Polisi Tangkap Remaja Pelaku Duel Maut di Cilincing

Jumat, 19 Juni 2026 | 09:09:26 WIB
Ilustrasi Perkelahian.(FOTO:NET)

JAKARTA - Polsek Cilincing bersama Tim Gabungan Resmob dan Jatanras Polres Metro Jakarta Utara (Jakut) meringkus seorang remaja berinisial IPS (14) yang terlibat perkelahian maut hingga menyebabkan korban WS (16) tewas akibat luka senjata tajam pada Jumat dini hari.

“Peristiwa tragis itu terjadi di Jalan Kalibaru Timur, Kecamatan Cilincing, pada Jumat dini hari pukul 00.15 WIB, yang mengakibatkan seorang pelajar berinisial WS (16) meninggal dunia,” kata Kapolsek Cilincing AKP Bobi Subasri di Jakarta, Jumat.

Ia menjelaskan bahwa korban yang berstatus pelajar kelas VIII tersebut menderita luka sabetan celurit pada bagian pangkal paha sebelah kiri.

Rekan-rekan korban sempat melarikan korban ke RSUD Cilincing, tetapi dokter jaga menyatakan korban sudah tidak bernyawa ketika sampai di rumah sakit.

Menurut hasil pemeriksaan polisi, perkelahian satu lawan satu itu dipicu oleh aksi saling mencemooh antara korban dan pelaku di media sosial beberapa hari sebelumnya.

Keduanya lalu bersepakat untuk berjumpa dan bertarung di tempat kejadian perkara.

Unit Reserse Kriminal Polsek Cilincing yang dipimpin Kanit Reskrim langsung bergerak melakukan pengusutan dan sukses menciduk terduga pelaku IPS (14) di daerah Kalibaru, Cilincing.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti yang terdiri dari sebilah celurit beserta sarungnya, serta sebuah jaket hijau.

“Kemudian celana panjang hitam, serta rekaman video yang memperlihatkan aksi pembacokan terhadap korban,” ujar Bobi.

Saat ini, ia menyebut pelaku sudah dibawa ke Polsek Cilincing guna menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut, sementara polisi terus mendalami kronologi kejadian demi melengkapi berkas penyidikan.

Di samping itu, Bobi menegaskan bahwa pembongkaran kasus ini menjadi bukti nyata keseriusan Polri dalam menindak segala bentuk kekerasan yang mengancam warga, terutama yang menyeret anak-anak serta remaja.

Pihaknya langsung sigap menyelidiki kasus begitu mendapat laporan, hingga akhirnya pelaku berhasil diringkus bersama barang bukti terkait kejahatan tersebut.

“Saat ini, proses penyidikan masih terus dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tutur Bobi.

Ia pun meminta kepada para orang tua untuk memperketat pengawasan terhadap kegiatan anak mereka, termasuk dalam bermedia sosial yang sering kali menjadi pemantik perselisihan remaja.

Polsek Cilincing juga mengharapkan warga mau segera melaporkan segala potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) ataupun aksi kriminal lewat layanan darurat 110 atau ke kantor polisi terdekat.

Bobi juga mengajak para orang tua, institusi sekolah, tokoh masyarakat, hingga lingkungan sekitar untuk saling bahu-membahu mengawasi dan membimbing anak-anak.

“Jangan sampai perselisihan yang bermula dari media sosial berujung pada tindak kekerasan yang merenggut nyawa," ungkap Bobi.

Terkini