SOLO - Jalannya upacara tradisi Kirab Pusaka Malam 1 Suro Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat sempat diwarnai insiden adu mulut oleh kedua kubu yang bertikai, yakni kubu Pakubuwono (PB) XIV Purbaya dengan kubu PB XIV Mangkubumi, Selasa (16/6/2026) malam.
Insiden adu mulut ini terjadi tepat saat prosesi miyos dalem atau prosesi keluarnya raja SISKS PB XIV Keraton Solo dari area dalam kedaton (istana) menuju Sasana Parasdya.
Pantauan di lokasi kejadian, PB XIV Mangkubumi tampak sudah lebih dulu mengambil tempat dan berada di area Panengrat Ler Sasana Sewaka sebelum prosesi miyos dalem dijadwalkan dimulai sesuai susunan jadwal acara atau rantaman upacara adat.
Dalam posisi tersebut, PB XIV Mangkubumi duduk menghadap ke arah timur dengan posisi membelakangi Sasana Parasdya.
Ia tampak didampingi oleh Ketua Lembaga Dewan Adat (LDA) GKR Koes Moertiyah Wandansari (Gusti Moeng), KGPH Madu, dan GKR Indriah.
Ketegangan mulai memuncak sekira pukul 20.52 WIB, yakni saat Gusti Moeng bersama PB XIV Mangkubumi dan GKR Indriah melangkah masuk ke Sasana Parasdya menjelang miosnya raja.
Melihat hal itu, Pengageng Sasana Wilapa dari kubu PB XIV Purbaya, GKR Panembahan Timoer Rumbay kemudian langsung menghampiri dan terlibat adu mulut sengit dengan Gusti Moeng.
Ia juga tampak menghalau Gusti Moeng beserta PB XIV Mangkubumi dan GKR Indriah untuk segera meninggalkan area Sasana Parasdya.
Setelah sempat bersitegang beberapa saat, Gusti Moeng, PB XIV Mangkubumi, dan GKR Indriah kemudian berjalan mundur meninggalkan Sasana Parasdya dan kembali ke area Panengrat Ler.
Tak berselang lama sekira pukul 20.59 WIB, PB XIV Purbaya kemudian tampak berjalan keluar menuju Sasana Parasdya dengan diiringi oleh alunan musik gending jawa.
Sementara itu, PB XIV Mangkubumi kembali ke tempat duduk semula dengan posisi yang sama, yakni membelakangi Sasana Parasdya.
Namun, kali ini ia tampak didampingi oleh Pelaksana, Pelestarian, Pengembangan, dan Pemanfaatan Kawasan Cagar Budaya Keraton Solo, KGPH Panembahan Agung Tedjowulan, sedangkan Gusti Moeng tampak memilih beranjak meninggalkan Panengrat Ler.
Saat dikonfirmasi mengenai ketegangan tersebut, Ketua Executive LDA, KPH Eddy Wirabhumi menegaskan bahwa situasi yang terjadi di dalam area kedaton bukanlah sebuah insiden negatif yang besar, melainkan bagian dari dinamika pencarian solusi terbaik demi menjaga kehormatan bersama antar-keluarga.
Menurut dirinya, kesalahpahaman sempat muncul ketika ada permintaan untuk membunyikan musik gamelan (gending) saat prosesi keluarnya raja.
“Iya itu sebenarnya bukan insiden. Karena bahasanya gimana ya? Mereka mau keluar, minta dibunyikan juga gending. Lalu saya mikir bagaimana jalan tengahnya biar sama-sama terhormat, gitu,” katanya saat memberikan klarifikasi kepada awak media.
Demi menghormati seluruh pihak keluarga yang hadir di malam sakral tersebut, pihaknya langsung mengambil keputusan cepat yang bertujuan agar tidak ada pihak yang merasa dikesampingkan atau tidak dihargai dalam prosesi adat itu.
