PSEL Kartamantul DIY Dikembangkan Pertamina dengan Kapasitas Potensi 30 Megawatt

Kamis, 16 Juli 2026 | 08:41:31 WIB
Tempat sampah di Bantul, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menegaskan dukungan percepatan program waste to energy sebagai solusi krisis sampah sekaligus penyedia energi listrik (sumber foto: NET)

JAKARTA - PT Pertamina (Persero) mengembangkan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Kartamantul yang mencakup Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Bantul dengan potensi kapasitas pembangkit sekitar 30 MW.

“Pertamina diberikan tugas terpilih untuk menangani Yogyakarta, tiga daerah yang kita sebut Kartamantul, yaitu Yogyakarta, Sleman, dan Bantul, dengan volume sampah lebih dari 1.000 ton per hari,” kata Direktur Transformasi dan Keberlanjutan Bisnis Pertamina Agung Wicaksono, sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Agung menjelaskan bahwa sampah dari tiga daerah tersebut akan diolah menggunakan teknologi insinerator untuk menghasilkan listrik yang disalurkan melalui jaringan PLN. 

“Insinerator ini yang sejauh ini paling siap untuk menyerap semaksimal mungkin sampah, kemudian mengolahnya menjadi listrik,” ujarnya, sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Agung menegaskan teknologi insinerator efektif mengurangi timbunan sampah sekaligus mengendalikan emisi gas buang. “Teknologi insinerator ini memiliki kapasitas untuk menanganinya, karena dengan teknologi tersebut kita bisa memastikan penanganan masalah sampah tidak berubah dari timbunan sampah menjadi masalah yang ada di udara,” ucapnya, sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Ia menambahkan bahwa kualitas pemilahan sampah memengaruhi efisiensi pengolahan dan pengendalian emisi. Pertamina juga akan bekerja sama dengan mitra internasional untuk menghadirkan teknologi PSEL sekaligus memastikan alih teknologi kepada tenaga kerja Indonesia.

Agung menjelaskan pengembangan PSEL bagian dari strategi pertumbuhan ganda Pertamina, yakni tetap menjalankan bisnis migas sekaligus mengembangkan bisnis berbasis lingkungan rendah karbon. Proyek PSEL Kartamantul juga menjadi bentuk sinergi BUMN dengan Pertamina sebagai pengembang dan PLN sebagai pembeli listrik.

Pemerintah menetapkan harga pembelian listrik PSEL sebesar 20 sen dolar AS per kilowatt-jam dengan masa perjanjian 30 tahun melalui Perpres Nomor 109 Tahun 2025. Pertamina menempatkan proyek ini sebagai kontribusi untuk mendukung transisi energi dan target emisi nol bersih Indonesia.

Terkini