Polres Nabire Pastikan Usut Tuntas Kasus Pembunuhan Siswi SMP CK

Jumat, 07 Agustus 2026 | 10:59:58 WIB
Kapolres Nabire saat diwawancarai dan menjelaskan terkait perkembangan penanganan kasus pembunuhan CK yang terjadi pada beberapa waktu lalu.(Sumber:NET)

NABIRE - Kepolisian Resor Nabire mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Kejaksaan Negeri Nabire terkait perkara pembunuhan sadis yang menimpa seorang siswi SMP berinisial CK.

Polres Nabire bertindak tegas serta tidak main-main dalam menangani tindak kejahatan yang dilakukan oleh tersangka berinisial A (14) terhadap korban CK (14) di Jalan Waroki, Kelurahan Kalibobo, Distrik Nabire, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, pada Jumat (30/7/2026) lalu.

Kapolres Nabire AKBP Samuel D Tatiratu menyampaikan bahwa penanganan perkara hukum tersebut masih terus bergulir hingga saat ini.

Ia menerangkan bahwa sejak awal peristiwa, Polres Nabire yang menerima laporan langsung bergerak cepat melakukan penanganan hingga mengamankan terduga pelaku yang berstatus Anak Berhadapan Dengan Hukum (ABH).Proses gelar perkara pun telah rampung dilaksanakan.

"Dari hasil ini maka terjadi peningkatan status dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata AKBP Samuel kepada awak media, di Halaman Polres Nabire, Jalan Jenderal Sudirman, Kamis (6/8/2026) sore.

Tak berhenti di situ, pihak kepolisian juga menaikkan status terduga pelaku dari anak saksi menjadi Anak Berhadapan Dengan Hukum (ABH).

Selanjutnya, Polres Nabire menyusun berkas administrasi penyidikan.

"Didalamnya itu ada surat perintah penugasan lidik sidik, lalu permintaan visum dan hasilnya sudah keluar, penerbitan surat penangkapan beserta berita acaranya, menerbitkan surat perintah penahanan serta berita acaranya, melakukan penyitaan dan penyegelan serta pembungkusan barang bukti, serta berita acara, mendatangi TKP termasuk telah mengirimkan SPDP ke Kejaksaan Negeri Nabire," jelasnya.

Pemeriksaan terhadap enam orang saksi juga telah diselesaikan oleh penyidik, termasuk proses pemeriksaan terhadap ABH yang didampingi Penasihat Hukum (PH) serta Balai Pemasyarakatan (Bapas).

Mengenai langkah penanganan lanjutan, AKBP Samuel menyebutkan Polres Nabire telah menjadwalkan pemeriksaan kondisi psikologis bagi tersangka ABH (A) pada Jumat (7/8/2026).

Pada momen yang sama, penyidik juga akan memeriksa barang bukti berupa 3 unit ponsel.

"Ini akan dilaksanakan di Jayapura," tandasnya.

Selanjutnya, penyidik bakal meminta keterangan saksi ahli guna menguji temuan rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Pemeriksaan saksi ahli dari tim medis atau dokter yang menangani proses visum korban juga akan digelar.

Sementara untuk pelaksanaan rekonstruksi di TKP, langkah tersebut baru akan dijalankan setelah seluruh tahapan pendukung dinyatakan lengkap.

"Untuk waktunya akan diputuskan nanti setelah dilakukan koordinasi dengan pengacara dari pihak keluarga korban," pungkasnya.

Selain itu, ia turut memberikan klarifikasi mengenai ketiadaan garis polisi di tempat kejadian yang sempat menjadi sorotan publik.

AKBP Samuel menjelaskan bahwa garis polisi sudah dilepas lantaran rangkaian olah TKP oleh tim identifikasi telah selesai.

Pengambilan, penyegelan, hingga pembungkusan barang bukti pun telah dituntaskan oleh petugas.

"Jadi di TKP kami sudah selesai. Jadi nanti pada saat rekonstruksi akan membahasnya secara internal dengan melibatkan pengacara maupun keluarga korban," katanya.

Ia melanjutkan, apabila terdapat pihak yang meragukan penanganan kasus ini, masyarakat dipersilakan melakukan koordinasi melalui pengacara korban.

Prinsipnya, pihak Polres Nabire bertindak transparan dan tidak menutupi proses yang berjalan.

"Saya pastikan perkara ini lanjut hingga di pengadilan," tegasnya.

Ia mengimbau publik untuk menghentikan penyebaran data pribadi korban maupun terduga pelaku.

"Bagi yang belum puas dengan persoalan ini, mari kami sama-sama bijaksana dan pelajari undang-undang. Dan kami berharap, semuanya dapat mengerti dan tidak mudah tersulut emosi, hingga pada akhirnya terjadi hal-hal yang tidak kami inginkan bersama. Mari kami semua fokus untuk penanganan kasus ini," ujarnya.

Ia menegaskan kembali bahwa dalam perkara ini Polres Nabire murni berfokus pada tindak pidana yang dilakukan oleh ABH, bukan pada latar belakang atau sosok keluarganya.

"Jadi kami tetap profesional, propesional, dan kami berpeganggang tegus kepada SOP berlaku," pungkasnya.

Terkini