“Sehingga tadi kan gending dibunyikan, Sinuwun yang ke sana, Sinuwun yang sana mios gitu. Jadi mudah-mudahan itu tidak mencederai salah satunya,” terangnya membeberkan kompromi di lapangan.
Ia menjelaskan bahwa polemik sempat terjadi karena lagu pengiring yang diminta oleh salah satu pihak merupakan gending sakral yang secara aturan adat keraton hanya boleh dikumandangkan khusus untuk mengiringi langkah atau keluarnya Raja (mios).
“Ya itu memang gending khusus untuk kalau raja itu mios, gitu gendingnya itu. Makanya tadi kami cari jalan tengah yang terbaik, gitu. Seperti itu,” katanya lagi.
Meski disadari bahwa keputusan kompromi tersebut tidak dapat memuaskan semua pihak secara sempurna, langkah itu dinilai paling efektif untuk mencegah terjadinya gesekan fisik yang lebih luas di hadapan para tamu undangan.
“Mudah-mudahanlah tidak, sekali lagi, tidak membuat kecewa salah satunya gitu. Ya tentu tidak sempurna, tetapi setidaknya tidak membuat suasana jadi panas gitu. Mudah-mudahan,” terangnya berharap.
Pihaknya mengaku bersyukur lantaran situasi panas tersebut pada akhirnya dapat dikendalikan dengan kepala dingin oleh masing-masing pihak sehingga seluruh rangkaian prosesi kirab pusaka malam satu suro tetap berjalan dengan khidmat.
“Ya, seperti yang tadi disaksikan bersama-sama ya. Alhamdulillah ini berjalan dengan baik, mudah-mudahan hikmat,” katanya.
Suasana kekeluargaan yang berhasil dicapai pada momentum pergantian tahun baru Islam ini diharapkan bisa menjadi pijakan yang kuat untuk agenda perbaikan internal keraton secara menyeluruh ke depan.
“Dan saya pesankan kepada semua untuk kami senantiasa berdoa ya untuk diri kami sendiri, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara. Mudah-mudahan kebaikan itu juga memantul ke kraton juga gitu.”
“Suasananya yang bagus ini mudah-mudahan kami bisa pertahankan sehingga saya belum tahu sampai titik di mana nanti akhirnya akan bagus semua. Mudah-mudahan, bismillah,” katanya menguraikan harapan bagi masa depan keraton.
Di sisi lain, Pangageng Paran Para Karsa Keraton Solo, KPH Dany Nur Adiningrat menegaskan bahwa seluruh jalannya prosesi adat dan penegakan aturan di lingkungan Keraton Solo harus tunduk sepenuhnya pada perintah resmi Raja (dhawuh dalem).
Dalam hal ini, peran penertiban dipegang penuh oleh GKR Panembahan Timoer Rumbay Kusuma Dewayani selaku Pengageng Sasana Wilapa dari kubu PB XIV Purbaya, yang bergerak atas dasar mandat langsung dari PB XIV Purbaya.
“Jadi kita selama ini Gusti Ratu Panembahan Timur Rumbay Kusuma Dewayani, Gusti Ratu Panembahan Timur Rumbay Kusuma Dewayani sebagai Pengageng Sasana Wilapa, Gusti Ratu Panembahan Timur Rumbay Kusuma Dewayani menggunakan otoritas atas nama dhawuh dalem karena memang didhawuhkan sama Sinuhun.”
“Gusti Ratu Panembahan Timur Rumbay Kusuma Dewayani berusaha untuk menegakkan tata aturan yang berlaku di Keraton Kasunanan Surakarta, dan itu memang harus dilakukan. Bahwa otoritas penuh di tangan Sinuhun, di astanipun Sinuhun,“ terangnya secara gamblang mengenai dasar tindakan penghalauan tersebut.
Ia menyayangkan terkait adanya pihak-pihak tertentu yang mencoba mengambil langkah sepihak di luar koridor ketentuan adat yang berlaku selama ini.
