Kilas Hukum: Banding Nadiem Makarim hingga Dito Diperiksa KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:54:01 WIB
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim (FOTO: NET)

JAKARTA - Sejumlah rentetan kasus hukum telah diwartakan oleh tim jurnalis sepanjang hari Selasa (30/6).

Berikut ini merupakan beberapa berita utama pilihan yang masih sangat penting untuk diikuti pada pagi hari ini.

1.Nadiem Makarim dijatuhi vonis 10 tahun penjara lantaran terbukti bersalah dalam tindak pidana korupsi proyek "Chromebook" Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk masa jabatan 2019-2024 Nadiem Anwar Makarim dijatuhi hukuman berupa kurungan 10 tahun penjara setelah dinilai sah bersalah menjalankan tindak pidana korupsi pada proyek pengadaan Chromebook.

2.Indonesia dan Malaysia capai kesepakatan poin utama perjanjian transfer narapidana Otoritas pemerintah Indonesia bersama pihak Malaysia sudah menyetujui pokok-pokok kesepakatan terkait transfer narapidana yang bakal menjadi dasar hukum kerja sama dalam memulangkan warga negara dari tiap-tiap negara yang sedang menghadapi hukuman di kedua wilayah tersebut.

3.Nadiem Makarim menempuh upaya hukum banding terhadap vonis hukuman 10 tahun penjara Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019–2024 Nadiem Anwar Makarim menegaskan bakal mengajukan banding atas putusan hukuman 10 tahun kurungan yang dijatuhkan terhadap dirinya.

4.Mantan Menpora Dito Ariotedjo hadiri panggilan penyidik KPK sebagai saksi perkara kuota haji Eks Menteri Pemuda dan Olahraga Ario Bimo Nandito Ariotedjo menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna memenuhi pemeriksaan dan memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan rasuah kuota haji.

5.KPK mengendus keterlibatan Bupati serta Sekda Kuansing dalam perkara suap jual beli jabatan Komisi Pemberantasan Korupsi mengisyaratkan bahwa Bupati Kuantan Singingi, Riau, Suhardiman Amby bersama dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuansing Zulkarnain diduga kuat ikut terseret dalam pusaran kasus suap transaksi jual beli jabatan.

Terkini