JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR Bahtra Banong memberikan tanggapan atas temuan yang dibeberkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terkait maraknya tim sukses kepala daerah yang didelegasikan menjadi tenaga honorer.
Ia mendesak pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melakukan pengawasan ketat terhadap proses penerimaan tenaga honorer di tingkat pemerintahan daerah.
"Kami minta agar kemendagri terus memantau daerah-daerah agar tidak kecolongan lagi," ujar Bahtra kepada wartawan, Selasa (9/6/2026).
Bahtra menyampaikan bahwa Kemendagri sebenarnya telah menerbitkan surat edaran yang ditujukan bagi para kepala daerah supaya kebiasaan memasukkan honorer bawaan pejabat tersebut dapat menjadi perhatian khusus dan segera diakhiri.
Menurut pandangan dirinya, kebiasaan semacam ini memang semestinya harus secepatnya disetop.
"Sekarang nggak boleh lagi rekrut honorer dengan alasan apa pun, termasuk karena berutang budi sama timses pada saat pilkada. Sebab, kalau ini terus dilakukan, maka aturan terkait maksimal 30% persen belanja pegawai sulit terealisasi," katanya.
Bahtra menuturkan bahwa Kemendagri wajib merumuskan sanksi tegas agar pemerintah daerah tidak kembali melakukan perekrutan tenaga honorer baru.
Ia sendiri mengaku telah menerima informasi serupa mengenai adanya wilayah-wilayah yang mengangkat honorer atas dasar latar belakang sebagai mantan tim sukses dari kepala daerah yang memenangkan pemilu.
"Kami mendapatkan laporan bahwa masih ada laporan, tapi terkait daerahnya nanti kami akan cek lagi," lanjutnya.