JAKARTA - Unit Gakkum Satuan Lalu Lintas Polresta Serang Kota mengamankan pengemudi truk pelaku tabrak lari yang menewaskan seorang perempuan berinisial UI (36) di Kramatwatu, Kabupaten Serang.
Tersangka berinisial MS (21) diamankan petugas di kawasan Bojonegara, Kabupaten Serang.
Pascainsiden pada Selasa (16/6/2026) sekitar pukul 05.15 WIB tersebut, aparat kepolisian segera melangsungkan pelacakan hingga berhasil mengidentifikasi kendaraan beserta pengemudinya.
Pada Jumat (19/6), petugas menyisir beberapa lokasi pangkalan istirahat pengemudi truk di daerah Bojonegara.
Aparat akhirnya menemukan armada truk yang terlibat dalam insiden tabrak lari itu.
"Berdasarkan hasil inspeksi fisik, petugas menemukan satu unit truk yang mengalami kerusakan pada lampu depan sebelah kiri yang identik dengan jejak benturan pada saat kejadian," kata Kasatlantas Polresta Serang Kota, Kompol Tiwi Afrina, Rabu (24/6).
Petugas mendapatkan informasi dari saksi mata yang merujuk pada pengemudi truk yang diduga kuat sebagai pelaku tabrak lari.
Armada truk itu selanjutnya diamankan ke Mapolresta Serang Kota.
Melalui proses interogasi dan pemenuhan barang bukti, sosok yang diduga pelaku teridentifikasi mempunyai inisial MS.
Pengemudi tersebut lantas mendatangi Unit Gakkum Satlantas Polresta Serang Kota guna menyerahkan diri.
"Terduga pelaku didampingi pengurus armada datang secara kooperatif dan menyerahkan diri ke Kantor Unit Gakkum Satlantas Polresta Serang Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Di sisi lain, Kapolresta Serang Kota Kombes Yudha Satria menyatakan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan Polresta Serang Kota dalam menjamin kepastian hukum sekaligus mewujudkan rasa keadilan untuk publik.
"Polresta Serang Kota juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan berlalu lintas serta bertanggung jawab apabila terlibat dalam suatu kecelakaan lalu lintas, sehingga tidak menimbulkan konsekuensi hukum yang lebih berat," katanya.
Seperti yang diwartakan sebelumnya, UI menjadi korban tabrak lari oleh sebuah truk di Kramatwatu.
Truk itu langsung melesat pergi sesaat setelah menabrak pejalan kaki di tempat kejadian.
Kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi pada Selasa (16/6) sekitar pukul 05.15 WIB di ruas Jalan Raya Cilegon-Serang, Kramatwatu.
Mobil truk itu semula berkendara dari arah Cilegon mengarah ke Serang.
"Saat tiba di lokasi kejadian, kendaraan tersebut diduga menyerempet seorang pejalan kaki berinisial UI, yang saat itu sedang menyeberang jalan dari bahu jalan sebelah kiri menuju bahu jalan sebelah kanan apabila dilihat dari arah Cilegon menuju Serang," kata Kasatlantas Polresta Serang Kota Kompol Tiwi Afrina, Rabu (17/6).
Tiwi menjelaskan bahwa korban menderita cedera yang sangat parah usai dihantam truk.
Pejalan kaki tersebut sempat dievakuasi ke RSUD Drajat Prawiranegara agar secepatnya memperoleh penanganan medis, namun nyawanya tetap tidak tertolong.
"Namun nyawa korban tidak dapat terselamatkan akibat luka berat yang dialami sehingga menyebabkan korban meninggal dunia di IGD," ujar Tiwi.
"Pengemudi kendaraan yang terlibat tidak menghentikan kendaraannya dan langsung meninggalkan lokasi kejadian sehingga kasus ini dikategorikan sebagai tabrak lari," imbuhnya.