JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengharapkan adanya ketersediaan anggaran untuk perawatan serta perlindungan aset sitaan dari para pelaku korupsi.
Keinginan itu disampaikan secara tatap muka di hadapan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.
Aspirasi ini diutarakan oleh Burhanuddin sewaktu menyerahkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dengan jumlah Rp 1.029.874.376.628 (1,029 triliun) kepada Purbaya di gedung BPA Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Senin (15/6/2026).
Baca Juga: Cara Mendapatkan Uang dari TikTok untuk Pemula, Gampang Cuan!
Burhanuddin menguraikan bahwa pihak Kejagung hingga kini belum memegang dana perawatan demi mengondisikan aset-aset tersebut agar senantiasa dalam keadaan prima.
"Dan tentunya juga, tapi kami sebagai yang memelihara aset-aset ini, kami ini belum ada anggaran, Bapak, untuk pemeliharaan. Jadi kendaraan-kendaraan harus tetap mengkilat, harus tetap bagus, harus tetap tokcer. Kami tidak ada biaya, belum ada, bukan tidak ada, biaya pemeliharaan," ujar Burhanuddin.
Burhanuddin menjabarkan bahwa Kejagung pun belum mengantongi dana khusus untuk proteksi aset rampasan yang berwujud lahan seluas berhektar-hektar.
Ia menginformasikan bahwa Kejagung mengemban tugas untuk selalu mengawasi aset tersebut supaya tetap lengkap tanpa kehilangan satu bagian pun.
"Belum ada biaya untuk pengamanan. Kami banyak ribuan aset hektar yang dilakukan oleh pidana khusus, tetapi kami juga belum pernah punya anggaran bagaimana memelihara keamanan sehingga barang-barang tersebut bisa tetap utuh, dan khususnya tidak ada untuk tanah yang menempati," ujarnya.
Burhanuddin menaruh harapan besar masalah ini dapat dijadikan bahan masukan untuk Menkeu Purbaya.
Burhanuddin berguyon bahwa Kejagung tidak bermaksud meminta, namun hanya menggantungkan ekspektasi tinggi agar dapat diberikan pos pendanaan tersebut.
"Ini memerlukan suatu anggaran-anggaran dan mohon nanti mohon diperhitungkan, Pak Menteri, bukan kami meminta, tapi kami mengharapkan saja," ujarnya.