Segala bentuk tindakan yang memaksakan kehendak tanpa adanya restu resmi dari PB XIV Purbaya dinilai sebagai bentuk pelanggaran adat yang serius.
“Jadi bagi pihak-pihak yang mungkin pengen memaksakan kehendaknya, ego, dan lain sebagainya di luar dari otoritas Sinuhun, ya itu namanya melanggar adat. Seperti itu,” terangnya menjelaskan posisi hukum adat.
Ia menegaskan kembali bahwa dhawuh dalem di lingkungan adat Keraton Solo bersifat rigid atau sangat kaku dan mengikat secara hukum adat, baik yang disampaikan langsung oleh raja maupun lewat perantara resmi Sasana Wilapa.
Ketika dikonfirmasi perihal apakah benar ada permintaan untuk miyos dalem dari kubu sebelah hingga berujung pada tindakan penolakan dan pengusiran dari Sasana Parasdya, ia menjelaskan bahwa semua tindakan di lapangan murni didasarkan pada aturan tunggal tersebut.
“Saya kurang tahu nggih. Intinya dhawuh dalem itu rigid lewat Sasana Wilapa atau Sinuhun bisa ndhawuh langsung, gitu. Rigid intinya,” kata dia singkat.
Ia juga menegaskan secara konsisten bahwa tidak ada dualisme Raja di Keraton Solo saat ini.
Danny menyebutkan Raja Keraton Solo yang sah hanya ada satu, yakni SISKS PB XIV Purbaya yang sebelumnya merupakan Putra Mahkota, kemudian diangkat sumpah menjadi Raja usai sang ayah, PB XIII meninggal dunia beberapa waktu lalu.
“Dan kami di keraton, sekali lagi, tidak ada dualisme raja. Hanya ada satu raja yang bertahta, yaitu SISKS Pakubuwono XIV yang dulu Adipati Anom atau Putra Mahkota. Yang Gusti Ratu Panembahan Timur Rumbay Kusuma Dewayani dari Putra Mahkota langsung menjadi raja, mengangkat sumpah menjadi raja, dan memang sudah seharusnya seperti itu. Cuma ada satu raja,” tegasnya menepis spekulasi publik.
Pihaknya menyatakan bahwa segala macam rumor yang beredar di luar dan menyebutkan adanya dualisme kekuasaan sama sekali tidak memiliki dasar hukum adat maupun legalitas hukum yang sah.
Ditekankan pula bahwa proses penobatan seorang raja memiliki pakem tradisi luhur yang sakral dan turun-temurun, sehingga rumor dualisme Raja Keraton Solo menurutnya adalah hal yang sama sekali tidak mendasar.
Ia juga turut menyenggol pihak luar dengan menegaskan bahwa sebuah organisasi kemasyarakatan (ormas) tidak memiliki wewenang atau hak apa pun untuk mengangkat seseorang menjadi seorang raja adat.
“Jadi berita dualisme dan lain sebagainya itu tidak mendasar. Karena ormas tidak bisa mengangkat seseorang menjadi raja. Legal standing-nya jelas. Semua rigid, upacara-upacara adatnya jelas, tata aturannya jelas,” tegasnya lagi.
Ia kembali mempertegas posisi bahwa Raja Keraton Solo yang sah saat ini ialah yang tengah duduk di Sasana Parasdya memimpin jalannya Kirab Pusaka 1 Suro, yakni PB XIV Purbaya.
“Sekali lagi saya tandaskan di Keraton Surakarta tidak ada dualisme kekuasaan, tidak ada dualisme raja. Raja cuma satu, Gusti Ratu Panembahan Timur Rumbay Kusuma Dewayani yang tadi duduk, yang sekarang masih duduk di sana, nggih. Posisinya jelas. Nggih. Panjenengan pirsa posisi duduk Sinuhun dari tahun ke tahun, Sinuhun ke berapa pun selalu di sana,” katanya memaparkan bukti tradisi fisik keraton.