Polisi Ungkap Fakta Kasus Terduga Pencuri Ayam Tewas di Tabanan

Selasa, 28 Juli 2026 | 12:02:13 WIB
Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati saat memberikan keterangan pers di Mapolres Tabanan.(Sumber:NET)

TABANAN - Pihak kepolisian membeberkan beberapa fakta terkini mengenai terduga pencuri ayam yang tewas dianiaya massa di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Tabanan, Bali.

Polisi mengonfirmasi bahwa korban terbukti menguasai dua ekor ayam curian ketika ditangkap oleh warga setempat.

Merujuk data kepolisian via detikBali, sosok KD terdata sebagai residivis perkara pencurian cengkih pada 2018 lalu yang diproses Polres Tabanan.

Tak hanya itu, sepeda motor milik KD yang hangus dibakar warga merupakan barang hasil curian dari wilayah Kabupaten Bangli pada 2019.

"Memang benar yang bersangkutan merupakan residivis dan pernah melakukan tindak pidana serupa. Namun, penegakan hukum yang kami lakukan tetap harus terukur," ujar Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati, dalam konferensi pers di Mapolres Tabanan pada Minggu (26/7/2026) malam.

Mengenai dugaan aksi pencurian tersebut, aparat memastikan korban membawa dua ekor ayam.Kendati demikian, rincian jenis ayam hingga estimasi nilai kerugiannya masih dikaji lebih lanjut.

"Yang bersangkutan ditemukan membawa dua ekor ayam curiannya. Mengenai jenis ayam dan nilainya masih kami dalami agar tidak terjadi kekeliruan dalam penyampaian informasi," jelasnya.

Di samping itu, petugas membenarkan bahwa korban menyiagakan senjata tajam jenis pisau, katapel, serta bebatuan kecil ketika melancarkan aksinya.

Pada perkara ini, kepolisian resmi menetapkan lima orang tersangka yang berinisial MJ, WS, KB, ML, dan ND.

Kendati berembus kabar adanya keterlibatan pelaku lain dalam jumlah lebih banyak, tim penyidik mendalami secara mendalam peran kelima tersangka tersebut sebelum memutuskan potensi tersangka baru.

"Kami belum bisa menyampaikan peran masing-masing karena masih dilakukan pendalaman. Lima orang inilah yang berdasarkan alat bukti sementara telah kami tetapkan sebagai tersangka," tegasnya.

Pihak kepolisian turut membantah tudingan bahwa proses hukum kasus ini berjalan lambat.

Ia menegaskan, tim penyidik bekerja maraton selama dua hari penuh demi mengumpulkan bukti serta membuat terang tindak pidana tersebut.

"Kami dua hari tidak tidur untuk mempercepat pengungkapan kasus ini. Hari ini kami langsung menggelar konferensi pers setelah dari lokasi penyelidikan (Polsek Baturiti)," ungkapnya.

Terkini