rencanakan Rp 100 miliar sesuai dengan kemampuan daerah," kata Widiantara, Senin (10/8/2026).

Dari keseluruhan rencana pinjaman sebesar Rp 100 miliar tersebut, kisaran Rp 20 miliar bakal dialokasikan bagi pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).

Sebab, permasalahan air bersih masih menjadi tugas rumah yang wajib segera dituntaskan, agar seluruh warga Karangasem kelak memperoleh air bersih secara merata.

"Kita tidak bisa pungkiri, air masih menjadi masalah utama, sehingga infrastruktur SPAM perlu dipercepat agar manfaatnya bisa segera dirasakan oleh seluruh masyarakat," ujar Widiantara.

Selanjutnya, sekitar Rp 30 miliar direncanakan guna peningkatan sarana serta prasarana di RSUD Karangasem dan sisa Rp 50 miliar difokuskan bagi pembangunan maupun perbaikan jalan di delapan Kecamatan.

Pembenahan tersebut nantinya lebih diprioritaskan pada ruas jalan berstatus rusak berat yang memerlukan penanganan mendesak.

"Selain menyangkut keselamatan, kondisi jalan juga kami nilai berpengaruh langsung terhadap aktivitas ekonomi masyarakat. Sehingga perbaikan infrastruktur menjadi salah satu fokus utama kami nantinya," ucap Widiantara.

Rencana pinjaman daerah ini selanjutnya juga bakal dibahas bersama jajaran DPRD Karangasem.

Bahkan apabila dibutuhkan, Pemkab Karangasem siap menyusun regulasi dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) sebagai payung hukum pengajuan pinjaman tersebut.

"Kalau nanti disarankan membuat Perda, tentu akan kami bahas bersama-sama. Karena ini harus dikawal bersama mengingat waktunya terbatas," kata Widiantara.

Terkini