372 SPPG Jatim Kena Suspend, Tekanan Finansial Pengusaha Sasar

Senin, 08 Juni 2026 | 13:19:09 WIB
Ilustrasi SPPG (Sumber: NET)

SURABAYA - Langkah evaluasi ketat tengah dijalankan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) terhadap realisasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dampaknya, sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di pelbagai wilayah terpaksa disetop operasionalnya untuk sementara waktu atau di-suspend.

Provinsi Jawa Timur menjadi salah satu daerah yang merasakan imbas cukup besar dari ketetapan ini.

Diketahui, sebanyak 372 SPPG di tingkat provinsi Jawa Timur saat ini berstatus suspend karena bermacam kendala teknis serta operasional.

Pada skala nasional, BGN merangkum ada sebanyak 8.182 SPPG yang pernah dibekukan sementara di pelbagai daerah Indonesia sepanjang periode 2025–2026.

Jumlah tersebut setara dengan 30 persen dari total 27.208 SPPG yang sudah berjalan di seluruh tanah air.

Ketegasan dari Badan Gizi Nasional ini memicu keadaan yang dinamis sekaligus menegangkan bagi para pelaku usaha di sektor lapangan.

Banyak rekanan dapur yang terpukul, bukan cuma lantaran sanksi pembekuan sementara, melainkan juga akibat adanya rencana kebijakan moratorium.

Ketetapan moratorium tersebut mengakibatkan ratusan unit dapur gizi yang telah rampung didirikan di Jawa Timur belum boleh beroperasi secara legal.

Keadaan ini berdampak langsung terhadap modal serta pinjaman investasi yang telah dikucurkan oleh para pelaku usaha.

Wakil Bendahara DPW Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (GAPEMBI) Jawa Timur, Andy Syayuti, membeberkan bahwa banyak anggotanya yang bergantung pada pendanaan eksternal demi mendirikan fasilitas dapur sesuai kriteria.

"Banyak mitra sudah mengeluarkan investasi, bahkan ada yang menggunakan pinjaman. Harapannya investasi itu bisa kembali, meskipun secara bertahap," ujar Andy saat dikonfirmasi dari Surabaya, Senin (8/6/2026).

Andy membenarkan bahwa ketidakpastian operasional ini memicu tekanan finansial yang berat bagi para pebisnis yang memikul kewajiban menyetor cicilan pinjaman untuk investasi dapur tersebut.

"Saat ini banyak dapur yang di-suspend. Ada juga rencana moratorium, sehingga dapur yang sudah dibangun belum bisa beroperasi. Situasi ini cukup menegangkan, tapi kami berharap ada solusi," lanjutnya.

Walau data di lapangan masih terus bergeser, Andy memprediksi jumlah total SPPG di Jawa Timur yang terkena dampak kebijakan suspend maupun moratorium ini menyentuh angka ratusan unit.

Berdasar pada data BGN khusus Wilayah II yang mencakup Pulau Jawa, terdapat 16.594 SPPG yang berjalan.

Dari total tersebut, sebanyak 3.466 SPPG tercatat pernah mendapat sanksi penghentian operasional sementara.

Terkait alasan pemberian sanksi, BGN mengelompokkan dua jenis utama pelanggaran di Wilayah II: Kasus Menonjol: Sebanyak 61 kasus disebabkan oleh kejadian luar biasa, seperti gangguan kesehatan pada siswa atau warga penerima manfaat.

Masalah Teknis: Sebanyak 1.605 kasus berkaitan dengan persoalan infrastruktur, tata kelola manajemen, serta penurunan kualitas gizi.

BGN memastikan bahwa sanksi suspend dijatuhkan secara objektif melalui pertimbangan aspek keamanan pangan, kepatuhan standar belanja bahan baku, hingga kelengkapan fasilitas penunjang wajib seperti Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), serta tata kelola dapur yang bersih.

Secara terpisah, Kepala BGN Nanik S Deyang menegaskan bahwa tindakan suspend massal ini diterapkan demi memastikan mutu pelayanan Program Makan Bergizi Gratis tetap berada di standar tertinggi dan aman bagi publik.

"Dari total 27.208 SPPG yang beroperasi, sebanyak 8.182 pernah di-suspend," kata Nanik dalam keterangan resminya.

Nanik menjabarkan bahwa sanksi tegas bakal terus dipasang apabila ditemukan ketidaksesuaian anggaran, pelanggaran tata kelola, ataupun kegagalan pemenuhan infrastruktur dapur.

Di samping itu, SPPG diwajibkan memenuhi standar pelayanan minimal, termasuk ketepatan penyaluran makanan bergizi untuk kelompok prioritas 3B, yaitu ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.

Bila standar ini disepelekan, mitra harus bersiap menghadapi suspend lanjutan hingga sanksi administratif yang lebih berbobot.

Merespons ketatnya pengawasan dari pemerintah, GAPEMBI Jawa Timur menegaskan tetap berkomitmen menyokong penuh program nasional ini.

Para pelaku usaha mengerti bahwa kepatuhan pada Standard Operating Procedure (SOP) merupakan hal yang mutlak.

"Intinya, kami mendukung penuh program pemerintah untuk pemenuhan gizi. Tapi kami juga harus patuh SOP. Tidak bisa main-main, karena sedikit saja kesalahan bisa berdampak suspend. Harus patuh SOP yang berlaku. Ini menyangkut keamanan dan kesehatan banyak orang," pungkas Andy.

Terkini