JAKARTA - Kondisi sulit sedang dihadapi oleh para peternak ayam petelur di berbagai daerah di Indonesia.
Harga jual telur ayam di tingkat peternak saat ini merosot tajam hingga berada di kisaran Rp 20.000 per kilogram. Di sisi lain, harga komoditas telur yang dijual kepada konsumen di pasar-pasar tradisional masih bertahan pada angka Rp 26.000 hingga Rp 27.000 per kg.
Penurunan harga ini dipicu oleh ketersediaan barang yang sangat melimpah di pasar, yang sayangnya tidak diimbangi dengan daya beli masyarakat yang kuat.
Selain itu, rendahnya daya serap pasar menyebabkan akumulasi stok telur yang terus meningkat. Kecepatan produksi telur ayam yang tinggi dinilai belum selaras dengan jumlah permintaan pasar yang memadai.
Ketua Asosiasi Peternak Layer Nasional (PLN) Ki Musbar Mesdi memaparkan bahwa jatuhnya harga telur ayam ras ini disebabkan oleh lonjakan populasi ayam petelur yang sangat signifikan.
"Over supply karena populasi naik 20 persen dan stok telur menumpuk di farm akibat turunnya serapan masyarakat karena kemampuan daya beli turun," ujar Musbar saat dihubungi, Kamis (21/5/2026).
"Harga telur memang sudah terpuruk selama sebulanan di bawah harga pokok produksi terutama di Kabupaten Blitar dan sekitarnya di Propinsi Jawa Timur yang merupakan sentra peternak layer terbesar di Indonesia," tambahnya.
Menurut penjelasan Musbar, harga jual telur di tingkat produsen saat ini sudah anjlok di bawah standar harga yang telah ditetapkan pemerintah melalui Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 06 Tahun 2024.
Menanggapi situasi tersebut, Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan komitmennya untuk melindungi nasib para peternak yang sedang terhimpit oleh tren penurunan harga ini.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan Agung Suganda, menyatakan bahwa lembaganya siap mengawal stabilitas harga telur demi menjaga keberlangsungan usaha peternakan rakyat.
"Arahan Bapak Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional Andi Amran Sulaiman sangat jelas, negara harus hadir menjaga peternak rakyat agar tetap mampu berusaha dan berkembang,” ujar Agung dalam keterangan resminya.
Agung menyampaikan bahwa pihaknya sangat memahami tekanan berat yang tengah dihadapi para peternak karena anjloknya harga telur di tingkat produsen.
Oleh sebab itu, Kementan akan memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, asosiasi peternak, kementerian terkait, hingga pelaku usaha untuk mengatur arus pasokan dan permintaan pasar.
“Langkah ini penting agar harga di tingkat peternak dapat kembali bergerak lebih stabil,” katanya,” kata Agung.
Agung menekankan bahwa kapasitas produksi telur domestik sangat kuat dalam mendukung kedaulatan pangan nasional. Komoditas telur sendiri dikenal sebagai salah satu produk pangan yang berhasil meraih status swasembada, bahkan sudah mampu ditembus ke pasar internasional.
Pemerintah sangat mengerti peran vital dari para produsen telur ini, sehingga perlindungan bagi mereka harus direalisasikan melalui pembenahan sektor perdagangan dan logistik.
“Yang perlu diperkuat adalah tata niaga, distribusi, dan hilirisasi agar manfaat ekonomi dapat dirasakan lebih merata oleh peternak rakyat,” tutur Agung.