Tol Palembang–Betung Siap Dongkrak Efisiensi Logistik Sumsel

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:59:28 WIB
Ilustrasi Gerbang Tol Betung.(Sumber:NET)

MUSI BANYUASIN - Proyek Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) seksi Betung–Jambi diproyeksikan bakal memotong durasi perjalanan Palembang menuju Betung dari 3 jam menjadi cuma 1 jam.

Penghematan durasi hingga mendekati 60 persen ini diperkirakan dapat mendongkrak kelancaran pasokan barang, memangkas beban biaya pengiriman, sekaligus menopang ketersediaan pangan di kawasan Sumatra Selatan dan daerah sekitarnya.

Pengecekan langsung terhadap perkembangan proyek tol strategis sejauh 69 km tersebut dilakukan oleh Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming di Plaza Tol Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Kamis (16/7/2026).

Pada peninjauan itu, Wapres hadir bersama Gubernur Sumsel Herman Deru, Bupati Muba H.M. Toha Tohet, serta jajaran Forkopimda dan OPD setempat.

Direktur Operasi III PT Hutama Karya, Iwan Hermawan menjelaskan bahwa Wapres meminta pengerjaan proyek strategis Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) di Sumsel ini dipercepat supaya dampaknya bisa cepat dinikmati warga, terutama dalam mempererat konektivitas dan memacu pergerakan ekonomi wilayah.

"Manfaat jalan tol ini, itu memangkas waktu perjalanan. Secara waktu tempuh yang biasanya 80 km ditempuh dengan waktu sekitar 3 jam, kalau lewat jalan tol dari Palembang ke Betung sepanjang 69 km itu bisa ditempuh hanya 1 jam, artinya efisiensinya hampir 60 % dari 3 jam ke 1 jam," ungkapnya dikutip dari website Pemkab Muba.

Bukan cuma mempercepat waktu tempuh, pengoperasian ruas tol ini diharapkan sanggup memperluas jangkauan mobilitas warga serta memperlancar distribusi pasokan hasil tani.

"Tentu ini juga melancarkan terkait dengan distribusi barang, di mana salah satu Asta Cita adalah untuk memperlancar arus barang. Untuk apa? Ketahanan pangan, itu juga bisa tersampaikan di situ," terangnya.

Di tengah agenda peninjauan tersebut, Bupati Musi Banyuasin H.M. Toha Tohet ikut mengutarakan sejumlah masalah penting kawasan setempat kepada Wapres.

Bupati Muba menyuarakan permohonan mengenai Dana Bagi Hasil (DBH) agar diprioritaskan oleh pemerintah pusat demi menunjang anggaran pembangunan dan penguatan layanan masyarakat di Kabupaten Musi Banyuasin.

Terkini