Mobil Driver Online Medan Dicuri, Pelaku Minta Tebusan Rp65 Juta

Rabu, 03 Juni 2026 | 13:50:08 WIB
Ilustrasi pelaku pencurian (Sumber: NET)

MEDAN - Aparat kepolisian masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus pencurian mobil yang menimpa Frida (53), seorang pengemudi taksi online.

Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Nelson Sipahutar, menerangkan bahwa anggotanya telah melangsungkan olah tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus meminta keterangan dari sejumlah saksi guna mengungkap pelaku kejahatan ini.

"Kami juga turun bersama tim Inafis, dan sejauh ini benar terjadi pencurian. Korban sudah buat laporan juga," kata Nelson kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (2/6/2026).

Selain mengusut perkara tindak pidana pencurian kendaraan itu, petugas pun melacak identitas pihak yang menghubungi korban guna meminta uang tebusan senilai Rp 65 juta sebagai syarat mengembalikan mobil. 

Berdasarkan penjelasan Nelson, penelusuran telah dijalankan terhadap nomor telepon yang digunakan untuk menghubungi korban. Dari hasil pelacakan awal, nomor ponsel tersebut terdeteksi terdaftar di wilayah Jawa Tengah. "Nomornya sudah kami cek registernya, ternyata lokasinya di Jawa Tengah. Jadi sejauh ini diduga itu penipuan," ujar Nelson.

Nelson pun mengimbau masyarakat, khususnya pihak korban, agar selalu waspada terhadap pesan atau panggilan telepon tidak dikenal yang mengatasnamakan pelaku untuk meminta sejumlah uang. "Ya untung korban belum sempat membayar sesuai permintaan terduga pelaku," katanya.

Sebelum kasus ini terungkap, mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi BK 1192 AFA milik Frida dilaporkan raib saat diparkir di area halaman rumahnya di Jalan Mawar, Kelurahan Helvetia Tengah, Kecamatan Medan Helvetia, pada Rabu (27/5/2026) dini hari. 

Frida berkisah bahwa dirinya sempat masuk ke dalam kamar untuk beristirahat sekitar pukul 02.30 WIB sebelum menyadari kendaraannya telah hilang.

Posisi kamar tidur tersebut berada di bagian belakang rumah, sedangkan mobilnya diparkir di area teras depan. 

Ia selanjutnya terbangun sekitar pukul 05.00 WIB untuk bersiap-siap memulai aktivitas kerjanya seperti biasa. Namun, ketika mengecek ke arah teras, mobil pribadinya sudah tidak berada di lokasi semula. "Saya menoleh ke depan, untuk liat mobil, ternyata sudah engga ada lagi mobil saya di teras rumah," ujar Frida.

Usai memeriksa seluruh kondisi rumahnya, Frida menemukan sejumlah kejanggalan yang mengarah pada aksi pencurian. 

Pelaku diduga membobol rumah dengan cara merusak bagian jendela, lalu menggunakan sebilah galah panjang untuk menjangkau kunci mobil yang posisinya tergantung di area ruang tamu. "Pelaku membuka paksa jendela rumah saya, terus menggunakan galah panjang untuk mengambil kunci mobil saya digantung di ruang tamu," ungkap Frida.

Bukan cuma itu, pelaku disinyalir sengaja memotong kabel lampu penerangan di sekitar tempat tinggal korban agar gerak-geriknya tidak mudah dicurigai warga sekitar. 

Tidak berselang lama setelah peristiwa hilangnya mobil tersebut, Frida memperoleh pesan dari orang tak dikenal yang dikirim melalui perantara rekan sesama profesi driver taksi online.

Lewat pesan singkat itu, si pengirim menyertakan dua buah rekaman video pendek beserta data nomor rangka dari mobil milik Frida. 

Oknum tersebut kemudian menuntut uang tebusan sebesar Rp 65 juta dan berjanji akan memulangkan mobil itu apabila uang dikirim. 

Kasus hilangnya kendaraan roda empat yang disertai pemerasan modus tebusan ini hingga kini masih ditangani secara intensif oleh kepolisian.

Frida sangat berharap agar mobil yang selama ini menjadi modal utamanya dalam mencari nafkah sehari-hari dapat segera ditemukan kembali.

Terkini