Menhaj: Temuan Paspor di BSD Bukan Domain Kementerian Kami

Rabu, 10 Juni 2026 | 13:13:36 WIB
Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochammad Irfan Yusuf (dua dari kanan) (Sumber: NET)

JAKARTA - Viralnya temuan sejumlah paspor yang diduga milik jemaah haji dan umrah di kawasan Bumi Serpong Damai (BSD), Kota Tangerang Selatan, memicu perhatian publik.

Menteri Haji dan Umrah memberikan tanggapan mengenai kabar tersebut dan menegaskan bahwa persoalan ini sepenuhnya berada di bawah kewenangan pihak imigrasi.

Rekaman video serta foto yang tersebar di media sosial memperlihatkan dokumen yang diduga sebagai paspor jemaah tampak tercecer di area Jalan Letjen Sutopo, sekitar Halte Bus BSD, Pasar Modern BSD, hingga wilayah Santa Ursula.

Saat merespons peristiwa itu, Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Moch. Irfan Yusuf menyatakan secara tegas bahwa masalah paspor yang tercecer di tempat tersebut bukan menjadi domain instansi yang dipimpinnya, melainkan otoritas dari instansi keimigrasian.

Menteri Haji dan Umrah yang akrab disapa Gus Irfan tersebut menerangkan bahwa pihak kementerian tidak mempunyai wewenang untuk memastikan keabsahan status dari paspor-paspor yang ditemukan terhambur itu.

Menurut penjelasannya, urusan tersebut merupakan tanggung jawab penuh pihak keimigrasian.

"Kemudian soal paspor-paspor yang berserakan itu tentu itu bukan domain kami, itu domainnya imigrasi untuk memastikan apakah itu paspor yang masih berlaku atau sudah tidak berlaku," ujarnya di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Selasa (9/6/2026).

Ia pun menggarisbawahi bahwa peristiwa temuan tersebut tidak mempunyai kaitan langsung dengan para jemaah yang berada dalam pengelolaan pihak kementerian.

"And itu tidak terkait dengan kami, di jemaah kami, karena itu domain dari imigrasi," tegasnya.

Di sisi lain, mengutip dari detikcom, aparat kepolisian telah terjun langsung melakukan pemeriksaan di tempat kejadian setelah kabar tersebut menjadi perbincangan hangat di jagat maya.

Kapolsek Serpong Kompol Suhardono menyampaikan bahwa dari hasil pengecekan di lapangan, pihaknya tidak menemukan adanya tumpukan paspor yang melimpah seperti visual yang ada pada unggahan viral.

Aparat kepolisian hanya menemukan beberapa helai sampul paspor serta satu buah paspor yang masa berlakunya sudah habis.

"Sudah pengecekan, benar. Kalau yang berserakan ada cuma sampul, dan satu paspor yang ditemukan, dan sudah kedaluwarsa," kata Kompol Suhardono, Selasa (9/6/2026).

Berdasarkan keterangannya, seluruh barang bukti yang didapatkan di lokasi tersebut kini telah diamankan oleh pihak Imigrasi guna dilakukan pemeriksaan lebih mendalam.

"Sudah diambil Imigrasi Tangerang Kota," ujarnya.

Sebelum peristiwa ini, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Tangerang juga dilaporkan telah mengerahkan sejumlah petugas demi memeriksa lokasi yang tercantum dalam unggahan di media sosial.

Lewat pernyataan resminya, pihak Imigrasi menjabarkan bahwa personel dari Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) sudah menyisir tempat kejadian secara langsung pada Minggu (7/6/2026) malam demi membuktikan kebenaran kabar yang beredar.

Namun, ketika para petugas sampai di lokasi pada sekitar pukul 21.00 WIB, tumpukan paspor yang sempat terlihat di media sosial terpantau sudah tidak ada lagi di tempat.

"Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan yang dilaksanakan pada hari Minggu, 7 Juni 2026 sekitar pukul 21.00 WIB, petugas tidak menemukan lagi adanya tumpukan paspor sebagaimana yang terlihat pada unggahan media sosial."

Pihak Imigrasi menyampaikan bahwa penemuan tersebut memberi petunjuk bahwa sebelumnya memang sempat terdapat sejumlah paspor yang sudah tidak terpakai di tempat tersebut.

“Namun demikian, petugas menemukan dua buah sampul paspor yang telah terpisah dari halaman biodata maupun halaman paspornya, sehingga terdapat indikasi bahwa sebelumnya memang terdapat sejumlah paspor bekas di lokasi tersebut.”

Terkini