Alasan Daging Dam Jemaah Haji 2026 Didistribusikan ke Palestina

Jumat, 05 Juni 2026 | 13:05:59 WIB
Menteri Haji dan Umrah RI Mochammad Irfan Yusuf pertemuan di Media Center Haji 2026.(Sumber:NET)

JEDDAH - Daging hasil pembayaran dam jemaah haji Indonesia di Arab Saudi pada musim haji 2026 dipastikan tidak akan dikirim ke Tanah Air, melainkan dialokasikan untuk warga Palestina.

Keputusan tersebut diambil oleh Kementerian Haji dan Umrah lantaran adanya regulasi ketat terkait karantina hewan impor di Indonesia.

Menteri Haji dan Umrah RI, Mochammad Irfan Yusuf (Gus Irfan), menjelaskan bahwa pengalihan penyaluran ini berkaca dari rentetan hambatan pengiriman ke Indonesia di masa lampau.

Aturan karantina nasional membatasi masuknya komoditas daging dari luar negeri guna memproteksi ekosistem peternakan domestik dari wabah penyakit.

“Dam ini karena pengalaman tahun-tahun sebelumnya. Ketika dam mau dikirim ke Indonesia ternyata problemnya di karantina Indonesia. Karena Indonesia juga sangat ketat untuk daging-daging dari luar,” jelas Gus Irfan saat berada di Media Center Haji, Kamis (4/6/2026).

Perlindungan ketat tersebut difokuskan demi menangkal risiko penyebaran penyakit hewan menular, terutama penyakit mulut dan kuku (PMK).

Jika virus itu sampai masuk ke dalam negeri, proses pemulihannya bakal memakan waktu serta biaya yang tidak sedikit.

"Diperlukan puluhan tahun untuk bisa membersihkan itu dari Indonesia," tegasnya.

Mempertimbangkan krisis pangan yang masih melanda warga Palestina, menyalurkan bantuan daging dam ke wilayah itu dinilai menjadi pilihan yang jauh lebih bermanfaat serta aman untuk tahun ini.

Setidaknya hingga tersedia mekanisme impor daging dam yang benar-benar selaras dengan aturan karantina Indonesia.

Di samping persoalan distribusi, Gus Irfan juga memberikan apresiasi terhadap tingkat kepatuhan jemaah haji Tanah Air.

Manajemen pengelolaan dam berjalan kian tertib dan terorganisasi, sejalan dengan tingginya kesadaran jemaah untuk memanfaatkan fasilitas pembayaran resmi.

Sampai dengan 2 Juni 2026, data pemenuhan kewajiban dam jemaah haji Indonesia menyentuh angka total 195.326 jemaah.

Detailnya adalah 135.367 jemaah lewat Adahi (Lembaga resmi Arab Saudi), 53.506 jemaah melunasi dam di Indonesia, dan 6.453 jemaah memilih untuk menggantinya dengan ibadah puasa.

Selain itu, terdapat 4.084 jemaah yang tidak membayar dam (haji ifrad).

Banyaknya jumlah jemaah yang menyelesaikan kewajiban lewat jalur formal ini rupanya menjadi perhatian sekaligus mendulang pujian langsung dari otoritas setempat.

Terkini