JAKARTA- Pihak kepolisian membeberkan alasan di balik aksi 16 pelaku pencurian yang diringkus dalam kurun waktu tiga hari belakangan.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanudin, faktor kesulitan ekonomi menjadi pemicu utama para pelaku dalam menjalankan tindak kejahatannya.
“Dari hasil pemeriksaan terhadap para tersangka, yang pertama ada yang motifnya untuk memenuhi kebutuhan ekonominya,” kata Iman kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (20/5/2026).
Bukan cuma itu, sejumlah pelaku didapati positif menggunakan narkoba usai melewati proses pemeriksaan urine. Iman menjelaskan bahwa kecanduan zat terlarang tersebut turut mendorong para tersangka untuk menggasak barang berharga milik korban.
“Kemudian yang kedua, ada juga yang digunakan untuk membeli narkoba. Karena sebagian dari yang kami tangkap juga setelah dilakukan tes urine, itu positif mengandung amfetamin,” sambung dia.
Para pelaku ini melancarkan operasinya di sejumlah titik pada wilayah hukum Polda Metro Jaya, yang mencakup Jakarta beserta kawasan penyangganya. Target yang paling sering diincar di antaranya adalah telepon seluler hingga sepeda motor.
Dalam melancarkan aksi maupun ketika dibekuk, beberapa pelaku terbukti membekali diri dengan senjata tajam serta senjata api.
Ke depannya, aparat kepolisian bakal melacak sumber dari mana para pelaku memperoleh senjata-senjata tersebut. Atas perbuatannya, saat ini para tersangka dijerat menggunakan Pasal 477 KUHP terkait pencurian, Pasal 478 terkait pencurian di tempat tertutup, Pasal 479 terkait pencurian dengan kekerasan, serta Pasal 306 terkait penggunaan senjata api. Para pelaku menghadapi ancaman pidana kurungan maksimal hingga 15 tahun.
Di sisi lain, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Fadhil Alfathan, sempat memberikan sorotan terhadap problem ekonomi yang melatarbelakangi maraknya aksi kriminalitas jalanan di wilayah ibu kota.
Oleh sebab itu, penanganan isu ini dinilai bukan hanya bertumpu pada kepolisian selaku aparat penegak hukum, melainkan menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pula guna menjamin kesejahteraan warganya.
“Kriminalitas jalanan seperti begal, itu juga tidak bisa dilihat hanya dalam kerangka penegakan hukum oleh kepolisian. Tapi bagaimana kemudian pemerintah daerah juga memperbaiki infrastruktur jalan di tempat-tempat rawan, penerangan, melindungi kelompok rentan, menjamin kesejahteraan sosio-ekonomi,” kata dia dalam sambungan telepon, Selasa (19/5/2026).