JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat Organisasi Angkutan Darat (DPP Organda) mengeluhkan perihal kondisi antrean bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang mengular sangat panjang.
Kondisi tersebut dinilai menghambat roda operasional kendaraan angkutan umum seperti halnya armada bus AKAP.
Pihak Organda pun mengusulkan agar skema sistem penyaluran BBM bersubsidi segera dirombak total.
Sekretaris Jenderal DPP Organda Kurnia Lesani Adnan memaparkan, sampai dengan saat ini ketersediaan BBM bersubsidi masih menjadi kendala utama di berbagai daerah, khususnya di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Bali, serta Papua.
Menurut penjelasan pria yang akrab dipanggil Sani tersebut, antrean yang mengular panjang telah mengganggu kelancaran operasional kendaraan angkutan umum sejenis bus AKAP.
Sani menyebutkan, di jalur lintas timur, barat, tengah, hingga area perkotaan di Sumatera didapati antrean panjang yang terjadi pada setiap harinya.
"Antrean di SPBU ini terjadi karena supply BBM dari Pertamina ke SPBU yang tidak sesuai kebutuhan penjualan di SPBU di daerah. Contoh SPBU order BBM 18.000 KL, namun yang di-supply hanya 8.000 KL dan supply-nya sendiri hanya setiap pagi hari dan hanya sekali setiap harinya. Dengan begini kendaraan harus mengantre mulai dari subuh hari, bahkan malam hari untuk supaya mendapatkan BBM saat supply dari Pertamina tiba," ucap Sani dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/6/2026).
Situasi yang demikian dirasakan sangat mengganggu aktivitas operasional armada angkutan umum.
Bukan hanya itu, keadaan ini pun berpeluang besar mengancam faktor keselamatan dari operasional kendaraan angkutan umum tersebut.
"Karena kendaraan habis waktu untuk mengantre, sehingga waktu untuk awak kendaraan istirahat, juga waktu untuk perawatan kendaraan tersebut jadi sempit bahkan hilang," ujar bos PO SAN tersebut.
Sani menilai pihak pemerintah kurang mampu dalam melakukan jalinan koordinasi untuk menegakkan aturan hukum secara tegas di lapangan.
Pasalnya, menurut pandangan Sani, saat ini masih marak dijumpai praktik penyelewengan dalam pengisian BBM subsidi bagi kendaraan yang tidak berhak, bahkan secara kasat mata banyak oknum pelangsir BBM yang melakukan pengisian di area SPBU.
"Kalau memang pemerintah serius untuk memberikan BBM subsidi kepada kalangan yang tepat dan (seharusnya) sudah tahu permainan di lapangan, selayaknya mengubah sistem penyaluran BBM subsidi ini dengan mengintegrasikan barcode dengan sistem GPS kendaraan angkutan umum sehingga barcode kendaraan menjadi barcode dynamic," saran Sani.
Lewat langkah mengintegrasikan antara barcode dan sistem GPS pada unit kendaraan, lanjut Sani, maka pihak berwenang dapat memantau dengan tepat seberapa banyak total kebutuhan BBM dari tiap-tiap kendaraan seusai menempuh suatu perjalanan.
Dengan begitu, bagi jenis kendaraan yang tidak melakukan aktivitas perjalanan jarak jauh, tidak akan diperbolehkan untuk menggunakan fasilitas BBM bersubsidi.
"Pemerintah tinggal mewajibkan seluruh kedaraan angkutan umum harus menggunakan GPS dan seluruh kelengkapan legalitas (STNK, KIR dan izin operasi) kendaraan dalam keadaan aktif. Tidak seperti saat ini di mana kendaraan yang surat-suratnya mati namun bisa mendapatkan barcode dan berhak menggunakan BBM subsidi. Ini asas ketidakadilan yang pemeritah berikan antara masyarakat yang taat dengan yang tidak taat namun mendapatkan hak yang sama," katanya.