DPRD Samarinda Desak Pemkot Pasang LPJU di Titik Rawan Kriminal

Jumat, 15 Mei 2026 | 09:30:44 WIB
Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim. (Sumber:NET)

SAMARINDA– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda memberikan desakan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) setempat agar segera melakukan akselerasi pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU), terutama di area-area yang dinilai rawan terhadap aksi kriminalitas.

Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, menyatakan pada Kamis bahwa beberapa titik di Samarinda hingga kini belum dilengkapi penerangan jalan yang sesuai dengan standar keamanan serta keselamatan publik. 

Ia menjelaskan bahwa isu ini telah secara resmi dicantumkan sebagai salah satu poin rekomendasi dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemkot Samarinda.

"Dalam rekomendasi LKPJ, kami menegaskan satu poin penting yakni pendapatan yang bersumber dari pajak retribusi LPJU harus diprioritaskan kembali untuk menambah sarana dan prasarana LPJU itu sendiri," ujarnya.

Abdul Rohim menyadari bahwa hambatan anggaran sering kali menjadi kendala dalam perluasan jaringan lampu jalan. Sebagai jalan keluar yang nyata, DPRD mendorong diberlakukannya sistem anggaran mandatory.

 Lewat skema tersebut, pendapatan daerah yang ditarik dari objek pajak tertentu mesti dialokasikan secara langsung untuk pengembangan objek yang bersangkutan, serupa dengan kebijakan di sektor lain yang sudah diterapkan.

"Sama seperti penggunaan sebagian pendapatan dari Perumda Tirta Kencana yang diputar kembali untuk memperluas cakupan layanan air bersih. Jika pendapatannya dari retribusi LPJU, maka wajib digunakan untuk memperbaiki atau membangun titik LPJU baru," katanya menegaskan.

Di samping mengoptimalkan retribusi, Komisi III juga meminta Pemkot Samarinda untuk mengevaluasi sekaligus melakukan efisiensi pada proyek seremonial atau agenda kedinasan yang memakan anggaran besar.

“Kegiatan yang anggarannya besar harus dikaji ulang. Jika suatu kegiatan bernilai Rp15 miliar sebenarnya bisa dihemat menjadi Rp10 miliar, maka sisa Rp5 miilar itu harus dialihkan untuk kebutuhan mendesak masyarakat, seperti pengadaan LPJU,” katanya.

Fakta di lapangan memperlihatkan bahwa minimnya cahaya di jalanan telah menimbulkan keresahan nyata bagi masyarakat. Salah satu lokasi kritis yang dilaporkan adalah kawasan Jalan Lempake Tepian, area yang memiliki jembatan namun kondisinya sangat gelap saat malam tiba.

Junaidi, penduduk Jalan Lempake Tepian, mengonfirmasi adanya ketakutan mendalam di kalangan warga dan pengguna jalan.

"Kalau malam hari, warga takut melintas di sana. Kami khawatir menjadi korban kriminalitas atau mengalami kecelakaan karena jalanan yang sangat gelap,” kata Junaidi.

Lantaran dihantui rasa takut, warga yang terpaksa lewat di jalur tersebut sering kali memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi untuk menghindari risiko kejahatan. Namun, tindakan tersebut justru memperbesar risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas.

“Karena kondisinya gelap, kami terpaksa membawa motor dengan cepat. Takut ada hal-hal buruk terjadi di jalan kalau berkendara pelan," katanya.

Tags

Terkini